Distanbun NTB Akan Tindak Tegas Secara Hukum Terhadap Para Penjual Pupuk Ilegal Secara Online


Mataram-NTB, Media Dinamika Global.Id.-- 
Dengan beredarnya pupuk subsidi diperjual beli secara online yang muncul di media sosial hingga meresahkan masyarakat petani.


Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Provinsi NTB, Fathul Ghani, M.Si menyampaikan, kalau ada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang menjual belikan pupuk subsidi secara online.  kami akan menindak tegas dan upayakan langkah hukum terhadap para pelaku tersebut.

"Ia, kalau itu benar, kami akan lakukan koordinasi dengan pihak penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap para oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk diproses secara hukum yang berlaku," ucapan Kadis Fathul Gani di ruangan kerjanya. Senin, (5/7).

Fathul Gani berharap, jangan dipermainkan pupuk subsidi karena murni tidak diperuntukkan tidak jelas masyarakat petani kita sehingga paling tidak mengurangi kos pengeluaran mereka dalam biaya produksi, "kerena memang tidak seluruhnya tidak  terpenuhi sesuai dengan kuota yang ada," harap Kepala Distanbun.

Disisi lain, Fathul Gani menjelaskan, berkaitan masyarakat petani jagung agar tidak menanam jagung di area hutan lindung, harapan kita agar petani itu memanfaatkan lahan yang memang diperuntukkan untuk mereka bertani, jadi tidak naik gunung untuk berusaha berusaha merabat hutan dan merusak hutan dan lain-lainnya.

"Kami akan mencoba lakukan koordinasi dengan Dinas Lingkungan hidup dan kehutanan (DLHK) provinsi NTB untuk bertindak tegas kepada petani jagung tersebut," jelas Fathul Gani. (MDG.01).
Load disqus comments

0 comments