DPR RI Resmi Tolak RUU Perampasan Aset Koruptor Yang di Usung Prabowo Subianto


Jakarta Media Dinamika Global.id.-- Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset kembali menjadi sorotan publik. Meski Presiden dan pemerintah telah beberapa kali mendorong agar RUU tersebut segera dibahas dan disahkan, proses legislasinya di DPR masih berlangsung.

Sejumlah anggota DPR menilai pembahasan perlu dilakukan secara cermat karena terdapat sejumlah aspek yang harus dipastikan tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM), khususnya terkait perlindungan hak kepemilikan, asas praduga tak bersalah, dan kepastian hukum.

Perbedaan pandangan tersebut pun memicu perdebatan mengenai keseimbangan antara efektivitas pemberantasan korupsi dan perlindungan hak konstitusional warga negara.(Sekjend MDG)

Postingan populer dari blog ini

HUT Ke-25 Demokrat, DPC Demokrat Kabupaten Bima Tebar Kepedulian Lewat Gerakan Langit Biru Indonesia ASRI di Pantai Baba

Dapur ADIBA SPPG Bima Sape Parangina Sajikan Menu Bergizi, Ada Ayam Bumbu Rendang dan Buah Salak

DPD RI Dorong Kabupaten Bima jadi Kawasan Prioritas Garam Nasional