Desa Bebas Dari Narkoba, Pemda dan Mahasiswa KKN UM-Bima, Kasat Narkoba Polres Dompu Gelar Penyuluhan Hukum


Dompu-NTB, Media Dinamika Global.Id.-- Dalam rangka mewujudkan seluruh lapisan masyarakat yang sadar dan taat akan hukum serta patuh terhadap segala norma-norma yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Wakil Bupati Dompu Bapak H. Syahrul Parsan ST. MT di dampingi  kasat Narkoba Polres Dompu Iptu Abdul Malik, SH bekerjasama dengan Mahasiswa KKN (UM-Bima) berupa Penyuluhan Hukum dengan tema (Penguatan Dan pendampingan Desa Bebas Dari Narkoba) dan Kamtibmas kepada seluruh warga yang berlokasi di Posko KKN (UM-Bima) di Desa Jala, Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu, Sabtu (30/07/2022).

Dalam sambutannya Salah Satu Ketua KKN Mahasiswa (UM-Bima) mengatakan, kegiatan ini, pihaknya menggandeng Pemda dan Polri dalam hal ini Bupati Dompu dan Sat Resnarkoba Polres Dompu yang dihadiri langsung oleh Kasat Narkoba untuk memberikan penyuluhan hukum dan kamtibmas bagi seluruh lapisan warga masyarakat diwilayah ini.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang hukum dan norma-norma yang berlaku kepada warga masyarakat, sehingga mereka dapat memahami dan mengerti serta patuh dan taat kepada hukum yang berlaku, sehingga kamtibmas diwilayah ini pun akan selalu kondusif,” tandasnya.


Sementara Kasat Narkoba Iptu Abdul Malik, SH mengatakan, potensi Kamtibmas tersebut adalah penyalahgunaan narkoba, tindak penipuan, pencurian, hingga perampokan, untuk mengantisipasi potensi gangguan.

"Sebagai aparat keamanan (Polri) berharap agar masyarakat dapat membantu aparat keamanan baik itu anggota Polri maupun TNI guna bersama-sama menciptakan situasi yang aman kondusif baik itu di Distrik Poom bahkan khususnya di wilayah Kabupaten Dompu," ujar Kasat Narkoba Iptu Abdul Malik, SH.

“Kami aparat TNI-Polri hadir untuk masyarakat, tentunya tidak dapat bekerja sendiri tanpa adanya bantuan masyarakat, mari kita semua bersama-sama menjadi warga masyarakat yang taat dengan aturan hukum di negara Republik Indonesia," harapnya. (MDG.01).
Load disqus comments

0 comments