Jelang Tahun baru Tim Gabungan Fungsi Polres Bima Berhasil Menyita 15 Dus Miras Jenis Bir di Desa Talabiu


Bima NTB. Media Dinamika Global. Id. -    Tim gabungan fungsi kepolisian Resor Bima dipimpin KBO Sat intel polres Bima Ipda Sukardin SH, berhasil  menyita minuman keras dalam operasi pemberantasan miras menjelang malam pergantian tahun diDesa Talabiu kecamatan WOha Kabupaten Bima kamis, (30/12/21).

Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko S.I.K., lewat kasi humas Iptu Adib Widayaka membenarkan adanya penyitaan minuman keras jenis Bir 15 dus (150 botol) oleh tim gabungan fungsi kepolisian Resor Bima di   Rumah MT  warga Desa talabiu  Kecamatan  Woha Kabupaten Bima.

Tujuanya, urai adib opersi pemberantasan minuman keras ini adalah untuk menekan tindakan kejahatan menjelang malam pergantian tahun dan pasca Natal. guna terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif diwilayah Hukum Bima.

Usai melakukan penyitaan Tim gabunga ini membawa barang bukti tersebut ke mako Mapolres Bima tim juga memberikan himbauan kepada masyarakat sekitar agar tetap meatuhi protocol  kesehatan dan mendukung program pemerintah untuk  mensukseskan program pemerintah dalam percepatan vaksin untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19.

‘’Terpisah,Kapolres menghimbau kepada seluruh masyarakat diwilayah hukum polres Bima agar supaya bahu membahu dengan pihak kepolisin dalam menjaga situasi kamtibmas. Dan juga tidak merayakan malam pergantian tahun karena kita semua masih dihadapkan pandemic Covid-19 ungkap kapolres.’’ 


Ops pemberantasan Minuman keras (Miras) tersebut sesuai dengan Lampiran surat perintah Kapolres Bima Nomor : Sprin/642/XII/6.3.3/2022/ tanggal 22 Desember 2021 yang melibatkan personil gabungan dari fungsi Narkoba, Intelkam, Reskrim dan Sabhara jelas Adib.(***).

Load disqus comments

0 comments