PEMERKOSAAN ANAK DI BAWAH UMUR KEMBALI TERJADI DI KEC.KILO KAB DOMPU


Kilo. Media Dinamika Global. Id. Naas Menimpa seorang Anak di Bawah Umur Bermula dari adanya hubungan kasmara antara JS (25 Tahun) alamat Dusun Tolo Dora Desa Taropo Kec.Kilo Kab.Dompu dan FR (14 Tahun) alamat Dusun Jala Desa Sandue Kec.Sanggar Kab.Bima,sehingga mereka berdua melakukan hubungan intim di pinggir pantai laut Mboru Desa Keramat Kec.Kilo Kab.Dompu.

Dan pada saat pasangan ini melakukan hubungan itu,datanglah dua orang laki-laki yang berinisial IK (35 Tahun) dengan alamat Dusun Renda Desa Renda Kec.Belo Kab.Bima dan Kawan-kawanya,lalu meminta jatah kepada perempuan itu,tapi perempuan itu menolak  permintaan mereka awalnya.

Tetapi karena di tolak maka IK mengeluarkan sebilas pisau(Belati) dan mengancam perempuan itu,karena takut di ancam maka FR pasrah dan IK langsung melakukan hubungan badan dengan FR

Pada saat melakukan hubungan itu lalu datanglah beberapa orang yang mengetahui kejadian itu dan mengejar IK dkk dan mereka lari kocar kacir sambil menaikan celananya

Kapolsek Kilo IPTU YULIANSYAH mendapat info dari masyarakat lewat via telpon langsung memerintahkan TIMSUS POLSEK KILO yang di pimpin oleh KANIT RESKRIM POLSEK KILO SAHRUL AIN dan 6 orang anggota dan langsung mengamankan JS dan S (40 tahun) Dusun Nanga Fanda Desa Keramat Kec.Kilo Kab.Dompu di Kantor Polsek Kilo untuk di mintai keterangan lebih lanjut,sementara IK masih dalam pengejaran oleh pihak Polsek Kilo

Di karenakan FR masih di bawah umur,maka pihak Polsek Kilo menyerahkan ke PPA Kab.Dompu untuk di lakukan pendampingan

Dan demi terciptanya suasana kondusif,Aman dan Damai maka pihak Polsek Kilo dan Polsek Sanggar melakukan pendekatan kepada keluarga korban dan keluarga pihak korban akan menyerhakan sepenuhnya ke pihak yang berwajib untuk memproses kejadian ini sesuai undang-undang yang berlaku.(Team MDG).

Load disqus comments

0 comments