Media Dinamika Global

Rabu, 03 Desember 2025

HUT PUPR dan KORPRI, Wagub NTB Umi Dinda Tegaskan ASN Harus Kompak


Mataram, Media Dinamika Global.Id - 03 Desember 2025 — Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri, S.E., M.IP.,  dalam peringatan Hari Bakti ke-80 Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang dirangkaikan dengan Hari Ulang Tahun ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI), Rabu (03/12/2025) di Kantor PUPR NTB mengharuskan Aparat Sipil Negara (ASN) agar kompak, solid dan siaga.

Membacakan  amanat Ketua Umum KORPRI dirinya menegaskan pentingnya sikap KORPRI Siaga dengan menjadikan peringatan HUT KORPRI sebagai apel kesiapsiagaan nasional dalam menutup tahun 2025 dan menyongsong tahun 2026 dengan penuh integritas serta semangat pengabdian.

“KORPRI harus senantiasa hadir sebagai penggerak pelayanan publik yang andal, menjadi wadah persatuan ASN di seluruh Indonesia, sekaligus pilar penting dalam perjalanan menuju Indonesia yang maju dan bermartabat. Tidak ada pilihan lain kecuali KORPRI harus kompak, solid, satu suara, dan satu langkah,” tegas Umi Dinda. 

Ia menambahkan bahwa KORPRI merupakan wadah tunggal dan rumah besar bagi seluruh ASN tanpa terkecuali sehingga standar etik, disiplin, dan integritas profesi harus terus dijaga secara nasional.

Wagub Umi Dinda juga membacakan amanat Menteri PUPR dalam rangka peringatan Hari Bakti PU ke-80 dan menekankan bahwa peringatan tahun ini memiliki makna penting sebagai simbol kontinuitas pengabdian lintas generasi serta penyambung spirit perjuangan dalam Sapta Bakti Insan PU, yang menjadi fondasi etos kerja pembangunan infrastruktur ke depan serta landasan moral dan profesional dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

“Peringatan Hari Bakti PU ke-80 ini merupakan simbol kontinuitas pengabdian lintas generasi yang menyambung kembali spirit perjuangan,” sebutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wagub Umi Dinda juga menjelaskan bahwa dalam satu tahun masa kerja Kabinet Merah Putih, berbagai capaian strategis Kementerian PUPR mulai dari penguatan ketahanan air dan pangan, peningkatan kualitas hidup masyarakat, hingga pencapaian pembangunan infrastruktur prioritas di bidang sumber daya air, bina marga, cipta karya, dan prasarana strategis.

Program Padat Karya Tunai (PKT) dan Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) juga diperluas guna memberikan dampak langsung bagi perekonomian rakyat.

Wagub Umi Dinda mengingatkan pula, untuk menghadapi potensi cuaca ekstrem, seluruh jajaran PUPR diminta meningkatkan kesiapsiagaan, terutama dalam mengantisipasi banjir dan longsor,serta memastikan kesiapan infrastruktur guna mendukung kelancaran arus Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang mencakup kesiapan logistik, koordinasi lintas sektor, edukasi masyarakat, hingga monitoring dan evaluasi kondisi infrastruktur secara berkelanjutan.

“Diakhir tahun ini kita harus terus meningkatkan kesiapsiagaan terhadap bencana alam dan memastikan kesiapan infrastruktur guna mendukung Nataru.” tegasnya.

Redaksi ||

Tragedi Cek Suhu Tubuh di Kendari: Guru Mansur Divonis 5 Tahun Penjara Atas Tuduhan Pelecehan Siswa, Mudah Mudahan Ada Keadilan


KENDARI, Media Dinamika Global.id. – Dunia pendidikan di Kendari, Sulawesi Tenggara, dikejutkan oleh kasus hukum yang menimpa Seorang Guru bernama Mansur, seorang pendidik yang kini divonis 5 tahun penjara atas tuduhan pelecehan seksual terhadap salah satu muridnya.

​Kasus yang menggemparkan ini bermula dari insiden yang sangat sederhana: kekhawatiran seorang guru. Mansur menjelaskan bahwa saat itu, salah satu siswinya di kelas terlihat pucat dan sakit. Dengan naluri seorang bapak ia spontan menyentuh jidat siswi tersebut.

