Bandar Lampung - Mediadinamikaglobal.Id || Polemik terkait dugaan rangkap jabatan bendahara Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS/BOSP) di sejumlah SD dan SMP Negeri Kota Bandar Lampung terus menuai sorotan. Kali ini, kritik datang dari Ketua DPC Laskar Lampung Kota Bandar Lampung, Destra Yudha, S.H., M.Si., yang mempertanyakan sikap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung yang hingga kini belum memberikan penjelasan kepada publik.
Menurut Destra, sikap diam pejabat Disdikbud justru memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat, terlebih setelah adanya permintaan konfirmasi dari wartawan terkait persoalan tersebut.
"Mengapa Dinas Pendidikan diam saja dan tidak mau menjawab pertanyaan wartawan? Apakah Dinas Pendidikan tidak sanggup memberikan pernyataan karena takut ditegur pimpinannya?" ujar Destra Yudha, Jum'at 31 Juli 2026.
Ia menilai, sebagai instansi yang membidangi pendidikan, Disdikbud seharusnya memberikan penjelasan yang terbuka kepada publik terhadap isu yang menjadi perhatian masyarakat.
Destra juga menyoroti perlunya penataan sumber daya manusia di lingkungan sekolah agar setiap aparatur bekerja sesuai fungsi dan tanggung jawabnya. Menurutnya, penempatan personel yang tepat akan meminimalkan potensi persoalan administrasi maupun tumpang tindih kewenangan.
"Kami sangat menyayangkan mengapa sampai saat ini Pemerintah Kota Bandar Lampung belum segera menempatkan orang-orang yang berkompeten di bidangnya masing-masing. Guru harus fokus pada tugas utamanya sebagai pendidik, sementara bendahara fokus mengelola administrasi keuangan sekolah," katanya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah juga perlu mengevaluasi jabatan definitif maupun Pelaksana Tugas (Plt) agar roda organisasi berjalan lebih efektif.
"Kami juga meminta Pemerintah Kota Bandar Lampung menempatkan orang-orang sesuai fungsinya, bukan membiarkan terjadi tumpang tindih jabatan definitif maupun Plt," tambahnya.
Pernyataan Destra Yudha menambah deretan tanggapan dari berbagai pihak terkait tata kelola pendidikan di Kota Bandar Lampung. Sebelumnya, Pemerhati Pendidikan Gunawan Handoko menyoroti masih adanya sekolah yang dipimpin Plt kepala sekolah serta persoalan rangkap jabatan bendahara BOS. Senada dengan itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, juga meminta Pemerintah Kota melalui Disdikbud segera melakukan pendataan dan evaluasi terhadap sekolah-sekolah yang masih menerapkan rangkap tugas guru sebagai bendahara BOS.
Hingga berita ini ditayangkan, Pemerintah Kota Bandar Lampung maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai sorotan tersebut. Tim media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan, sebagai bentuk penerapan prinsip keberimbangan sesuai Kode Etik Jurnalistik.(Fs/Red)