Ketua Umum HMI Tamsis, Kecam Tindakan Represif Okum Polisi
![]() |
| Ketua Umum HMI Komisariat STKIP Taman Siswa Bima Foto : Surya Ghempar |
BIMA-NTB, Media Dinamika Global.id ---Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat STKIP Taman Siswa Bima, Indra mengecam tindakan represif oleh oknum aparatur kepolisian terhadap Kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat STKIP Taman Siswa Bima itu tidak lagi mencerminkan sebagai mana di amanatkan oleh Undang-undang nomor 2 Tahun 2002 tentang tri darma kepolisian dalam rangka mengayomi, melindungi dan mengamankan masyarakat. Sabtu (26/06/2021).
Jikalaupun begini metode praktek yang diterapkan oleh aparatur kepolisian negara kesatuan republik indonesia (NKRI) dalam rangka menangani masa aksi Demonstrasi, jadi saya rasa tidak ada bedanya dengan cara-cara premanisme yang dilakukan oleh aparatur kepolisian terhadap masa aksi tersebut.
Dalam hal ini saya atas nama Idra selaku Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat STKIP Taman Siswa Bima mengangkat bicara dengan tegas kepada Kapolri dan Kapolda NTB agar secepatnya memproses secara hukum terhadap Kapolres Kab. Bima terkait tindakan represif oleh oknum aparat kepolisian terhadap Kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat STKIP Taman Siswa Bima.
"Tindakan oknum aparatur kepolisian itu sudah melukai hati seluruh kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dari sabang sampai merauke," tegasnya.
![]() |
| Demo HMI Foto : Surya Ghempar |
"Ketika proses hukum itu tidak mampu dilaksanakan sebagai mana mestinya oleh aparatur penagakan hukum hari ini, maka dirinya mengajak kepada seluruh Kader HMI se Nusantara supaya kita semua kembali turun kejalan untuk menyuarakan dalam rangka memita agar penegakan hukum di NKRI menjalankan hukum secara menyeluruh berdasarkan hukum yang berlaku," cam Indra. (Pemred MDG).