​"Saya hanya memegang jidatnya, ingin mengecek suhu tubuhnya. Murni karena ingin memastikan keadaannya, agar bisa segera mendapat penanganan," kata Mansur.

​Namun, tindakan tulus untuk memastikan kesehatan murid ini justru disalahartikan dan dilaporkan sebagai tindakan Pelecehan.

​Guru Mansur kini harus menghadapi konsekuensi hukum yang berat, dengan vonis 5 tahun penjara dari pengadilan tingkat pertama. Ia dengan tegas menolak putusan tersebut, bersikukuh bahwa ia tidak bersalah dan tindakannya adalah murni bentuk kepedulian. Mansur dan tim kuasa hukumnya telah mengajukan upaya banding untuk membuktikan kebenaran dan mencari keadilan.

​Kisah Mansur kini menjadi sorotan, memicu perdebatan mengenai batasan interaksi fisik antara guru dan murid di tengah upaya perlindungan anak yang semakin ketat.kami berharap semoga Pak presiden Prabowo Subianto melihat keadilan yang menimpah Guru Guru Pengajar, mendidik anak-anak Generasi Emas di Indonesia, Tanpa jasa jasa guru mana mungkin siswa siswi pintar.(Sekjend MDG)

ALUN Provinsi Lampung Nyatakan Sikap Atas Bencana Kejahatan Lingkungan dan Hutan Indonesia.


Lampung -
Ketua DPW Alun Lampung Helman Saleh didampingi Sekretaris Muhammad Asykar menyampaikan kekhawatiran nya atas bencana Alam yang terjadi di Indonesia sampai saat ini, atas dasar peristiwa tersebut DPW Alun Provinsi Lampung membuat Surat Terbuka dan Pernyataan Sikap, Kamis 04 Desember 2025.

Tentang kejadian Bencana Kejahatan Lingkungan Dan Hutan Indonesia, 
bahwa Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945 mengatur "Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat." maka tujuan utama pengelolaan Sumber Daya Alam, baik mineral, hutan, dan tanam tumbuh di atasnya demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat bukan untuk kepentingan pengusaha dan konglomerasi. 

Mengingat;
1. Hutan adalah jantung kehidupan. Jika hutan rusak dan terluka hutan tersebut maka ekosistem dan kehidupan manusia akan terganggu dan hancur. 

2. Mengingat pentingnya hutan Indonesia sebagai penopang paru-paru dunia dan pencegahan pemanasan global dimana telah terjadi kesepakatan global didasarkan protokol Tokyo dan juga Paris Agreement juga selanjutnya dikukuhkan dalam perjanjian di Brazil dinyatakan tekat seluruh negara untuk menurunkan suhu muka bumi dibawah 2°c.

3. Luas daratan Indonesia yang mencapai 1.919 juta km2 dimana total luas hutan alami yang tersisa hanya 95,5 juta km persegi saja pada tahun 2024 dan terdapat 12 juta ha lahan kritis yang berpotensi longsor dan banjir

4. Indonesia negara tropis yang di tetapkan sebagai kawasan berpotensial menghasilkan oksigen terbesar di dunia kini melakukan de-forestisasi yang merusak luasan hutan tropis yang ada dimana idealnya hutan yang lestari adalah 30% dari luasan lahan namun faktanya Indonesia hanya memiliki 1% lahan hijau dan banyak lahan kritis yang berpotensi menimbulkan bencana banjir dan longsor juga pemanasan global. 

5. Dalam setiap kejadian bencana akibat pembalakan hutan baik legal atas nama perkebunan dan perusahaan hutan industri atau pertambangan masyarakat sekitar hutan selalu menjadi korban langsung dari bencana dari kegiatan merusak hutan tersebut sebagaimana kejadian bencana banjir dan longsor diahir November dan awal Desember 2025 di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat sedangkan pelaku perusakan lingkungan dan hutan selalu lolos dan luput dari jeratan hukum di Indonesia.

