Orang Tua Korban Pengeroyokan Desak Polsek Sape,Para Pelaku Segera Diproses sesuai Hukum yang Berlaku.


Sape Bima NTB.Media Dinamika Global.id  Hidayat.ST selaku Pelapor sekaligus Orang Tua dari Korban Pengeroyokan Mendesak Kepolisian dalam hal ini Polsek Sape untuk segera menindaklanjuti dan memproses terkait dengan Laporannya yang masuk di SPKT Polsek Sape pada hari Rabu  29 Mei 2024 pada pukul 14:00 Wita dengan nomor Laporan Pengaduan : ADUAN/K/180/V/2024/SPKT/Sektor Sape/Res Bima Kota/Polda NTB.Tanggal 29 Mei 2024 .


Berdasarkan keterangan dari Pelapor sekaligus orang Tua Korban kepada Awak Media ini Mendesak Polisi dalam hal ini Polsek Sape untuk segera memproses cepat terkait kasus yang menimpa anaknya yaitu Perkara Pengeroyokan secara Bersama-sama dengan melakukan kekerasan terhadap anak 

Yang terjadi pada hari Rabu tanggal 29 Mei 2024 sekitar pukul 13:30 Wita bertempat di Depan Toko Grosir 35 Desa Oi Maci Kecamatan Sape Kabupaten Bima yang di lakukan oleh Bima dan Kawan-kawan.

Dalam Hal ini Pihak Pelapor juga telah menghadirkan Saksi yang kebetulan Saat itu berada di lokasi kejadian.

Berdasarkan informasi yang kami himpun bahwa hingga pagi ini setelah Berita ini naik para pelaku pengeroyokan tersebut belum juga diproses ataupun di amankan.

Awak Media Juga telah melakukan Komunikasi dengan Kapolsek Sape (AKP.Masdidin.SH) Melalui WhatsApp nya " Terkait Masalah ini akan segera diproses dan hari ini Para Saksi - saksi akan segera di panggil untuk dimintai keterangan.Tutur Kapolsek Sape 

(Arif Sape/MDG.04)

Load disqus comments

0 comments