PERNAH MENGHIBAHKAN TANAH UNTUK KANTOR CAMAT SOROMANDI, KINI SEORANG NENEK JUSTRU TERSERET DALAM PERSOALAN UTANG ANAKNYA
Bima, Media Dinamika Global.id.-- Sebuah kisah tentang seorang ibu bernama Ibu Ico kini menjadi perhatian setelah muncul persoalan yang mendapatkan cacian tidak pantas dari rentenir bernama Fina di media sosial, diduga berkaitan dengan utang anaknya berupa pembayaran biaya paspor TKI.
Informasi yang beredar menyebutkan, Ibu Ico merupakan warga yang tinggal di sekitar Kantor Camat Soromandi. Namun, jauh sebelum kantor pemerintahan itu berdiri, ia disebut pernah mengambil bagian dalam sejarah pembangunan Kecamatan Soromandi.
Ketika Soromandi belum memiliki kantor camat, Ibu Ico disebut sebagai salah satu warga yang bersedia menghibahkan tanahnya untuk pembangunan Kantor Camat Soromandi. Informasi yang beredar menyebutkan, hibah tersebut diterima langsung oleh Bupati Bima saat itu, Ferry Zulkarnain.
Jika informasi tersebut benar, ada sebuah ironi yang terasa begitu dalam.
Seorang ibu yang pernah memberikan sebagian tanahnya untuk kepentingan masyarakat, kini justru namanya terseret dalam persoalan yang bukan merupakan urusan pribadinya.
Utang seorang anak untuk membuat paspor bukan otomatis menjadi kesalahan ibunya.
Dan jika memang ada persoalan antara pihak Fina agency dengan anak Ibu Ico, selesaikanlah dengan orang yang bersangkutan. Jangan menjadikan seorang ibu sebagai kambing hitam sasaran kemarahan.
Apalagi jika benar terdapat perkataan yang merendahkan atau menyakitkan yang ditujukan kepada beliau, persoalan tersebut tentu patut diselesaikan dengan cara yang manusiawi.
Ibu Ico bukan sekadar seorang ibu.
Bagi masyarakat Soromandi, ia disebut pernah memberikan sesuatu yang sangat berarti bagi daerahnya.
Tanah miliknya bisa menjadi aset. Tetapi ketika seseorang dengan ikhlas memberikannya untuk kepentingan masyarakat, nilai pengorbanannya jauh melampaui harga tanah itu sendiri.
Hari ini, mungkin yang dibutuhkan Ibu Ico bukan keributan.
Beliau hanya pantas mendapatkan penghormatan sebagai seorang ibu dan sebagai bagian dari sejarah pembangunan daerah Soromandi, Kabupaten bima.
Jika ada utang, bicarakan utangnya.
Jika ada persoalan paspor, jelaskan paspornya.
Jika ada kewajiban anak, tuntut kepada anak yang bersangkutan.
Jangan jadikan seorang ibu sebagai tempat menumpahkan persoalan yang bukan menjadi tanggung jawabnya.
Dan untuk masyarakat Soromandi, Mari bersatu untuk mengawal Ibu Ico mendapatkan keadilan dan memastikan fina agency sampai ke jalur hukum.
Jangan sampai martabatnya diinjak-injak oleh rentenir bermulut kotor seperti fina agency dan pastikan haknya ibu ico mendapatkan perlindungan dari seluruh netizen bima dompu.(Redaksi II)
