Razman Arif Nasution Hadir Di Bima Tuntaskan Masalah Sengketa Tanah Di So Lawata Kota Bima - Media Dinamika Global

Jumat, 13 Juni 2025

Razman Arif Nasution Hadir Di Bima Tuntaskan Masalah Sengketa Tanah Di So Lawata Kota Bima



Kota Bima. Media Dinamika Global.Id.- Selama 3 hari dari Jakarta ke Bima, Bang Razman Arif Nasution atau disingkat RAN baru pertama Hadir Di Bima dalam rangka Tuntaskan Masalah Sengketa Tanah Di So Lawata Kota Bima yang terjadi Puluhan Tahun Mengambang, Kehadirannya Mendampingi Pemberi Kuasa atas Nama Ilyas Yasin yang beralamat di So Lawata Lingkungan Binabaru Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota dimana Obyek Tanah tersebut. 

Melalui beberapa Sahabatnya, Pemberi Kuasa Ilyas Yasin menghubungi Kantor Pengacara yang sangat Firal di Dunia Advokat di tingkat Nasional ini, Dr.H.Razman Arif Nasution, SH.S.Ag.MA (Ph.D). Walaupun agak lama Melakukan Lobi untuk menghadirkannya di Kota Bima, Namun berkat kejeniusan dan Pemikiran dari Bang Razman sendiri yang sangat Perduli dengan Masyarakat Miskin, maka Beliau memutuskan untuk tetap Hadir di Bima.

Dr. H. Razman Arif Nasution, SH. S.Ag.MA.( Ph.D ) dalam Kesempatan itu mengatakan bahwa Kami dari Team RAN Law Firm datang ke Bima dalam rangka Silaturahmi dan Juga selaku Penerima Kuasa dari Pemberi Kuasa Ilyas Yasin yang beralamat di So Lawata Lingkungan Binabaru Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima setelah kemarin berbicara dengan Saudara Iskandar, S.Sos yang merupakan Sahabat saya jika Iskandar berada di Jakarta.

"Saya datang bersama Istri dan Anak, serta Pendamping saya seperti Kuasa Hukum Rahmad Riadi,SH.MH dan Ajudan saya, ya yang pasti kami berjumlah Enam Orang". Tepatnya pada Sore hari Jumat kami udah nyampe di Bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima, dan baru pertama kali dalam sejarah saya dan kami semuanya datang di Kota Bima bahkan di Nusa Tenggara Barat ( NTB ). Ujarnya

Banyak hal yang dibahas setelah Sampai di Kota Bima, yang paling Pertama adalah melakukan Koordinasi dengan Para Lawyer yang menangani Masalah Pemberi Kuasa Ilyas Yasin, lalu Bedah Kasus tepatnya pada Malam hari di Cafe Surt.

Dari sini, kami memulai melakukan Bedah Kasus, yang mana kasus itu menitikberatkan pada masalah Obyek Tanah yang ada di So Lawata Lingkungan Binabaru Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima yang pemiliknya atas Nama Pemberi Kuasa Ilyas Yasin.

" Dari hasil bedah Kasus tersebut, dapat diambil Kesimpulan yakni Bersurat secara Resmi ke Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) Kota Bima dalam rangka menanyakan terkait Obyek dimaksud, yaitu adanya Surat Permohonan dari Klien kami, lalu sampai saat ini belum ada Respon atau Jawaban dari dari BPN Kota Bima".

Yang kedua bersurat kepada Kepolisian Resor Bima Kota dalam rangka Audiensi atau Silaturahmi atas adanya Laporan Polisi terhadap Klien kami dan atau Pemberi Kuasa Ilyas Yasin yang di laporkan oleh Saudara Ilham,SH kepada Polres Bima Kota beberapa hari yang lalu.

Kemudian Pagi Harinya Jumat sekitar Pukul 10.00 Wita berlangsung di Kantor BPN Kota Bima kami bersama Team melakukan Pertemuan yang sangat Singkat sekali karena Waktu Jumat, dalam pertemuan itu disimpulkan agar Obyek Tanah yang disengketakan selama bisa diajukan Permohonan Pengukuran untuk Mendapatkan SHMnya tersebut Dan hari itu juga di berikan semacam Sporadik.

Lalu selesai Jumat Team RAN yang terdiri dari Dr.H.Razman Arif Nasution,SH.S.Ag. MA.Ph.D, Rahmad Riadi, SH.MH., Baharudin Ishaka, SH.,Hafid Musa,SH.MH dan Iskandar, S.Sos ( Paralegal ). Langsung Beraudensi dengan Kapolres Bima Kota dalam rangka mengurus masalah Laporan terhadap Kliennya yaitu Pemberi Kuasa Ilyas Yasin yang di Laporkan oleh Saudara Ilham,SH beberapa hari yang lalu.

Dan Alhamdulillah, akhirnya bisa diselesaikan secara saksama meskipun Proses Hukumnya Pemberi Kuasa tetap Berjalan tetapi Minimal bisa di Dampingi oleh Kuasa Hukum kami. Dan yang terakhir kami selaku Ketua Team Hukum RAN menyampaikan Apresiasi terhadap Kedua Unsur Penegak Hukum yang sudah bersedia untuk Menemui kami, sehingga saluran Aspirasi kami tersampaikan. Pungkasnya.

Disisi lainnya, Ketua DPD GRIB Jaya NTB Iskandar, S.Sos pada Media ini menuturkan bahwa selama Beberapa bulan yang lalu, saya merupakan sahabat baiknya Bang Razman ini, baik di Jakarta dalam rangka Melakukan Kegiatan Rapat dan lainnya. Juga ada semacam Advokasi berkaitan dengan Persoalan Hukum, Keadilan dan terutama masalah Sengketa Tanah yang kerap kali tidak adanya Keadilan dan tegaknya Supremasi Hukum.

Lalu kami sempat bicara tentang Masalah Tanah So Lawata Lingkungan Binabaru Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima atas Nama Pemberi Kuasa Ilyas Yasin yang merupakan Keluarga saya sendiri, sehingga dari Pembicaraan tersebut mengerucut pada Ketertarikan Bang Razman untuk Menangani dan atau Menerima Kuasa dari Pemberi Kuasa karena selama ini Persoalannya tidak pernah di selesaikan secara komprehensif.

Karena itu, saya dan kami semua bertekad agar masalah ini bisa diselesaikan yaitu dengan menghadirkan Bang Razman ini. Terima kasih atas kehadiran dari Team Lawyer yang sangat Populer ini, semoga semua Tugasnya bisa berjalan dengan baik dan benar. Tuturnya.( Sekjend MDG/MDG24/026 ).

Comments


EmoticonEmoticon