Maka kami Alun Provinsi Lampung, menyatakan sikap bahwa;

1. Kejadian bencana di daerah Aceh , Sumatera Utara dan Sumatera Barat adalah kejadian Bencana Kejahatan Lingkungan dan bukan bencana alam biasa karena terjadi malapraktik perizinan pada perusahaan pertambangan dan perkebunan yang merusak ekosistem hutan di tiga provinsi tersebut yang menimbulkan bencana longsor dan banjir bandang yang menyebabkan ribuan orang kehilangan harta benda dan lebih dari 200 orang meninggal (data per 1 Desember 2025 namun per 3 Desember korban diperkirakan mencapai 700 Orang meninggal dunia). 

2. Akibat buruknya sistem manajemen pemerintahan Indonesia terhadap lingkungan dan manajemen pengelolaan hutan yang amburadul dan korupsi maka kami meminta pemerintah dan Lembaga Yudikatif juga aparat penegak hukum dan badan pengawas lingkungan independen mengadakan AUDIT Lingkungan Dan Hutan secara transparan dan terbuka di seluruh wilayah Indonesia termasuk wilayah provinsi Lampung berkaitan dengan pelepasan izin HGU, besaran luas lahan, audit dampak lingkungan, dan audit dampak perekonomian terhadap masyarakat sekitar, pemerintah daerah, dan pendapatan negara.

3. Dengan makin massif dan sewenang-wenang nya pihak swasta dan perusahaan ilegal merusak hutan dan wilayah tangkapan air juga membunuh hayati di wilayah hutan-hutan lindung yang menjadi rumah bagi ekosistem endemik aseli Indonesia dan lemahnya penegakan hukum terhadap penjarah dan pelaku kejahatan lingkungan dan hutan di Indonesia maka kami meminta pemerintah Indonesia, lembaga Yudikatif, lembaga legislatif dan pihak terkait membentuk Pengadilan Kejahatan Lingkungan Dan Hutan di Indonesia agar di masa depan tidak terjadi musibah bencana alam akibat kecerobohan dan keserakahan manusia terhadap lingkungan dan hutan di Indonesia. 

Demikianlah Surat Terbuka dan Pernyataan ini kami buat, semoga para pihak dan Masyarakat menjadi semakin sadar akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan hutan bagi keberlangsungan hidup manusia Indonesia yang kelak akan kita wariskan kepada anak cucu kita kelak.

Ditujukan kepada; 

1. Presiden Republik Indonesia 

2. Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. 
  
3. Mahkamah Agung. 

4. Kejaksaan Agung. 

5. Dewan Perwakilan Daerah. 

6. Pemerintah Daerah Provinsi Lampung. 

7. DPN ALUN Indonesia. 

8. Tembusan seluruh DPW Alun Se- Indonesia. 

9. Media massa dan elektronik. 

10. Universitas Lampung. 

11. UIN Raden Intan. 

12. ITERA. 

13. UBL. 

14. Universitas Saburai. 

15. Kadin Indonesia. ( Fs/Red) 

Bangunan Perpustakaan SDN Doridungga Kecamatan Donggo, Belajar Terganggu Akibat Rusak Parah


Donggo NTB, Media Dinamika Global.id.// SDN doridungga, Kecamatan Kecamatan donggo kabupaten bima mengalami kerusakan dan membutuhkan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Bima setempat. Pasalnya, sekolah ini belum memiliki ruang guru serta kondisi ruang perpustakaan rusak parah.

Kepala SDN doridungga kecamatan Donggo, bapak Mahyudin, S.Pd. mengatakan, jika bangunan sekolah yang dipimpinnya belum tersentuh rehab perpustakaan. Jadi wajar kalau bangunan sekolah tersebut mengalami kerusakan.

''Ya, memang benar bangunan perpustakaan sekolah kami ini mengalami kerusakan dan sangat membutuhkan perbaikan,'' ujarnya kepada awak media Dinamika Global saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis (4/12/2025).

Untuk itu, pihaknya berharap kepada Pemerintah Kabupaten bima melalui Instansi terkait agar dapat mengupayakan bantuan Perbaiki Atap pembangunan perpustakaan tersebut. Mengingat kondisi bangunan ini sudah sangat memperihatinkan dan perlu perbaikan.

