Cegah Kekerasan Pada Perempuan dan Anak, Pemerintah Desa Tangga Lakukan Ini


Kabupaten Bima. Media Dinamika Global-id. Dalam upaya memperkuat kesadaran akan pentingnya Perlindungan Perempuan dan Anak, Pemerintah Desa Tangga melaksanakan kegiatan penyuluhan yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait dengan isu-isu tentang kekerasan anak dan perempuan. Selasa, (28/11/23).

Kegiatan ini diadakan di Aula Desa setempat yang dihadiri oleh Camat Monta Muktamirin, S.Ip, Kedes Tangga Nasaruddin, S.Pt, Ketua TP PKK Desa Tangga , Babinsa dan Bhabinkamtibmas, tokoh Agama, tokoh Masyarakat, tokoh Pemuda beserta Warga Masyarakat.

Camat Monta Muktamirin, S.Ip dalam sambutannya menyampaikan bahwa, kekerasan adalah tindakan kejahatan yang harus diberantaskan baik terhadap perempuan lebih-lebih kepada anak, kejahatan ini memang seperti sudah menjadi budaya akhir-akhir ini. Pungkasnya.

Lanjutnya disampaikannya, Kita semua sadar bahwa masalah kekerasan pada perempuan dan anak masih kerap terjadi dan seakan-akan tidak pernah berhenti, dimana tindakan ini sepertinya merenggut hak-hak anak untuk tumbuh lebih baik, atau hak agar dapat tumbuh, hidup berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan akibat dari adanya tindakan kekerasan dan diskriminasi ini.

Walaupun hak anak masih menjadi objek milik orang tua untuk dapat tumbuh dan hidup berkembang, Pemerintah juga wajib menjaminnya, karena hak anak adalah bagian dari hak asasi manusia yang wajib di jamin, di lindungi dan di penuihi oleh Pemerintah maupun negara, namun tetap akan kembali kepada orang tua untuk mengawasi agar terhindar dari tindakan kekerasan dan deskrimasi orang-orang yang tidak bertanggung jawab. 

Terakhir dikatakanya, saking pentingnya perlindungan perempuan dan anak dalam pembangunan masyarakat yang berkelanjutan harus betul-betul ditingkatkan, namun Perlindungan Perempuan dan Anak bukanlah semata-mata tanggung jawab pemerintah, namun juga tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Tutupnya.

Ditempat yang sama Kades Tangga Nasaruddin, S.Pt menambahkan, soal kekerasan pada Perempuan dan Anak Isa terjadi dimana dan kapan saja, maka kita harus membekali masyarakat melalui kegiatan penyuluhan seperti ini, agar mereka paham akan pentingnya menjaga hak-hak perempuan dan anak.

Selain itu juga, melalui momentum ini, saya menghimbau kepada masyarakat apabila menemukan kejadian tersebut, maka segera melaporkan kejadian itu kepada pihak yang berwajib, agar tidak merajalela, dan mereka akan dijerat dengan hukum yang berlaku, sebab hak-hak tersebut diatur di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak, maka mereka harus dilindungi. (Ombus MDG)

Load disqus comments

0 comments