Kapolda NTB Pimpin PTDH Kompol I Made Yogi Porusa Utama, Tegaskan Komitmen Tegakkan Disiplin dan Integritas Polri


Mataram, Media Dinamika Global.Id.– Kapolda NTB Irjen Pol. Edy Murbowo, SIK memimpin langsung pelaksanaan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap I Made Yogi Porusa Utama, seorang perwira menengah di lingkungan Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat yang dinilai melakukan pelanggaran terhadap kode etik profesi Polri.

Kapolda, tindakan tegas berupa PTDH bukan semata-mata sebagai bentuk sanksi, tetapi juga menjadi peringatan keras bagi seluruh personel agar tidak melakukan pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik institusi kepolisian.

“PTDH ini diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh personel agar tidak melakukan pelanggaran yang dapat merusak nama baik institusi,” tegas Kapolda di acara Pemimpin upacara penyerahan penghargaan kepada personel berprestasi sekaligus PTDH terhadap anggota Polri yang melanggar kode etik. Upacara tersebut berlangsung di Lapangan Tribun Bhara Daksa Polda NTB, Kamis (05/03/2026).

Kapolda NTB menekankan bahwa organisasi Polri tidak akan mentolerir setiap bentuk pelanggaran yang bertentangan dengan aturan dan kode etik profesi.

Diakhir disampaikannya, Kapolda mengingatkan seluruh anggota Polri di wilayah NTB agar senantiasa menjaga profesionalitas, disiplin, serta integritas dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Langkah tegas tersebut diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian serta memastikan setiap anggota Polri bekerja sesuai dengan aturan dan nilai-nilai profesionalisme.

Redaksi ||

Postingan populer dari blog ini

HUT Ke-25 Demokrat, DPC Demokrat Kabupaten Bima Tebar Kepedulian Lewat Gerakan Langit Biru Indonesia ASRI di Pantai Baba

Dapur ADIBA SPPG Bima Sape Parangina Sajikan Menu Bergizi, Ada Ayam Bumbu Rendang dan Buah Salak

DPD RI Dorong Kabupaten Bima jadi Kawasan Prioritas Garam Nasional