Pemkot Bima Bantah Ada Pemangkasan Anggaran Proyek RSUD, Sebut Saja Murni Cacat Prosedur Hukum
Kota Bima, Media Dinamika Global.id.-- Pemerintah Kota Bima membantah tudingan adanya pemangkasan anggaran dalam proyek rehabilitasi Ruang Kantor Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bima. Pemerintah menegaskan persoalan yang terjadi bukan berkaitan dengan pengurangan nilai anggaran, melainkan kesalahan administratif yang berujung pada pembatalan proses pemilihan penyedia. Juru Bicara Pemerintah Kota Bima, Dr. Muhammad Hasyim, mengatakan informasi yang menyebut Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) memangkas anggaran proyek senilai Rp950 juta merupakan narasi yang tidak sesuai fakta. Menurut Hasyim, persoalan bermula ketika nilai paket yang tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) berbeda dengan nilai pada DPA. Dalam SiRUP, paket rehabilitasi tercatat senilai Rp399.855.000 sehingga proses pengadaan dilakukan melalui metode pengadaan langsung karena nilainya berada di bawah batas Rp400 juta sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahu...