JAKARTA, Media Dinamika Global.id.--Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim menyebutkan sebanyak 7 oknum polisi telah diamankan terkait tewasnya driver ojek online berinisial AK yang diduga ditabrak mobil kendaraan taktis (rantis) Brimob. Korban ditabrak dan dilindas saat aksi demo di Penjompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025).
"Tentunya saat ini pelaku sudah kita amankan yang saat ini dalam proses pemeriksaan gabungan Propam Polri dan Brimob karena pelaku kesatuan asal dari Brimob," ujar Karim dalam konferensi pers di RSCM Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2025) dini hari.
"Pelaku sudah kita amankan berjumlah tujuh orang," sambungnya.
Dia memastikan proses pemeriksaan akan dilakukan secara transparan dan akan melibatkan pihak eksternal dalam prosesnya.
"Kita akan penanganannya transparan dengan melibatkan pihak eksternal dan informasikan terus menerus terkait penanganan masalah ini," katanya.
Tujuh oknum polisi yang diamankan:
1. Kompol C
2. Aipda M
3. Bripka R
4. Briptu D
5. Bripda M
6. Baraka Y
7. Baraka D.
