Ketua LSM DG NTB : BAP Poin 19 di Persidangan Ais Setiawati Janggal, Kesaksian Rangga Dipertanyakan, Keluarga Tuntut Majelis Hakim Buka Fakta Sebenarnya!
Kota Bima, Media Dinamika Global.Id.- Ketua LSM DG NTB : Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP)Penyidik pada Poin 19 di Persidangan Terdakwa Ais Setiawati sangatlah Janggal, kemudian Kesaksian Sdr. Rangga Dipertanyakan, Keakuratan dengan BAP pada Poin 19 tersebut karena itu, Keluarga Tuntut Majelis Hakim Buka Fakta Sebenarnya! Ada yang janggal dalam perkara narkotika yang menjerat AIS SETIAWATI. Kejanggalan itu kini mengarah pada satu titik krusial: Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Saksi RANGGA, Anggota Tim Opsnal Satreskoba Polda NTB, pada Poin 19. Setelah mengikuti Sidang terdakwa Ais Setiawati tersebut, nampak sekali kejanggalan nya yakni mulai dari Pertanyaan dan Jawaban yang paling singkat dan sederhana hingga tidak di gali sama sekali Dalam BAP pada Poin 19 tersebut. Dalam BAP tersebut, Penyidik bertanya dengan jelas: "PADA SAAT KEJADIAN TERSEBUT SIAPA YANG MENEMUKAN BARANG TERLARANG SABU TERSEBUT, JELASKAN???" Saksi RANGGA menjawab: "PADA SAAT ITU SAYA DAN REKAN SAYA ...