Miliki Sabu, Tim Opsnal Resnarkoba Polres Sumbawa Ringkus MD


Sumbawa Besar-NTB, Media Dinamika Global.Id.--
Kepolisian Resor Sumbawa melalui Tim Opsnal Resnarkoba berhasil mengamankan seorang pria berinisial MD (32) warga Desa Suka Damai, Kecamatan Labangka, Kabupaten Sumbawa, Senin (11/04/22) sekitar pukul 16.30 wita.


Kasat Resnarkoba Iptu Ekky Malaungi, SH, MH., saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, penangkapan terhadap terduga pelaku MD berdasarkan laporan warga terkait penyalahgunaan narkotika.

"Terduga pelaku diamankan di halaman rumah salah seorang warga, terduga pelaku tak berkutik saat diamankan petugas" ujar Kasat.

Lanjutnya, setelah diamankan petugas kemudian melakukan penggeledahan badan dan ditemukan sebanyak 8 poket narkotika jenis sabu dari dalam saku celana bagian depan yang di gunakan terduga pelaku.


Selain 8 buah poket sabu dengan berat bruto 2,97 gram, petugas juga turut mengamankan 1 buah klip serta 1 buah handphone.

Saat ini terduga pelaku dibawa ke Mako Polres Sumbawa untuk dimintai keterangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (MDG.01).

Postingan populer dari blog ini

Oknum Guru P3K di Kecamatan Sapé Diduga Menganiaya Seorang Perempuan Pedagang

HUT Ke-25 Demokrat, DPC Demokrat Kabupaten Bima Tebar Kepedulian Lewat Gerakan Langit Biru Indonesia ASRI di Pantai Baba

Dapur ADIBA SPPG Bima Sape Parangina Sajikan Menu Bergizi, Ada Ayam Bumbu Rendang dan Buah Salak