Lagi, Kantor Camat Pekat Di Demo Soal Tapal Batas, Ternyata Ini Biangnya !


Pekat Dompu. Media Dinamika Global. Id. Aksi unjuk rasa bela wilayah kembali terjadi didepan Kantor Camat Pekat, puluhan Masyarakat Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu. Rabu (29/9) sekitar pukul 08.30 Wita 

Aksi unjuk rasa tersebut terkait persoalan PAL BATAS wilayah Kecamatan Pekat dengan Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu yang ada di Kali (Sungai) kering Tompo, dimana masyarakat Kecamatan Pekat mendapat informasi/isu jika tapal batas tersebut akan dilakukan pemindahan tepatnya di Kali Soritula , yang berada di Desa SoriTatanga Kecamatan Pekat oleh pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu.

Pantauan media, aksi dimulai tepat pukul 08.30, dan tiba di kantor Camat sekitar pukul 10.05 , setibanya di lokasi massa aksi langsung berorasi secara bergantian yang dipimpin Korlap Aksi.

Dalam aksi maupun orasinya warga mengecam beberapa tindakan Bupati maupun lainnya yang menurutnya tidak sesuai fakta dan historical daerahnya, kecaman kecaman tersebut diantaranya,

a. Masyarakat Pekat mengecam keras tindakan yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Dompu dalam hal ini Bupati Dompu selaku pemangku kebijakan yang ingin membentuk ulang tim pembentuk Pal Batas antara kecematan Pekat dan kec Kempo.

b. Bahwa pemerintah sekarang telah gagal untuk menjalankan tertib administrasi karena Bupati Dompu dan Andi Bahtiar selaku pimpinan DPRD Kab Dompu telah terjadi konspirasi jahat demi kepentingan politik dan kepentingan pribadi.

c. Meminta kepada seluruh masyarakat Pekat agar tetap mempertahakn batas wilayah sampai titik darah penghabisan karena *PAL BATAS* yang ada di lokasi Kali (sungai) kering Tompo sudah di tentukan oleh pemerintah pusat.

c. Kami masyarakat pekat mengecam keras tindakan yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten Dompu dalam hal ini bupati Dompu selaku pemangku kebijakan yang ingin membentuk ulang tim pembentuk Pal batas antara kecematan Pekat dan kec kempo.

d. Kita lihat bersama bahwa pemerintah sekarang telah gagal untuk menjalankan tertib administrasi karena bupati Dompu dan sdr Andi Bahtiar selaku pimpinan DPRD Kab Bima telah terjadi konspirasi jahat demi kepentingan politik dan kepentingan pribadi.

e. Kami minta ke seluruh masyarakat pekat agar tetap mempertahakn batas wilayah sampai titik darah penghabisan karena PAL BATAS yang ada di lokasi Kali (sungai) kering Tompo sudah di tentukan oleh pemerintah pusat.

f. Kami minta kepada camat pekat ibu Nuraini agar segera mengambil tindakan tegas terkait dengan rencana pembahasan pemindahan *PAL BATAS*

g. Pukul 11.05 Wita Camat Pekat Ibu Nurani memberikan tanggapan terhadap massa aksi yaitu saya selaku camat pekat akan mempertahankan wilayah kecamatan pekat sesui dengan PP No 22 tahun 1995 dan saya pertegas kembali tidak ada pembahasan ulang untuk tapal batas wilayah antara kec pekat dan kempo.

Selain itu massa aksi menuntut Pemerintah, dalam hal ini Pemkab Dompu melalui Camat Pekat menuntut beberapa hal yang berkaitan dengan aspirasi demokratisnya seperti ,

a). Menolak keras pembahasan ulang Pal batas Kec. Pekat dan Kec Kempo karena sudah jelas batasnya mulai dari Titik Barat Desa

Nangamiro (Sori Kananga) sampai titik timur Sori Tompo Desa Soritatanga sesuai dengan PP No 22 tahun 1995.

b). Meminta kepada pemerintah mulai dari tingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten, Kecamatan serta Desa supaya menghormati sebagaimana PP No 22 tahun 1995.

c). Meminta keputusan bersama, Camat Pekat agar menandatangani pernyataan sikap secara tertulis bahwa batas wilayah Kecamatan Pekat berada di Sori Tompo Desa Soritatanga Kecamatan Pekat sesuai PP No 22 tahun 1995.

Pernyataan sikap disaksikan oleh Muspika Kecamatan Pekat, Kades Se-Kecamatan Pekat, Tokoh Agama, Tokoh

Pemuda serta Tokoh Masyarakat.

d). Camat Pekat sebagai Kepala wilayah segera membangun tugu tapal batas Kecamatan Pekat di Sori Tompo secara permanen.

e). Kepada Bupati Dompu unsur Forum Pimpinan Daerah Kab. Dompu untuk segera mensosialisasikan PP No 22 tahun 1995 kepada seluruh

elemen masyarakat  khususnya yang ada diwilayah Kecamatan Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu.

f) Masyarakat Kecamatan Pekat menolak dengan keras surat keputusan Bupati nomor 130/227/Pem/2021 tentang Pembentukan Tim Perubahan Tapal Batas Kecamatan Kempo dan Kecamatan Pekat per tanggal 3 Juni 2021.

g) Kepada Camat Pekat untuk memohon kepada Bupati Dompu agar meninjau kembali sekaligus membatalkan SK 130/227/Pen/2021 tentang pembentukan tim tapal bata wilayah kecamatan kempo dan Kecamatan pekat.

Menanggapi kecaman dan tuntutan warga maupun para pengunjuk rasa, Camat Pekat Nurani berpendapat bahwa dirinya tidak bisa membungkam suara rakyat.

” Saya selaku Camat Pekat akan mempertahankan wilayah Kecamatan Pekat sesuai dengan PP Nomor 22 Tahun 1995 dan saya pertegas kembali  bahwa tidak ada pembahasan ulang terkait tapal batas wilayah Kecamatan Pekat dan Kempo,”pungkasnya. (MDG.Ade)

Postingan populer dari blog ini

HUT Ke-25 Demokrat, DPC Demokrat Kabupaten Bima Tebar Kepedulian Lewat Gerakan Langit Biru Indonesia ASRI di Pantai Baba

Dapur ADIBA SPPG Bima Sape Parangina Sajikan Menu Bergizi, Ada Ayam Bumbu Rendang dan Buah Salak

DPD RI Dorong Kabupaten Bima jadi Kawasan Prioritas Garam Nasional