GREBEK JUDI SABUNG AYAM DI DESA BOLO POLSEK MADAPANGGA, SITA AYAM ADUAN DAN BAKAR ALAT PERAGA JUDI DITEMPAT


Bima NTB.  Media Dinamika Global. Id. Unit Reskrim Polsek Madapangga dan Tim puma Polres Bima menggerebek dan membubarkan Aksi Judi Sabung Ayam di Desa Bolo Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima Minggu (29/05/22).

Selain Sangat meresahkan masyarakat Aksi Judi Sabung Ayam  tersebut juga  bisa menjadi pemicu terjadinya tindak pidana maupun konflik antar kelompok Bahkan konflik antara kampung Ungkap Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK, Melalui Kasi humas Iptu Adib Widayaka.

"Kami pihak kepolisian akan memberantas dan menindak tegas setiap Aksi- Aksi yang bisa memicu terjadinya gangguan Kamtibmas diwilayah Hukum Polres Bima"Ujar Kapolres di kutip Adib.

Penggerebekan Aksi Judi Sabung Ayam tersebut berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah Bahwa di kebun jati belakang gudang Hasta  Desa Bolo itu acap kali dijadikan ajang judi sabung ayam.

Unit Reskrim Polsek Madapangga dan Tim Puma Polres Bima dibawah kendali Kapolsek Madapangga Ipda Kader yang mendapat informasi tersebut langsung bergerak menuju TKP.

Namun kedatangan petugas diketahui oleh para pelaku pasalnya lokasi yang dijadikan ajang judi sabung ayam tersebut  cukup jauh dari pemukiman warga.

Dilokasi tersebut petugas menyita Satu ekor Ayam aduan dan Alat peraga judi yang langsung dibakar di tempat oleh petugas sementara para pelaku terlebih dulu melarikan diri pungkasnya.


Selain itu petugas juga menghimbau kepada masyarakat sekitar agar tidak lagi melakukan judi apa bila masih saja pihak kepolisian akan mengambil tindakan tegas Tutur Adib menutup rilisnya.(Anan MH MDG).

Load disqus comments

0 comments