Bima. Media Dinamika Global.Id_Pemerintah Desa Risa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama para pemilik pangkalan/agen LPG 3 kg, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Risa, serta perwakilan masyarakat. Pada hari rabu tanggal (26/11) yang berlangsung di aula kantor Desa setempat.
Dalam rapat tersebut, seluruh peserta sepakat untuk menerapkan harga jual resmi LPG 3 kg bersubsidi sebesar Rp 22.000 per tabung bagi masyarakat Desa Risa.
Rakor yang berlangsung pada Rabu, 26 November 2025 ini dipimpin oleh Sekretaris Desa Risa, Jumrah Ishaka, S.Pd, yang hadir mewakili Kepala Desa Risa. Hadir pula dalam kegiatan tersebut Babinsa Serka Suhardi, Bhabinkamtibmas Iwayan Parwata, perwakilan pangkalan/agen LPG 3 kg, perwakilan Gabungan Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Risa, serta unsur lembaga desa lainnya.
Keputusan penetapan harga Rp 22.000 per tabung diambil untuk memastikan keterjangkauan harga bagi masyarakat sekaligus menjaga keseragaman harga di seluruh pangkalan resmi di wilayah Desa Risa. Pemerintah Desa bersama pihak keamanan dan masyarakat berkomitmen mengawasi pelaksanaan kebijakan ini agar berjalan sesuai kesepakatan.
Dengan adanya keputusan ini, diharapkan distribusi LPG 3 kg bersubsidi dapat berjalan lancar dan tepat sasaran, serta tidak terjadi lagi perbedaan harga yang dapat merugikan warga.(Mdg/04)