''Kami berharap kepada pemerintah melalui dinas Dikpora terkait agar kiranya dapat mengupayakan perbaikan bangunan gedung perpustakaan sekolah SDN doridungga Kecamatan donggo ini. Mengingat bangunan sekolah ini sudah selayaknya untuk diperbaiki,'' ucapnya.

Lebih lanjut Hendra menuturkan, selain tidak memiliki ruang guru, ruang perpustakaan sekolahan kerusakannya cukup parah.

''Ya, memang betul kami tidak memiliki Kantor atau ruang guru. Ruangan yang kami pakai ini yaitu perumahan. Apalagi kondisi ruang perpustakaan yang sudah rusak parah. Bahkan saat hujan bangunan ini bocor dan air masuk ke ruangan,'' tuturnya.

Masih kata bapak Hendra SDN doridungga, bahwa sekolahnya telah lama mengajukan permohonan bantuan untuk pembuatan atau ruang guru, perehaban ruang perpustakaan. Namun hingga kini bantuan tersebut belum juga terealisasi.

''Sekolah kami sangat membutuhkan sekali bantuan tersebut. Bantuan itu sangat diharapkan, sebagai salah satu penunjang kegiatan sekolah. Sehingga proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tetap berjalan lancar,'' jelasnya.

Ia juga menerangkan bahwa tingkat kerusakan gedung perpustakaan yang lebih dari 20% dari bentuk semula, tidak bisa di anggarkan melalui Dana BOS dalam Perawatan Sekolah.

''Semua ini harus masuk anggaran pemerintah daerah untuk perbaikan,'' tutupnya.

Ditempat terpisah sejumlah orang tua murid menyampaikan, kondisi SDN Kampung doridungga saat ini betul-betul sangat membutuhkan bantuan pemerintah daerah wilayah kabupaten bima dalam hal ini Bupati dan Dikpora kabupaten bima.

"Saya selaku orang tua murid setiap hari antar jemput anak saya, dan saya tahu persis kondisi sekolah yang sesungguhnya, apalagi kalau datang musim hujan kondisi ruangan perpustakaan sampai bocor," ungkap salah satu orang tua murid.

Para orang tua murid berharap agar pemerintah daerah kabupaten bima segera merealisasikan bantuan ke sekolah demi kelancaran dan kenyamanan bersama. (Sekjend MDG)

Pemdes Lewintana Intensifkan Pengerukan Sungai sebagai Langkah Preventif Hadapi Potensi Banjir


Soromandi Kabupaten Bima,- Pemdes Lewintana mulai melaksanakan kegiatan pengerukan sungai di sejumlah titik rawan sebagai bagian dari upaya mitigasi menghadapi potensi banjir pada musim hujan. Program ini dilakukan untuk meningkatkan kapasitas tampung sungai serta memperlancar aliran air yang selama ini terhambat oleh sedimentasi dan tumpukan material.

Pj Kepala Desa Lewintana Abdul Kadir S.Sos menjelaskan bahwa kondisi sungai di beberapa wilayah di desa Lewintana mengalami pendangkalan akibat akumulasi sedimen dan sampah. Hal itu dinilai menjadi salah satu faktor penyebab meluapnya air ke permukiman warga.

“Pengerukan ini merupakan langkah strategis untuk meminimalkan risiko banjir. Kami menargetkan aliran sungai dapat kembali optimal sehingga potensi genangan dapat ditekan,” ujarnya dalam keterangan resminya.

Pengerjaan dilakukan menggunakan alat berat seperti excavator long arm dan amphibious excavator. Selain mengangkat sedimen, tim lapangan juga menertibkan vegetasi liar yang mengganggu jalur air. Kegiatan ini ditargetkan berlangsung selama tiga hari hari dari tanggal 2 Desember sampai dengan tanggal 4 Desember 2025 dan mencakup area sungai di dusun Lewintana sepanjang 100 meter.

Warga di beberapa kawasan terdampak banjir musiman diharapkan merasakan manfaat langsung setelah proses pengerukan rampung. Pemerintah turut mengingatkan masyarakat agar menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah ke badan sungai demi mendukung keberlanjutan upaya pencegahan banjir.

