BCW Pasang Badan, Pastikan Pengembangan Kasus Tak Mandek hingga Inkrah - Media Dinamika Global

Senin, 02 Maret 2026

BCW Pasang Badan, Pastikan Pengembangan Kasus Tak Mandek hingga Inkrah


Mataram, Media Dinamika Global.Id.— Bima Corruption Watch (BCW) menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses pengembangan penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini tengah ditangani Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB.

Pengembangan perkara tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan Bcw yang telah ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum dengan nomor: Sp. Gas/18/I/RES.3.3/2026/Ditreskrimsus, tertanggal 20 Januari 2026. Kasus tersebut yang menyeret Inisial IR selaku Kepala Bidang PTK Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima. Kini kasusnya telah memasuki tahap pendalaman dan pemeriksaan lanjutan oleh penyidik.

Direktur Eksekutif BCW, Andriansyah, S.H., menyatakan bahwa pihaknya menghormati dan mendukung penuh langkah profesional aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas perkara tersebut, termasuk apabila ditemukan keterlibatan pihak lain yang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka baru.

“Kami memastikan akan terus mengawal proses pengembangan perkara ini sampai pada putusan yang berkekuatan hukum tetap. Jika dalam proses penyidikan ditemukan dua alat bukti yang cukup dan mengarah pada pihak lain, maka sudah sepatutnya ditetapkan sebagai tersangka sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Andriansyah dalam keterangan persnya, Senin (2/3/2026).

Menurutnya, pengembangan perkara merupakan bagian penting dalam memastikan bahwa penegakan hukum tidak berhenti pada satu pihak saja, melainkan mampu mengungkap secara menyeluruh konstruksi perkara serta aliran tanggung jawab hukum yang ada.

BCW menilai, transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyidikan menjadi kunci utama untuk menjaga kepercayaan publik. Oleh karena itu, pihaknya mendorong agar penyidik tetap bekerja secara profesional, objektif, dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Selain itu, BCW juga mengingatkan agar seluruh pihak yang dipanggil dalam proses pemeriksaan bersikap kooperatif dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Komitmen kami jelas, tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum. Kami ingin memastikan bahwa setiap pihak yang terbukti terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, BCW menyatakan akan terus mengawal jalannya proses hukum, mulai dari tahap penyidikan, penuntutan, hingga persidangan di pengadilan, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi di NTB.

Pihak Polda NTB memberikan keterangan resmi, hingga berita diterbitkan.

Redaksi |

Comments


EmoticonEmoticon