Narkoba Exstraordinary Crime, Ketum HMI Hijau Hitam : Kinerja Kapolda NTB Dipertanyakan ?

Foto : Sudirman "Ketua Umum HMI-MPO Komsariat Hijau Hitam".

Mataram-NTB, Media Dinamika Global.Id._ Peredaran Narkoba di wilayah kinerja Polda NTB semakin tahun semakin meningkat. Hal ini disampaikan Sudirman selaku Ketua HMI-MPO Komsariat Hijau Hitam.

Kata dia, Narkoba merupakan Exstraordinary Crime (kejahatan luar biasa) yang merusak masa depan generasi dan negeri.

"Narkoba adalah musuh kita bersama dan harus di bumi hanguskan," ucap Sudirman saat diwawancara di kedai HMI, 9/10/23.

Menurut dia, sesuai dengan Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, sebab itu adalah undang-undang yang mengatur tentang pengendalian narkotika di Indonesia. Undang-undang ini memberikan dasar hukum bagi pemerintah dalam menangani penyalahgunaan narkotika, termasuk pencegahan, penindakan, rehabilitasi, dan pengendalian obat terlarang.

"Namun hari ini patut dipertanyakan kinerja Kapolda NTB dan Direktorat Reserse Polda NTB dalam menegakkan dan penanganan kasus narkoba di wilayah hukumnya," ujar Sudirman.

Lanjut Ketum, hadirnya kepolisian  dalam penanganan kasus narkotika sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban ditengah-tengah masyarakat. Tugas kepolisian untuk melaksanakan penegakan hukum terkait penyalahgunaan narkotika, baik dalam penyelidikan, penangkapan, penyidikan, dan menetapkan tersangka terhadap para pelaku narkotika.

"Fakta di lapangan masih maraknya peredaran narkotika, namun Polda NTB tak punya taring untuk memberantas para pengedar, dan,  sendikat besar di wilayah hukumnya. Bahkan di tubuh Polda sendiri tersandung penyalahgunaan Narkoba, seperti  tahun 2021 lalu sejumlah oknum anggota polisi ditangkap diduga pelaku pengedar narkoba," tutur ketua umum.

Sambungnya, Narkoba merupakan virus ganas yang memiliki dampak negatif yang sangat merusak generasi dan masyarakat. Narkoba tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental para pengguna, tetapi juga menghancurkan hubungan sosial, ekonomi, politik dan keamanan negara.

"Dampak penyalahgunaan narkotika tidak hanya itu saja, namu narkotika juga kerusakan organ tubuh, menimbulkan stress, frustasi, dan  rusak mental hingga bunuh diri," jelasnya.

Ditambahkannya, semakin tingginya terjadi kriminal, seperti pencurian, curanmor, perampokan, dan Korupsi serta kekerasan karena dipicu penyalahgunaan narkoba.

"Kalau Narkotika diberantas akan menimbulkan keresahan keamanan, kenyamanan masyarakat dan instabilitas daerah," tutupnya.

Awak media ini berusaha meminta tanggapan Kapolda NTB dan Direktorat Reserse Polda NTB, demi perimbangan berita, hingga berita dipublikasikan.

(Surya Gempar).

Load disqus comments

0 comments