“Penanganan banjir memerlukan kolaborasi. Kami sudah melakukan aspek teknis, namun partisipasi warga dalam menjaga aliran sungai tetap bersih juga sangat dibutuhkan,” pungkas pj lewintana.

Pemerintah memastikan pengerjaan akan dipantau secara berkala untuk menjamin efektivitasnya serta menjadi bagian dari program jangka panjang penguatan infrastruktur pengendalian banjir.(Reporter MDG Morex Bima)

Babinsa Lampe Serma Muhaimin Pimpin Kegiatan Siskamling


Kota BIma. Media Dinamika Global. Id. kegiatan Siskamling di wilayah teritorial Koramil 1608-01/Rasanae yang di pimpin oleh Babinsa Kelurahan lampe Serma  Muhaimin  bertempat di kelurahan lampe Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima. Rabu, (03/12/25)

Adapun personil yang terlibat siskamling sebagai berikut, Anggota Koramil 1608-01/Rasanae : 4 orang, Ketua RT 08 Kel 04 Lampe, Ketua RT 10 RW 05 Kel Lampe

Sasaran siskamling di wilayah RT 08 RW 04 dan RT 10  RW 05 Kelurahan Lampe

Rangkaian kegiatan :

Pukul 20.15 Wita, personil siskamling tiba di  Rt 05  Rw 02 Kel. Lampe mengecek anggota siskamling.

Pukul 20.30 Wita personil siskamling tiba di Rt 15 Rw 06 Kel Lampe melaksanakan patroli keliling di kel. Lampe memberikan himbauan yang intinya :

Patroli siskamling malam ini dalam rangka mengajak seluruh  masyarakat untuk bersama - sama menjaga situasi keamanan yg kondusif dan ketertiban Umum nya di Kelurahan Lampe

Lebih khusus lagi keamanan dan ketertiban di tiap lingkungan harus kita menjaga bersama sama kita diperhatikan demi terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan kepada masyarakat pada umunya 

Pukul 21.00 Wita, kegiatan patroli siskamling selesai dalam keadaan aman,tertib dan lancar. (Koramil 01/Tim MDG)

Jual Sabu, IRT ini Digerebek Tim Opsnal Sat ResNarkoba Polres Bima Kota



Kota Bima. Media Dinamika Global.Id_Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial AF (35), warga Kelurahan Kumbe, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, digerebek Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota karena diduga menjual narkoba jenis sabu. Wanita tersebut diamankan di rumah orang tuanya pada Rabu (3/12/2025) sekitar pukul 13.00 Wita.


Penangkapan AF berawal dari informasi masyarakat soal aktivitas peredaran sabu, Setelah dilakukan pendalaman dan penyelidikan, tim langsung bergerak melakukan penggerebekan.


Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 16 bungkus plastik klip yang di duga berisi kristal narkotika jenis sabu dengan berat netto 1,20 gram, satu bungkus rokok, serta uang tunai sebesar Rp 280 ribu, Berdasarkan hasil penyelidikan awal, AF diketahui merupakan pemain lama yang kerap mengedarkan sabu di wilayah hukum Polres Bima Kota.


Kini AF telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sat ResNarkoba Polres Bima Kota juga akan melakukan tes urine terhadap pelaku, uji laboratorium barang bukti, serta pemeriksaan lanjutan guna mengembangkan jaringan peredaran narkoba yang terkait dengan tersangka.


Kasat ResNarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi, S.H., M.H., menegaskan bahwa Polres Bima Kota akan terus memperketat pengawasan dan patroli, serta meningkatkan penyelidikan untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat dalam bisnis haram tersebut.


