Dugaan Aborsi Ilegal dan Jual Beli Bayi Menguak, EK LMND Mataram: Jangan Ada yang Kebal Hukum!
MATARAM, Media Dinamika Global - Dugaan praktik aborsi ilegal dan jual beli bayi yang tengah didalami Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram mendapat sorotan serius dari Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK LMND) Mataram.
Ketua EK LMND Mataram, Irmansyah, meminta aparat penegak hukum tidak mengabaikan informasi tersebut dan segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh, profesional, serta transparan.
“Kami meminta Polresta Mataram segera mengusut dugaan ini secara menyeluruh. Jika ditemukan unsur pidana, siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum. Jangan ada pembiaran dan jangan ada pihak yang kebal hukum,” tegas Irmansyah.
Sebelumnya, LPA Kota Mataram mengungkap telah menerima laporan dari seorang korban terkait dugaan praktik aborsi ilegal dengan tarif yang disebut mencapai sekitar Rp15 juta. Selain itu, LPA juga menerima informasi mengenai dugaan jual beli bayi.
LPA Kota Mataram menyatakan masih melakukan pendalaman untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, termasuk menelusuri sejauh mana keterlibatan pihak-pihak yang disebut dalam laporan.
Menurut Irmansyah, informasi tersebut harus menjadi perhatian serius karena menyangkut perlindungan perempuan dan anak sekaligus berhubungan dengan dugaan pelanggaran hukum dalam pelayanan kesehatan.
“Kalau benar ada praktik ilegal, ini bukan persoalan kecil. Aparat harus membongkar bagaimana praktik tersebut bisa terjadi, siapa saja yang terlibat, dan apakah ada pihak lain yang membantu atau memfasilitasi. Semua harus dibuktikan berdasarkan fakta dan hukum,” ujarnya.
EK LMND Mataram juga meminta agar korban mendapatkan perlindungan serta pendampingan selama proses pendalaman maupun proses hukum berlangsung.
Irmansyah menegaskan, pihaknya tidak ingin ada pihak yang langsung dihakimi sebelum seluruh fakta dan bukti terungkap.
“Kalau tidak terbukti, tentu nama pihak yang dituduhkan harus dipulihkan. Tetapi jika terbukti, proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu,” katanya.
Ia menilai aparat penegak hukum perlu memastikan dugaan tersebut tidak berhenti sebatas laporan atau menjadi konsumsi pemberitaan semata. Menurutnya, setiap informasi yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana harus ditelusuri secara objektif dengan tetap menghormati hak seluruh pihak.
“Kami akan mengawal persoalan ini. Jangan hanya ramai hari ini lalu hilang besok. Usut sampai terang, lindungi korban, dan pastikan hukum benar-benar berlaku untuk semua,” pungkas Irmansyah.
EK LMND Mataram juga meminta pihak terkait memperkuat pengawasan terhadap pelayanan kesehatan guna mencegah kemungkinan terjadinya praktik ilegal yang dapat merugikan perempuan maupun anak.
Hingga berita ini ditulis, dugaan praktik aborsi ilegal dan jual beli bayi tersebut masih dalam tahap pendalaman.
Pihak terkait belum memberikan keterangan resmi, hingga berita diterbitkan. (RED)
