Kejaksaan Usut Fraud di BRI Bolo Bima

Kantor Kejaksaan Negeri Bima. 

BIMA-Mediadinamikaglobal.id || Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima mengusut fraud (kecurangan) di BRI Unit Bolo. Penyidik tengah melakukan proses telaah.

“Iya, benar sudah ada laporan dan penyidik sedang menelaah,” ujar Kasi Intelijen Kejari Bima, Deby F Fauzan via sambungan whatsapp, Selasa 29 April 2025.

Deby yang ditemani Kasi Pidsus Kejari Bima, Catur Hidayat, memastikan dalam waktu dekat akan memulai melakukan klarifikasi pada para pihak.

“Setelah proses telaah selesai, jelas kami mulai melakukan klarifikasi,” ujar Deby menjelaskan tahapan pengusutan.

Diberitakan sebelumnta, Kepala BRI Unit Bolo, Imanuddin membenarkan oknum J terindikasi terlibat penggelapan dana nasabah.

“Iya, benar oknum pegawai inisial J ini sudah dicopot karena terindikasi terlibat penggelapan. Ini baru indikasi,” aku Imanuddin dikonfirmasi via sambungan whatsapp.

Imanuddin mengatakan, oknum J merupakan pindahan dan baru bekerja di Unit Bolo sekitar dua pekan.

“Kejadian ini terungkap sebulan lalu. Seperti apa kejadiannya sedang dalam penelusuran auditor internal,” tambah Imanuddin.

Imanuddin mengaku belum mengetahui persis nilai total kerugian yang disebabkan oleh perbuatan J. 

Disinggung soal informasi oknum J pernah bekerja di BRI Unit Tawali, juga melakukan perbuatan yang sama, Imanuddin belum bisa memastikannya.

“Informasinya juga terjadi seperti di Bolo saat bekerja di Unit Tawali, tapi itu belum pasti ya. Kita tunggu hasil audit dulu,” imbuhnya.

Kata Imanuddin, oknum J merupakan pegawai tetap BRI sebagai petugas (tagih) lapangan. “J menagih uang di brilink, setoran dan angsuran kredit,” ucapnya. (MDG05)

Postingan populer dari blog ini

HUT Ke-25 Demokrat, DPC Demokrat Kabupaten Bima Tebar Kepedulian Lewat Gerakan Langit Biru Indonesia ASRI di Pantai Baba

Dapur ADIBA SPPG Bima Sape Parangina Sajikan Menu Bergizi, Ada Ayam Bumbu Rendang dan Buah Salak

DPD RI Dorong Kabupaten Bima jadi Kawasan Prioritas Garam Nasional