98 KPM BLT DD DESA NARU - SAPE DITETAPKAN SEBAGAI PENERIMA MANFAAT TA.2022


Sape BIMA.NTB.Media Dinamika Global.id Kamis,10.Maret 2022 bertempat di Aula Kantor Desa Naru yang dimulai pukul 09:00 Wita Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa Melaksanakan dua Agenda Penting yang pertama sebagai Dampak adanya wabah pandemi Covid-19 yaitu Musyawarah Desa Khusus tentang Pembahasan, Verifikasi,Validasi dan Dilanjutkan dengan Penetapan nama - nama  masyarakat sebagai Penerima BLT Dana Desa  yang layak dan sesuai kriteria dan kemudian dilanjutkan dengan Musrenbangdes sebagai Agenda Rutin tiap tahun yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Desa. 

Pantauan awak media turut hadir dalam kesempatan ini Kepala Desa Naru beserta Seluruh Perangkat,Ketua BPD beserta Anggota, Sekretaris Desa, Bhabinkamtibmas, Bhabintrantibun, Pendamping Lokal Desa (PLD)" Arif Budiman.S.Pi, Kadus, RT/RW dan Perwakilan Tokoh masyarakat.


Ketua BPD (Syahrul Mubaraq) selaku pimpinan musyawarah Desa Menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Tim yang telah dibentuk oleh Desa dalam melakukan Pendataan dan Verifikasi nama nama calon KPM BLT DD  di Tiap RT dan RW.

Kepala Desa (ILHAM) Juga berharap Semoga nama nama yang ditetapkan hari ini betul betul memenuhi kriteria sesuai dengan PMK No.190/PMK.07/2021 Tentang Pengelolaan Dana Desa Pasal 33 Ayat 1 Bahwa BLT Dana Desa diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang memenuhi  kriteria sesuai yang tertera dalam PMK tersebut. jelas kades .

Kepala Desa juga menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar - besarnya kepada seluruh masyarakat yang sudah berkesempatan hadir pada hari ini dan semoga kita semua bisa mengikuti dua agenda ini sampai selesai acara.

Ridwan.ST Selaku Sekretaris Desa juga berharap Seluruh Penerima Manfaat BLT DD yang ditetapkan tersebut pastikan memiliki Identitas diri Kartu Keluarga dan KTP untuk memudahkan pihak pemdes dalam penyusunan Perkades Tentang BLT.

Dasar Hukum Desa Menetapkan Jumlah KPM dan Besaran Anggaran yaitu sesuai dengan Perpres 104. Tahun 2021 Tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Ta.2022 bahwa minimal  40 % Dari Dana Desa dimanfaatkan untuk BLT dan setelah dihitung dari jumlah DD Ta.2022 bahwa Anggaran yang disediakan untuk Bantuan Langsung Tunai  sebesar Rp.352.800.000.

Nampak terlihat hari ini musyawarah Desa Khusus berjalan dengan baik dengan menghasilkan kesepakatan bersama bahwa jumlah KPM BLT DD TA.2022 ditetapkan sebanyak 98 KPM dan Setiap KPM nantinya akan menerima Bantuan sebesar Rp.300.000/KPM selama satu tahun.

Dusun Nari ditetapkan sebanyak 25 KPM, Dusun Amba Sebanyak 20 KPM,Dusun Kore 36 KPM dan Dusun Kalende sebanyak 17 KPM.

Setelah Di tetapkan Jumlah KPM BLT DD dilanjutkan dengan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa ( Musrenbangdes) Ta.2022 yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Desa (Ridwan.ST) selaku ketua Tim Penyusun RKPDesa dan APBDesa Ta.2022.

Alhamdulillah Kegiatan Musdes Khusus BLT DD dan Musrenbangdes Ta.2022 hari ini berjalan dengan lancar,tertib dan sukses.(Arf/MDG.04).

Load disqus comments

0 comments