Kadikbudpora Bima Buka Suara soal Kabid PTK Tersangka Pemerasan Guru
Bima, Media Dinamika Global.id.- Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Bima, Syahrul, mengakui Kabid Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PTK) inisial IR, diperiksa polisi. Syahrul mengaku tak tahu IR telah ditetapkan tersangka kasus pemerasan tunjangan guru terpencil. "Yang kami tahu, yang bersangkutan (IR) memang dipanggil oleh Polisi," ucap Syahrul Sabtu, (28/2/2026). Menurut Syahrul, IR dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Mapolres Bima, pada Kamis (26/2/2026). Ia tak mengetahui IR yang juga Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bima itu sudah ditetapkan tersangka dalam kasus pemerasan tunjangan guru terpencil. "Sesuai surat panggilan, IR diperiksa polisi sebagai saksi dugaan pemotongan tunjangan guru tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Hanya itu yang kami tahu," katanya. Diberitakan sebelumnya tunjangan khusus untuk guru di daerah terpencil diduga disunat. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Di...