Ancam Warga Pakai Parang Saat Teler, Pria ini Digiring Timsus Macan Kota ke Polsek Dompu



Dompu-Media Dinamika Global. Id. - Seorang pria berinisial ME (21) warga Lingkungan Sambitangga, Kelurahan Kandai Satu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu digiring oleh Tim Khusus (Timsus) "Macan Kota" ke Mapolsek Dompu pada Rabu (21/9/2022) malam.

Pria tersebut diduga mengancam seorang warga yang ada di Lingkungan Dorompana Kelurahan yang sama dengan menggunakan sebilah parang dalam keadaan mabuk.

Kapolsek Dompu Ipda Arif Syarifuddin, SH menjelaskan, pria tersebut, keluar rumah usai cekcok dengan istrinya sehingga Bhabinkamtibmas Bripka Heri Kuswanto membawa pulang kembali ke rumahnya, karena saat itu terduga pelaku sedang dikuasai oleh minuman keras (Miras).

Setelah diantar kembali ke rumahnya oleh Bhabinkamtibmas, rupanya terduga pelaku mengamuk dan mengancam warga sekitar dengan menggunakan sebilah parang," jelas Kapolsek Dompu.

Sekira pukul 21.40 Wita, lanjut Kapolsek Dompu, pihaknya menerima laporan sehingga perintahkan anggota Timsus "Macan Kota" untuk segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Timsus "Macan Kota" yang dipimpin Aipda Yusuf, SH tanpa menunggu lama langsung mengamankan terduga pelaku beserta beserta Barang Bukti (BB) berupa satu unit senjata tajam jenis parang dan membawanya ke Mapolsek Dompu.

"Untuk sementara, terduga pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan," pungkas Kapolsek Dompu.##OmHer

Load disqus comments

0 comments