Media Dinamika Global.id. Tim Satresnarkoba Polres Dompu menggerebek sebuah kos-kosan di di Lingkungan Salama, Kelurahan Bada, Kabupaten Dompu, sekitar pukul 06.00 Wita, Minggu (23/11/25).
Delapan orang berhasil ditangkap, salah satunya oknum polisi inisial F. Sedangkan tujuh pelaku lain berinisial A, E, S, N, I, R, N.
Penangkapan oknum polisi F dan rekannya ini dipimpin Kasatresnarkoba Iptu Rahmadun Siswadi dan KBO Satresnarkoba Ipda Sumaharto. "Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas pesta narkoba di lokasi tersebut," kata Rahmadun.
Menindaklanjuti laporan itu, dia bersama tim segera melakukan penyelidikan serta pengumpulan bahan keterangan. Setelah memastikan kebenaran informasi dan mengetahui keberadaan para terduga, tim langsung bergerak menuju lokasi.
Setibanya di TKP, anggota melakukan pengepungan dan masuk ke dalam kamar kos. Tim mendapati delapan terduga yang terdiri dari empat perempuan dan empat laki-laki sedang berada di dalam kamar. "Seluruhnya berhasil diamankan tanpa perlawanan," jelas dia.
Dalam penggeledahan yang disaksikan saksi umum, tim menemukan barang bukti satu bungkus rokok berisi 6 butir pil ekstasi jenis inex, 10 unit telepon genggam berbagai merek yang diduga digunakan untuk komunikasi dan aktivitas terkait narkotika.
Pengembangan dilakukan ke dua lokasi lain yang berhubungan dengan para terduga. Namun tidak ditemukan tambahan barang bukti. "Dari hasil interogasi awal, dua terduga yakni R dan I mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah milik mereka," ungkap kasat.
Selanjutnya, para pelaku dibawa ke Polres Dompu untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka akan jalani tes urine dan pemeriksaan intensif. "Kami akan interogasi terkait asal-usul barang, serta pengiriman barang bukti ke laboratorium," tegas Rahmadun. (Tim)
