Desa Poja Sape Sukses Gelar Musrenbangdes dan Penetapan RKPDesa 2023


Sape Bima NTB.Media Dinamika Global.id Musrenbang Desa adalah kegiatan musyawarah tahunan yang diadakan untuk menyepakati rencana kerja pemerintah Desa yang disesuaikan dalam jangka waktu satu tahun atau satu periode.

Pada hari ini bertempat di Balai Desa yang dimulai pada pukul 09:20 Wita Pemerintah Desa  Poja Kecamatan Sape Kabupaten Bima NTB melaksanakan salah satu tahapan kegiatan Proses Perencanaan Pembangunan Desa yang harus dan wajib dilaksanakan oleh pemerintah desa setiap tahunnya yaitu Musrenbangdes RKP Desa yang akan dilanjutkan dengan Pembahasan dan Penetapan Rkpdesa 2023 oleh BPD.


Musrenbang Desa pada hari ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa, Sekretaris Desa, Pendamping Desa Pemberdayaan Kec.Sape (PDP),PLD Poja, Ketua BPD dan Anggota, Babinsa  Anggota Koramil 1608-03/Sape, Bhabinkamtibmas, Bhabintrantibun dan juga Lembaga kemasyarakatan Desa yang ada Seperti LPMDes,RT,RW,Kader Posyandu,Bidan Desa, Karang Taruna,Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama,Pemuda dan Masyarakat dengan tujuan untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan yang diajukan di wilayah masing masing untuk satu tahun.

Kepala Desa Poja (Robin Darwis.SE) yang merupakan kepala Termuda Se - NTB yang juga baru baru ini pernah viral di Media, baik media Televisi,Media Sosial (Facebook) media Online dan Media cetak atas beberapa pernyataan kontroversialnya Kades Poja saat di depan Senayan Jakarta Kantor DPR RI terkait usulan masa Jabatan 9 Tahun kepala desa, dalam kata pengantarnya kades menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada seluruh undangan dan Masyarakat yang sudah berkesempatan hadir di balai Desa dalam Rangka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa tahunan pemerintah Desa, kehadiran masyarakat pada kesempatan ini sebagai bentuk partisipasi langsung masyarakat dalam ikut mensukseskan Pembangunan di Desa Poja kedepannya.


Pantauan awak media Kepala Desa Poja juga menjelaskan Secara terarah dan tegas kepada masyarakat tentang program prioritas nasional terutama masalah BLT yang menjadi Sorotan Khusus Pemerintah pusat atau BPK,Bahwa tahun ini berbeda perlakuan Sesuai dengan rugulasi yang ada.

Kades juga Berharap semoga Musrenbngdes pada hari ini dapat berjalan dengan lancar, tertib dan sukses dengan harapan bahwa acara ini dapat di ikuti sampai akhir acara.Tuturnya..

Pelaksanaan Proses Musrenbangdes Desa Poja pada hari ini Pantauan awak media sedikit berbeda dengan desa desa yang lain yaitu terkait dengan beberapa Program yang masuk di Desa Poja Tahun 2023 ini yang diluar dari Dana Desa baik yang bersumber dari APBD 1 maupun APBN.

Semoga Program - Program yang masuk di Desa Poja Tahun ini dapat berjalan dengan lancar dan sukses sehingga Pembagunan di Desa Poja semakin Merata dan Desa semakin Maju.

(Pendamping Desa)" Arif Budiman,S.Pi juga Menambahkan bahwa Dasar pelaksanaan Musyawarah pada hari ini yaitu : 

1. Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Desa

2. Permendesa Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pedomam Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan juga

3. Peraturan Bupati Bima Nomor 45 Tahun 2022 Tentang Pedoman penyusunan RKPDESA 2023.

Dan juga menindaklanjuti kembali surat dari dinas DPMDesa Kabupaten Bima yang ditujukan kepada 191 Desa Se - Kabupaten Bima tentang penyusunan RKPDESA 2023.Tutur PLD 


Nampak Terlihat Pendamping Desa juga menyampaikan terkait dengan prioritas Nasional Penggunaan Dana Desa Ta.2023 sesuai Inpres No.4 Tahun 2022 Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim,Permendesa No.8 Tahun 2022 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 dan Perbub No.45 Tahun 2022  terutama masalah Bantuan Langsung Tunai Dana Desa sebagai langkah dan upaya pemerintah pusat untuk mendukung Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dan juga menyampaikan terkait dengan prosentase Penggunaan BLT dari Dana Desa termasuk sumber Data sebagai KPM BLT yaitu Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE) sesuai dengan Regulasi yang ada sesuai Perbub No.5 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Penetapan Keluarga Penerima manfaat bantuan langsung tunai yang bersumber dari Dana Desa.

Ketua BPD Poja berharap Semoga dengan dilaksanakan nya Musrenbang Desa pada hari ini, pemulihan ekonomi masyarakat dapat terwujud dan pembangunan di Desa Poja akan terarah dan tepat sasaran.Tuturnya

Ketua Tim penyusun Rkpdesa 2023 nampak terlihat membacakan dan  Menjelaskan secara detail kepada masyarakat Tentang Rancangan RKPDESA  dan Rancangan DURKPDesa Tahun 2023

Termasuk Kegiatan Prioritas 20 % Ketahanan Pangan dan Hewani dan juga Kegiatan 3 % dari Dana Desa Operasional untuk Pemerintah Desa.

Musrenbang Desa tahun 2023 Desa Poja Diakhiri dengan penandatanganan berita acara penetapan dan pengesahan rancangan RKPDesa tahun 2023 oleh BPD dan dilanjutkan dengan Foto bersama (Arf MDG.04)

Load disqus comments

0 comments