Diduga mencuri Hanpone Pria 24 Tahun Ini diamankan Tim Puma Polres Bima.


Bima NTB. Media Dinamika Global.Id. Tim Puma Polres Bima Kembali berhasil mengungkap dan mengamankan terduga Pelaku Pencurian di Desa Tente Kecamatan Woha Kabupaten Bima, Kamis (04/05/22). Sekira pukul 22.00.Wita.

Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK, melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka membenarkan, telah diamankan Terduga pelaku pencurian yang berinisial AP (L/24) Warga Desa Tente karena diduga mencuri Satu unit Handphone milik MH (P/28) yang juga merupakan warga Desa Tente Kecamatan Woha Kabupaten Bima.

Kejadian yang merugikan Korban MH ini berawal korban sedang baringan di kamar tempat tidur sembari main hanpone sehingga ketiduran Hanpone dan tas korban diletakkan disampingnya.

Namun saat itu korban bangun dan kaget melihat dan mengetahui seorang laki-laki yang tidak di kenal berada di dalam kamarnya sedang memegang hp milik korban.

Pelaku yang dikenal licin dan merupakan Resedivis ini juga mengambil tas korban namun aksinya itu diketahui korban sehingga tarik menarik pun tidak terhindakan dalam duel itu pelaku kalah dan melarikan diri hanya membawa Hanpone saja jelas Adib.

Korban sempat mengejar terduga namun tidak kalah cepat dengan terduga korban melaporkan kejadian yang menimpa nya Ke Mapolsek Woha Senin (02/05/22).

"Akibat kejadian korban mengalami kerugian di taksir mencapai Rp 2.000.000. (Dua Juta Rupiah)"Kata Adib.

Sambungnya, Kasatreskrim AKP Masdidin SH yang mendapat informasi tersebut memerintahkan Tim Puma yang dipimpin Katim puma Aiptu Gatot Wahyudin SH untuk segera menangkap Terduga pelaku.

Tim puma pun bergerak, namun Hanpone milik korban sudah dikembalikan oleh terduga lewat seseorang berinisial BH, Lalu BH pun mengembalikan Hanpone itu Ke Pemiliknya dan oleh pemilik diserahkan ke personil Polsek Woha bebernya.

Setelah itu Tim puma berhasil Mengendus keberadaan sang Resedivis itu yang sedang berada disebuah Kedai Coffe di Desa Naru Kecamatan Woha Kabupaten Bima.

Tidak Membuang Waktu Tim Puma dibawah Pimpinan Aiptu Gatot Wahyudin SH langsung bergerak menuju TKP.

Sesampainya di TKP Resedivis itu langsung diamankan dan pada saat diamankan Terduga tidak melakukan perlawan.

Terduga pun langsung digiring menuju Mapolres Bima untuk Diproses Hukum Lebih Lanjut tutup Adib. (MDG 002).


Load disqus comments

0 comments