“Peredaran narkoba adalah musuh kita bersama. Mari bersama-sama memberantasnya demi masa depan generasi kita,” tutupnya.(Mdg/04)

Oknum Kadus Sai Soromandi Bantah Adanya Mafia Pembuatan Sertifikat Tanah Milik Warganya


Soromandi. Media Dinamika Global.Id.- Tak Menunggu Waktu lama, Wartawan Media ini usai Menghubungi yang diduga melakukan Mafia Pembuatan Sertifikat Warga, lalu menaikkan Beritanya terhadap Oknum Kadus Sai Soromandi langsung Mendatangi Rumahnya, ditemui dirumahnya dia (red) membantah Adanya Mafia Pembuatan Sertifikat Tanah Milik Warganya bahkan terkesan Menutupi semua Informasi terkait dengan Dugaan Pembuatan/Pengurusan Sertifikat Tanah Milik Warganya. Rabu, 03 Desember 2025

Di temui di Kediamannya Oknum Kadus Sai Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima ( HZ ) yang diduga Sarang Mafia Tanah dan Pembuatan/Pengukuran Sertifikat Tanah Warganya itu enggan Mengomentari masalah Proses Pembuatan Sertifikat Tanah Warga tersebut, bahkan Ia tidak membeberkan siapa yang menjadi dalangnya di balik Pembuatan/Pengukuran Sertifikat Tanah Milik Warganya itu.

Saya Tidak mau Komentari masalah Pembuatan/Pengukuran Sertifikat Tanah Milik Warganya itu, sebab saya hanya di suruh saja oleh orang lain, apalagi saya hanya Bawahan saja. Jadi, saya diperintahkan saja dan saya menjalankan Perintah tersebut. Ujarnya singkat

Disinggung bahwa siapa yang bermain dalam Proses ini pun ia memilih Diam dan tidak banyak Komentar terhadap Pemilik Tanah dan Awak Media saat Berdialog langsung itu.

Namun, Pemilik Tanah yang diduga di sertifikat oleh Oknum Kadus ini pun sempat marah-marah lantaran Tanahnya di Ukur sepihak tanpa adanya Pemberitahuan dari kita Pemilik Tanah, lalu apa Fungsi dari Pemerintah Desa setempat. Padahal dalam Ketentuan Undang-undang Agraria dan Tata ruang menyebutkan setiap Orang yang ingin Mengukur, Membuat SHM itu harus ada Tandatangan dari Para Pihak yang ada kaitannya dengan Tanah itu.

Misalnya di Bagian Batasnya harus di Ketahui dan di tandatangani oleh Pemilik Batas di sebelahnya, demikian juga terhadap Aturan lain seperti jika sudah di Ukur harus di Umumkan di tempat Umum( Di Kantor Desa, Masjid, dll) yang sifatnya memberitahukan bahwa Obyek Tanah yang di Ukur itu tidak dalam Sengketa.

Dan satu lagi yang paling Urgent adalah Pengumuman itu Berlangsung selama 3 Bulan, baru dibuatkan Sertifikat Tanah itu serta Penandatanganan Sporadik itu harus di Lengkapi dengan Surat Kepemilikan sebelumnya darimana Tanah itu Berasal. Tutur Sarujin yang juga sebagai seorang Wartawan dalam suatu Media 

Sarujin menyayangkan sikap Pemerintah Desa setempat yang Apatis alias acuh tak acuh terhadap Aturan yang dibuat Pemerintah sehingga merugikan kami selaku Pemilik Tanah, dan yang diuntungkan adalah Para Mafia Tanah.

Dan Berharap agar Pemerintah Daerah Mau Membantu kami untuk Mengusut Tuntas masalah Tanah kami yang kerap kali menjadi Masalah yang diduga menjadi Sarang Mafia di setiap Desa yang ada di Kabupaten Bima lebih Khusus di Desa Sai Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima. Harapnya.(Team).

Kapolres Bima Eko Sutomo S.I.K,, M.I.K Resmikan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Mushollah Al-amin Polsek Soromandi


Soromandi NTB, Media Dinamika Global.id.// Kegiatan peletakan batu pertama oleh kapolres kab Bima. Dalam pengerjaan/ pembangunan mushola Al-amin. Mako polsek soromandi kabupaten Bima. 

