Polisi Grebeg Tempat Pesta Shabu di Alas, 6 Orang Diamankan


Sumbawa Besar - NTB, Media Dinamika Global.Id -- Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa kembali mengungkap peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Alas. 

Dalam pengungkapan itu, tim yang dipimpin langsung Kasatres Narkoba, IPTU Malaungi SHMH, mengamankan 6 orang, Kamis (28/10) sore pukul 17.00 Wita. 

Saat digeledah, ditemukan barang bukti dua poket shabu seberat 1,21 gram dan 0,39 gram, pipa kaca, bong, dan HP. 

Kapolres Sumbawa, AKBP Esty Setyo Nugroho, S.IK. melalui Kasi Humas, AKP Sumardi, S.Sos., Jumat (29/10) menuturkan, bahwa pengungkapan itu berawal dari informasi yang menyebutkan ada sebuah rumah milik AH di Desa Kalimango, Kecamatan Alas, kerap dijadikan tempat pesta narkoba. Tim yang dipimpin Kasatres Narkoba, meluncur ke lokasi dan melakukan penggrebekan. AH—pemilik rumah, tak bisa berkutik ketika tim menemukan 2 poket shabu yang disimpan di bungkus rokok surya 12 yang diselipkan di dinding ruang tamu. 

Dari pengembangan, tim beranjak ke rumah AR alias Epek di Desa Luar Kecamatan Alas. Di rumahnya, tim hanya menemukan bong dan alat-alat lainnya. 

Tim langsung mengangkut keduanya ke Polres Sumbawa. Selain AH dan Epek, turut diamankan 4 orang lainnya yaitu SD (38), Adi (37), AF (27) dan DW (17). 

Untuk para terduga ini, polisi menjeratnya pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) jo 132 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Postingan populer dari blog ini

HUT Ke-25 Demokrat, DPC Demokrat Kabupaten Bima Tebar Kepedulian Lewat Gerakan Langit Biru Indonesia ASRI di Pantai Baba

Dapur ADIBA SPPG Bima Sape Parangina Sajikan Menu Bergizi, Ada Ayam Bumbu Rendang dan Buah Salak

DPD RI Dorong Kabupaten Bima jadi Kawasan Prioritas Garam Nasional