Kuasai Narkoba 2,48 Gram, Seorang Pemuda di Dompu Diringkus Polisi


Dompu, Media Dinamika Global.Id.-- Berantas Narkoba di wilayah Hukum Polres Dompu, Sat Resnarkoba Polres Dompu berhasil melakukan penangkapan terhadap yang diduga memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika Golongan I Bukan Tanaman Jenis Sabu. Selasa, (29/03/22) sekitar pukul 18.30 Wita.

Berawal dari laporan informasi dari masyarakat bahwa di kelurahan Kandai satu ada salah satu rumah tempat dijadikan transaksi jual beli narkotika jenis sabu, mendapat informasi tersebut Kasat Narkoba IPTU Abdul Malik, SH mengumpulkan anggota team Bravo Tambora dan segera menuju lokasi tersebut.

Setiba di TKP Kasat Narkoba beserta team melakukan pengintaian, setelah mendapatkan informasi A1 bahwa di rumah tersebut memang benar sering dilakukan transaksi Narkoba Tim Bravo Tambora langsung melakukan tindakan dan berhasil mengamankan pemilik rumah tersebut yang berada di pinggir jalan lingkungan Kandai satu,  Kelurahan Kandai satu, Kecamatan Dompu. Kabupaten Dompu, Kemudian Team memanggil saksi umum untuk menyaksikan jalanya penggeledahan terhadap terduga.

Dalam penangkapan yang dilakukan oleh Tim Opsnal Polres Dompu terhadap tersangka MSA (22 THN) Asal lingkungan Kandai satu (Mahasiswa) dan Team berhasil mengamankan barang bukti 1 bungkus kotak rokok surya 12 yang didalamnya berisi 1 lembar plastik klip transparan yang didalamnya berisikan kristal bening yang diduga Narkotika jenis sabu, 4 (empat) plastik klip transparan yang didalamnya berisikan kristal bening yang diduga Narkotika jenis shabu.

Total keseluruhan barang bukti, Berat bruto : 2.48 Gram.


Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, S.I.K melalui Kasat Res Narkoba Iptu Abdul Malik, SH membenarkan telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial MSA (22 Thn), Mahasiswa, asal lingkungan Kandai satu, Kelurahan Kandai satu. Tersangka ditangkap terkait laporan masyarakat memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika jenis shabu.

“Tersangka kami lakukan penangkapan di rumahnya, pada saat penangkapan tersangka yang sebelumnya berusahan kabur pada saat team melakukan penangkapan akan tetapi dengan sigap Team langsung mengamankannya," ungkapan Kasat Narkoba.

Selanjutnya sebelum dilakukan penggeledahan terlebih dahulu Team opsnal mamanggil saksi umum untuk menyaksikan jalanya proses penggeledahan dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti Shabu-shabu.

"Diduga pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan di Mapolres Dompu guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkas Abdul Malik, SH. (MDG.01).

Load disqus comments

0 comments