Kasus Dugaan Korupsi, Kejati NTB Geledah Dinas ESDM dan PT AMG

Foto : Saat Kejati Geledah Kantor Dinas ESDM dan Kantor PT AMG di Lombok Timur.

Mataram, Media Dinamika Global.Id._ Kini ti penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB melakukan penggeledahan terhadap Kantor Dinas ESDM dan Kantor PT AMG di Lombok Timur pada pada Kamis, 9 Maret 2023.

Dalam penggeledahan tersebut, Tim penyidik mengantongi sejumlah nama tersangka terkait kasus dugaan kasus korupsi tambang pasir besi di Dusun Dedalpak, Desa Pohgading, Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur.

Saat dikonfimasi Awak media ini, Kasi Penkum Kejati NTB, Efrien Saputera membenarkan, saat ini penyidik lagi mengumpulkan dokumen-dokumen terkait kasus tambang pasir tersebut untuk melengkapi alat bukti
"Ia, kami sudah mengantongi sejumlah nama-nama calon tersangka," ungkapannya.

Disinggung, nama-nama calon tersangka, Efrien Saputera mengaku, kalau tidak ada hambatan, Minggu depan kami akan penetapankan siapa-siapa saja yang terlibat dalam kasus ini.

"Yang pastinya Calon tersangka lebih dari satu orang," jelasnya.

Lanjutnya, kasus ini masih diproses penyidik terhadap kasus dugaan tersebut. Dari hasil penyidikan Kejati NTB sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

"Sekali lagi, Minggu depan kami akan  tetapkan tersangka dalam ini," pungkasnya. (Surya Ghempar)
Load disqus comments

0 comments