Rabu pukul 9:00 peletakan batu pertama oleh kapolres kabupaten Bima. Di hadiri oleh seluruh tokoh-tokoh masyarakat kecamatan soromandi. Kapolres eko sutomo, S.I.K, M.I.K. menyampaikan semoga mushola Al-amin ini bisa bermanfaat oleh anggota polsek soromandi untuk mengerjakan sholat bersama. Seluruh tokoh soromandi hadir untuk menyaksikan peletakan batu pertama atas undangan ipda M. Saleh, selaku kepala polsek soromandi. Seluruh muspika kecamatan Soromandi, Camat soromandi, dan tokoh-tokoh masyarakat desa bajo memberikan jempol terhadap apa yang di lakukan oleh polsek. Rabu (3/12/2025)

Kapolres bima Eko Sutomo S.K.I, M.I.K secara resmi memimpin prosesi peletakan batu pertama pembangunan Musholla Al-Amin pada hari Rabu (3/12). 

 Upaya memperkuat nilai keagamaan dan persaudaraan masyarakat kembali ditandai melalui pembangunan Musholla Al-Amin di kantor Polsek soromandi kabupaten bima, Prosesi peletakan batu pertama dilakukan secara resmi oleh Kapolres bima Eko Sutomo pada Rabu (3/12), disaksikan para tokoh masyarakat, alim ulama, tokoh adat kecamatan Soromandi, serta jajaran pemerintah Muspika wilayah daerah kecamatan Soromandi.

Musholah ini dibangun di lokasi strategis, tepatnya di kantor Polsek soromandi kabupaten Bima, berada di area yang mudah diakses masyarakat dan berdekatan dengan SMAN 1 soromandi. Pembangunan tersebut menjadi simbol kebersamaan dan kekuatan solidaritas warga Keluarga bajo kecamatan Soromandi yang telah lama bermukim dan berkomunitas di wilayah tersebut.

Rencana bangunan musholla memiliki ukuran 10 x 10 meter dengan konsep satu lantai, sementara total lahan yang tersedia mencapai 15 x 30 meter. Dengan desain tersebut, musholla Al-amin diharapkan mampu menampung kegiatan ibadah, pendidikan agama, dan aktivitas sosial masyarakat secara berkelanjutan.

Lahan yang digunakan untuk pembangunan rumah ibadah ini berasal, yang diserahkan pada tahun 2021. Wakaf tersebut menjadi fondasi awal terwujudnya pembangunan mushollah, sekaligus menggambarkan semangat gotong royong, amal jariyah, dan kecintaan terhadap syiar Islam di daerah tersebut.

Dalam sambutannya, polres Bima memberikan apresiasi kepada seluruh donatur, panitia pembangunan, dan masyarakat yang terlibat. Menurutnya, pembangunan mushollah bukan hanya soal membangun fisik, tetapi juga membangun kebersamaan, identitas, dan ruang penguatan spiritual masyarakat.

Pertama, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang terlibat. Niat baik ini insyaallah dibalas dengan kebaikan. Harapan kita bersama, pembangunan Musholla Al-Amin dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan tanpa hambatan di kemudian hari, ujar kepala polres Bima, Eko Sutomo S.I.K,, M.I.K.

Beliau juga menekankan pentingnya peran pemerintah dan masyarakat dalam menjaga fasilitas keagamaan agar dapat membawa manfaat bagi generasi saat ini maupun mendatang.

Prosesi ditutup dengan doa bersama sebagai bentuk harapan agar pembangunan musholla Al-amin berjalan sukses dan nantinya menjadi pusat kegiatan keagamaan, pendidikan, serta persatuan masyarakat se-kecamatan soromandi, khususnya warga bajo.(Sekjend MDG)

Dugaan Kuat Ribuan Hektar Sertifikat Tanah Milik Warga Desa Sai Kecamatan Soromandi Apatis, Yang Digelap Oleh Oknum Kadus dan Mantan kades


Soromandi NTB, Media Dinamika Global.id.// kami wartawan media dinamika global minta Presiden RI Prabowo Subianto, bupati Bima, Gubernur Provinsi NTB, Dandim, kapolda NTB, Polres Bima, Camat soromandi, Polsek soromandi, BPN kabupaten bima, BPN Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Satuan Tugas (Satgas) tolong segera tangkap dan adili Pemberantasan kasus dugaan Mafia tanah yang di lakukan oleh oknum perangkat kadus dan mantan kades desa sai kecamatan Soromandi. BPN kabupaten bima harus ungkap puluhan orang oknum perangkat desa sai itu, segera ditangkap dan diadili karena kasus mafia tanah masyarakat desa sai kecamatan Soromandi, Rabu (3/12/2025).

