Bima NTB, Media Dinamika Global.id.// Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima. Terbukti komisi I DPRD Kabupaten Bima memanggil Camat Wera, Kepala Desa Sangiang, Ketua BPD Desa Sangiang hingga Polres Bima Kota.
Anggota memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan terkait kasus hilangnya Kifen yang belum terungkap sama sekali.
"Pada fase pertama kami panggil Camat Wera, Kades Sangiang dan BPD. Kemudian fase kedua kami memanggil Polres Bima Kota untuk menanyakan kasus sodara Kifen yang hilang. Oleh karena itu, selanjutnya Komisi I DPRD meminta kepada aparat kepolisian (Polres Bima Kota) memanggil orang pertama yang menyampaikan informasi Kifen hilang.
Polres Bima Kota juga harus memanggil Camat, Kepala Desa hingga ketua BPD untuk dimintai keterangan. "Kami juga meminta kepada Polres Bima Kota untuk memanggil Camat Wera dan kepala Desa Sangiang, juga Syaifullah Alias Ajo Honggo yang katanya memberikan informasi pertama soal Kifen hilang," ujar Supardi.
Supardi menuturkan, Camat, Kades Sangiang serta ketua BPD Desa Sangiang mengakui Syaifullah Yusuf menyampaikan bahwa Kifen telah hilang di Gunung Sangeang Api.
"Setelah dapat informasi hilang Kifen dari Syaifullah , kemudian Kades ajak Syaifullah untuk musyawarah di kantor desa. Camat Wera juga mengaku ia dapat informasi terkait hilangnya Kifen dari Syaifullah. Oleh karena itu kami meminta kepada polisi untuk minta keterangan yang bersangkutan," ujarnya.(Sekjend MDG)
