Polres Bima Amankan 3 Pria Diduga Pelaku Curanmor, Sempat Dihakimi Warga


Bima-Ntb. Media Dinamika Global.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Bolo Polres Bima Polda NTB melakukan evakuasi terhadap terduga pelaku curanmor merk Honda Scoopy warna hitam milik korban Elang Sari (20) warga Sajuri kecamatan monta Kabupaten Bima, Senin, 29/3/22 pukul 15.32 wita. 

Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, S.I.K melalui Kapolsek Bolo AKP Hanafi membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan evakuasi terhadap terduga pelaku curanmor tersebut yang terjadi pada Senin tanggal 29 Maret 2021 sekitar jam 14.30 wita.

Ia mengatakan ada 3 (tiga) terduga pelaku yang berhasil diamankan yaitu uji bin F, (17 tahun) status Pelajar, Desa Dadibou, Kec. Woha, (dievakuasi ke PKM Bolo guna mendapat perawatan medis), An als Ho, (18 tahun) Desa Dadibou Kec. Woha, dan I, (23 tahun) Desa Dadibou, kecamatan Woha, dievakuasi dan di bawa oleh Team Puma ke Mako Polres Bima

Kapolsek Bolo AKP Hanafi Melalui Paur Humas Iptu Adib Widayaka menjelaskan Awalnya pada hari Senin tanggal 29 Maret 2021 sekitar jam 13.00 wita diduga para pelaku menuju ke Air terjun Rora dengan menggunakan SPM Vixion warna merah dengan berbonceng 3 (F, An dan I), setelah sampai di Air terjun, ketiga diduga para pelaku mandi sekitar pukul 14.30 wita, " Ucapnya.

"Kemudian, diduga para pelaku mengambil motor korban yg diparkir disekitar Air terjun tersebut tanpa ijin, saudara F diduga selaku pemetik, sementara kedua lainnya mengawasi, setelah berhasil mengambil motor tersebut para pelaku membawa motor hasil curian dengan menggereknya," Benernya. 

Lanjutnya, korban terus mengikuti jejak para pelaku bersama teman-temannya, dan korban pun menginfomaskan hal tersebut pada keluarganya, kemudian menghadang diduga para pelaku dan sempat di hakimi oleh warga,  lalu personil Bolo yang mendapat informasi atas kejadian tersebut dipimpin langsung Kapolsek Bolo AKP Hanafi mengamankan dan mengevakuasi diduga para pelaku ke Polres Bima," Terangnya. 

Tambahnya, salah diduga pelaku dibawah ke PKM Bolo guna mendapat perawatan medis dan kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polsek Donggo berserta barang bukti untuk diproses lebih lanjut," Imbuhnya. (Pimred MDG).

Load disqus comments

0 comments