BIMA-NTB. Media Dinamika Global.id - Personil Polsek Monta di bawah Kendali Kapolseknya IPTU Takim telah mengamankan terduga Pelaku dalam kasus Tindak Pidana Pencurian 2 (Dua) unit Handphone merk Xiomi 5A dan Redmi 6 milik korban an. Abdul Rokhim, 32 Tahun, Tukang Bangunan, Alamat Rt. 06 Rw. 01 Desa Jeruk Gulung Kec. Depet Kab. Demak di Dusun Wane, Desa Tolotangga, Kecamatan Monta, kabupaten Bima. Sabtu, 12/2/2021 sekitar pukul 20.30 wita.
Melalui Kasubbag Humas Polres Bima AKP Hanafi menyatakan, kedua terduga pelaku yang diamankan, masing- masing berinisial SR, 31 Thn, Petani, Alamat Dusun Wane Desa Tolotangga Kec. Monta Kab. Bima dan KAR, 27 Thn, , Petani, Alamat Dusun Wane Desa Tolotangga Kec. Monta Kab. Bima," Ungkapan Hanafi.
Lebih lanjut Hanafi, Para terduga pelaku melakukan pencurian 2 unit HP milik korban Pada hari Jum'at, tgl 5/2/21, sekitar pukul 02. .30 wita, bertempat di Polindes Dusun Wane Desa Tolotangga Kec. Monta Kab. Bima , saat korban beristirahat di Polindes Dusun Wane bersama teman - temannya," Tuturnya.
"Kemudian korban tidur dan menyimpan Handphone miliknya disamping tempatnya tidur. Ketika datang teman korban yang bernama Sdr. M. Bagus Suparjo membangunkan korban karena melihat ada orang yang berdiri di depan kamar mandi dengan ciri - ciri orang tersebut memakai baju warna kuning dengan mengenakan sarung yang di slempangkan dengan tinggi ±175 Cm, dan orang tersebut lari keluar melewati jendela. Selanjutnya selang beberapa menit kemudian datang teman korban yang bernama Sdr. Abdul Jamil melihat orang di depan Polindes yang memakai baju warna hitam, celana pendek dan tinggi ±165 Cm, kemudian melihat Handphone milik korban sudah tidak berada di tempat ( hilang)," Terangnya.
Hanafi menjelaskan, Setelah menerima laporan dari korban, maka personil Polsek Monta melakukan penyelidikan kemudian di dapat informasi terkait BB berupa Handphone milik korban yang hilang di kuasai oleh Sdri. Hadijah (warga Desa Tolouwi Kec. Monta Kab. Bima). Kemudian Handphone tersebut di foto dan perlihatkan kepada korban, dan korban mengenali bahwa Handphone tersebut merupakan Handphone miliknya yang telah hilang di curi," Jelasnya.
Tambah anafi MKeterangan Sdri. Hadijah bahwa Handphone tersebut di gadaikan oleh terduga pelaku SR , selanjutnya pukul 20.00 wita, Bhabinkamribmas Desa Tolotangga BRIPKA Suherman dengan di bantu warga Dusun Wane Desa Tolotangga berupaya mencari kedua terduga pelaku Dan berhasil di temukan selanjutnya kedua terduga pelaku di jemput oleh personil Polsek Monta untuk di proses penyelidikan Dan penyudikan lebih lanjut," Tutupnya. (Syuryadin MDG).
0 comments