Nusron Wahid Menteri ATR/BPN Telah mengatakan Satgas Pemberantasan Mafia Tanah telah menyelesaikan 90 kasus Target Operasi Mafia Tanah dari 107 target operasi. Dari kasus tersebut, tim Satgas telah menetapkan 185 orang tersangka mafia tanah.

Kepala BPN RI Nusron Wahid menyebut penyelesaian 90 kasus mafia tanah telah menyelamatkan aset tanah sebanyak 14.315 hektare bidang tanah. Penanganan kasus ini juga turut menyelamatkan uang negara hingga Rp 23,3 triliun.

"Kemudian kita berhasil menyelamatkan aset tanah sebanyak 14.315 hektare. Kalau dievaluasi tanah tersebut berdasarkan simetri dan nilai tanah, nilainya yang diamankan sebanyak Rp 23,3 triliun, kalau merujuk angka yang ditetapkan berdasarkan simetri," kata BPN RI dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan di Jakarta, Rabu (3/12/2025).

Kepala BPN RI Nusron Wahid dan Kepala BPN kabupaten bima, menyebut permasalahan mafia tanah telah meresahkan banyak masyarakat, khususnya masyarakat desa sai kecamatan Soromandi NTB. Sebab, sindikat mafia tanah sudah mengakar dari tingkat desa sai kecamatan Soromandi kabupaten bima, hingga ke sejumlah kota-kota besar di Tanah Air.

Jika permasalahan ini tidak segera diatasi, kepala BPN RI berkelakar jika sindikat mafia tanah akan terus ada sampai kiamat tiba.

"Karena kalau begini terus (mafia tanah merajalela), saya pernah mengatakan, mau sampai kiamat tinggal dua hari pun mafia tanah tidak akan bisa diatasi, karena begini terus kondisinya," ujar BPN RI.

Selain itu, Nusron juga menilai sistem hukum pertanahan di Indonesia termasuk dugaan Mafia tanah di wilayah desa sai kecamatan Soromandi kabupaten Bima NTB saat ini, masih lemah, terutama pada sistem pertanggungjawaban untuk pembuktian pembiayaan yang masih tergantung dari dokumen historis.

"Di mana dokumen historis tersebut kadang-kadang bersumber dengan sumber lisan atau riwayat tanah atau perawi-perawi tanah di tingkat desa sai kecamatan Soromandi kabupaten Bima," paparnya.

Mengenai sisa target operasi mafia tanah yang belum diberantas, Nusron berjanji akan menyelesaikan seluruh mafia tanah sampai akhir tahun ini.

"(Sisa mafia tanah apakah bisa dikejar tahun ini?) Ya Insya Allah tahun ini semualah (dituntaskan)," imbuh Nusron.

Di sisi lain, Nusron Wahid menyebut jumlah mafia tanah bisa terus bertambah di kemudian hari. Ia menyebut faktor utamanya karena sertifikat tanah yang terbit tahun 1961-1997 tidak diperbarui.


"Kami menganggap bahwa potensi mafia tanah perangkat oknum perangkat pemerintahan desa sai wilayah kecamatan Soromandi ini masih akan bertambah. Kenapa? Karena selama KW456 yaitu sertifikat tanah yang terbit tahun 1961-1997 masih belum teratasi akan menimbulkan konflik," ungkapnya.

Nusron Wahid berkata pemilik tanah yang masih memegang sertifikat 1967-1991 sangat rentan menjadi sasaran objek mafia tanah. Sebab, tanah tersebut belum terdaftar secara resmi di situs BHUMI milik Kementerian ATR/BPN RI, dan BPN kabupaten bima.

"Ini pasti akan menimbulkan konflik dan sasaran obyek mafia tanah di daerah desa sai kecamatan Soromandi kabupaten bima karena tanah tersebut di dalam data BHUMI, kalau didata oleh teman-teman ATR/BPN RI, BPN kabupaten bima tanahnya belum terdaftar," pungkasnya.(Sekjend MDG)