Tuntut Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Warga Desa Kole Blokade Jalan


Bima, Media Dinamika Global.Id.--
Warga melakukan Aksi blokade jalan di wilayah Desa Kole kecamatan Ambalawi, Senin 28 November 2022.


Ratusan Warga di desa kole kecamatan ambalawi melakukan blokade jalan dengan menggunakan batu, kayu dan mebakar ban.

Padahal, jalan tersebut merupakan akses jala satu- satunya menghubungkan kecamtan wera ambalawi dan kota bima.

Koordinator lapangan (Korlap) Gufratun Ihwanul muslimin, S.Pd yang akrab disapa bung Iwan menyampai pihaknya menuntut Polres Bima Kota untuk menuntaskan penyelidikan kasus dugaan izasah palsu oleh kades setempat.

"Padahal kasus ini sudah lama kami laporkan, tapi takunjung diproses. Kami meminta kasus ini segarah dilimpahkan ke ke kejaksaan, " Kata Iwan dengan nada tegasnya.

Lebih lanjut iwan, Kami menilai adanyan kejanggalan ijaza kades kole terpilih, berinisial H.

Pertama, ijazah SD tertulis tahun 1983 dan ijazah SMP tahun 1985.

Selain itu Sekertaris Kordinator lapangan (Korlap) Adhar, SH dalam orasinya menyampaikan bahwa dalam rentang waktu ijazah tersebut terlalu jauh karena pada saat itu tidak ada kelas ekselarasi dan tidak ada masa pendidikan SMP yang hanya dua tahun.

Kemudian susrat- surat yang dikeluarkan oleh lembaga Min Tolobali sudah dicabut semua dan cacat secara administrasi karena bahan diajukan saat calonkn diri telah ditarik.

Selain itu, saksi-saksi angkatan dan kepala sekolah pada saat itu, tidak pernh melihat atas nama terlapor waktu sekolah duli di Min Tolobali.

"Bahkan satu leting di SDN Impres 1 Rite di Ambalawi menyatakan, dia tidak pernah lulus tahun 1982 berjumlah tiga orang.ujarnya.

Selain itu juga ada bukti-bukti lain, Vidio pernyataan orang yang meminjamkan ijazahnya untuk mekanjutakan ke jenjang SMP berjumlah dua orang.

"Bahkan masi banyak bukti-bukti lain, seperti rekaman- rekaman pengakuan sejumlah pihak saksi-saksi," tandasnya.

Seharusnya, Kata Adhar kasus ini sudau progres dari proses penyelidikan ke penyidikan atau ke kejaksaan.

Dan sudah lama kami laporkan ke Polres Bima Kota , tapi sampai mana. ?  Kok tidak ada proses sampai sekarang. tuturnya.

Korlap Kasi Iwan dan Adhar mengaku blokade jalan akan terus dilakukan sampai ada kejelasan dari poores bima kota terkait penanganan kasus tesebut. pungkasnya. (RED).
Load disqus comments

0 comments