KSBSI NTB Laporkan Dugaan Penyekapan dan Perbudakan Modern Oknum PT BGR Logistik Indonesia ke Polda NTB


MATARAM, Media Dinamika Global - Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KORWIL KSBSI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengambil langkah hukum atas dugaan tindak pidana yang dialami salah seorang anggotanya, Irfansyah, yang diduga dilakukan oleh oknum manajemen PT BGR Logistik Indonesia wilayah kerja Ampenan, Kota Mataram.

KSBSI NTB secara resmi melayangkan laporan pidana ke Markas Kepolisian Daerah (Polda) NTB melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan perampasan kemerdekaan atau penyekapan, penelantaran, pemerasan, serta dugaan perampasan hak milik pribadi terhadap Irfansyah.

KORWIL KSBSI NTB menilai persoalan tersebut bukan sekadar perselisihan hubungan industrial, melainkan dugaan pelanggaran serius terhadap hak asasi dan kemanusiaan.

Dalam keterangannya, KSBSI NTB menyebut Irfansyah diduga mengalami pembatasan kebebasan selama hampir tujuh bulan, sejak 10 Desember 2025 hingga Juli 2026. Korban disebut dibawa dari tempat kosnya di Kota Bima dan kemudian berada di lingkungan perusahaan di wilayah Ampenan, Mataram.

Selama berada di lokasi tersebut, korban juga diduga mengalami pembatasan komunikasi dengan adanya penyitaan telepon seluler. KSBSI NTB bahkan menyebut korban diduga tidak mendapatkan kebutuhan makan dan minum dari pihak perusahaan sehingga istrinya harus mencari pinjaman untuk memenuhi kebutuhan hidup korban.

Kondisi tersebut, menurut KSBSI NTB, semakin memprihatinkan ketika anak kandung Irfansyah mengalami kecelakaan lalu lintas. Korban disebut telah meminta izin untuk pulang menemui keluarganya, namun permintaan tersebut diduga tidak dikabulkan oleh pihak manajemen.

Akibat kondisi yang dialaminya, Irfansyah kini disebut tengah menjalani perawatan di Bima dalam kondisi memprihatinkan. Ia dilaporkan mengalami hidronefrosis atau pembengkakan ginjal serta batu ginjal berukuran sekitar 1,57 sentimeter.

Atas dugaan tersebut, KSBSI NTB menyatakan telah membawa persoalan ini ke sejumlah lembaga, termasuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI dan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), dengan tembusan kepada Kementerian Ketenagakerjaan RI dan Kementerian BUMN RI.

KSBSI NTB juga meminta Menteri BUMN melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran manajemen PT BGR Logistik Indonesia yang diduga terlibat dalam persoalan tersebut.

Selain itu, KSBSI mendesak Ditreskrimum Polda NTB segera melakukan langkah penyelidikan dan penyidikan secara profesional, termasuk mengamankan barang bukti yang dianggap penting dalam perkara tersebut.

Salah satu barang bukti yang disoroti adalah telepon seluler milik Irfansyah yang menurut KSBSI NTB diduga masih berada dalam penguasaan pihak perusahaan.

“Buruh adalah manusia yang dilindungi konstitusi, bukan binatang buruan yang bisa disekap dan dibiarkan kelaparan. Hukum harus tegak, darah kemanusiaan tidak bisa ditawar,” tegas KSBSI NTB.

Mengingat kondisi kesehatan Irfansyah yang disebut masih dalam perawatan, KSBSI NTB juga meminta Polda NTB mempertimbangkan pemeriksaan terhadap korban di tempat perawatan atau melalui Polresta Bima, sehingga kondisi kesehatan korban tetap menjadi perhatian dalam proses hukum.

KSBSI NTB menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut hingga terdapat kejelasan hukum. Mereka juga menyatakan siap menggelar aksi solidaritas buruh apabila laporan pidana maupun pengaduan ke lembaga HAM tidak segera mendapatkan respons dan tindak lanjut.

“Satu buruh terluka, seluruh buruh terluka! Lawan perbudakan modern!” demikian seruan KSBSI NTB.

Hingga berita ini diterbitkan, dugaan tersebut masih dalam proses pelaporan dan pendalaman oleh aparat penegak hukum. PT BGR Logistik Indonesia juga perlu diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab atas tuduhan yang disampaikan KSBSI NTB.

Redaksi |

Postingan populer dari blog ini

HUT Ke-25 Demokrat, DPC Demokrat Kabupaten Bima Tebar Kepedulian Lewat Gerakan Langit Biru Indonesia ASRI di Pantai Baba

Dapur ADIBA SPPG Bima Sape Parangina Sajikan Menu Bergizi, Ada Ayam Bumbu Rendang dan Buah Salak

DPD RI Dorong Kabupaten Bima jadi Kawasan Prioritas Garam Nasional