Makin Tegang, Laskar Pelajar Donggo Soromandi Kembali Segel Kantor Camat Donggo


Bima NTB. Media Dinamika Global.Id Laskar Pelajar Donggo Soromandi kembali aksi penyegelan kantor camat donggo sambil menunggu kehadiran anggota DPRD Kab dapil (III) untuk memberikan keterangan berdasarkan pernyataan sikap dan aksi penyegelan kantor camat Donggo mulai dari jam 07.00 pagi. Sabtu, (20/08/22)

Pernyataan Sikap Laskar Terpelajar Donggo Soromandi (LTDS) rudi dan bersama kawan kawan, "77 Tahun Merdeka, Masyarakat Kami Masih Dijajah Kerusakan Infrastruktur"

Enam tahun Bupati Bima (IDP-Dahlan) memimpin (2016-2022) ditaksir 900 juta alokasi APBD untuk pembangunan infrastruktur jalan (pemeliharaan) yang rusak di Kecamatan Donggo. Alokasi tersebut dilakukan tahun 2021 melalui APBD-P untuk memperbaiki jalan rusak di Dua Desa yakni O'o dan Ndano Na'e. Pada tahun 2022, APBD murni dialokasikan hanya untuk menuntaskan perbaikan jalan rusak di Desa Ndano Na'e yang ditaksir mencapai 6 miliar.

Faktanya jalan rusak diberbagai desa di Kecamatan Donggo belum sepenuhnya diperbaiki. Jalan lintas Desa O'o dan Desa Kala, jalan lintas Dusun Kamunti di Desa Mpili serta Desa Mbawa Kecamatan Donggo mengalami kerusakan yang amat parah. Kerusakan jalan tersebut telah terjadi selama bertahun-tahun.

Padahal total APBD yang digunakan IDP-Dahlan selama berkuasa mencapai 9 triliun, dengan alokasi ratusan miliar setiap tahun dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur.

Nasib sama terjadi pada masyarakat Soromandi. Enam tahun IDP-Dahlan, hanya jalan di Desa Punti yang sempat diperbaiki. Sedang jalan di Desa Wadukopa yang menjadi kewenangannya mengalami kerusakan yang berat. Kami menduga bahwa hal yang sama terjadi pada diberbagai Desa dan Kecamatan di Kabupaten Bima. Selama Enam tahun IDP-Dahlan, urusan mengaspal jalan saja tidak bisa dituntaskan. Kami juga menduga Pemda Bima (Bupati/DPRD) tidak punya niat baik memenuhi hak dasar masyarakat. Mereka buta melihat kenyataan pembangunan.

Melalui momentum penyambutan 77 tahun Indonesia Merdeka yang diperingati 17 Agustus 2022 kami menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Mendesak Pemda Bima (Bupati/DPRD) memperbaiki jalan rusak di Desa Kala, O'o, Mpili, Mbawa dan Wadukopa melalui APBD-P 2022

2. Mendesak Perbaikan seluruh jalan rusak di Kecematan Donggo dan Soromandi melalui APBD murni Tahun 2023.

3. Mendesak Pemda untuk transparan dalam kebijakan dibidang Infrastruktur.

Laskar pelajar Donggo soromandi rudi mengatakan apabila aksi laskar pelajar Donggo soromandi tidak di respon dengan cepat oleh pemda maka kami sebagai laskar pelajar Donggo soromandi akan kembali melakukan aksi sampai hari berikutnya. (Firman MDG)

Load disqus comments

0 komentar