Rapat HUT Ke-24 Pemkot Bima Jadi Panggung Privilege: Rizal Ketua PW SEMMI NTB Tuding Kepemimpinan Man–Feri Punya VVIP Access “Anak Emas Kekuasaan F”
Kota Bima, Media Dinamika Global.id.-- 30 Maret 2026, Polemik kehadiran pihak eksternal dalam posisi strategis pada rapat koordinasi resmi Pemerintah Kota Bima terus menuai sorotan. Kali ini, kritik keras datang dari Ketua PW SEMMI NTB, Muhammad Rizal Ansari, yang menilai fenomena tersebut sebagai cerminan adanya praktik “privilege” dalam lingkaran kekuasaan, bahkan mengarah pada sosok yang disebut sebagai “anak emas kekuasaan berinisial F.”
Rizal mempertanyakan secara serius kehadiran seorang pihak eksternal yang terlihat duduk tepat di samping kiri Wakil Wali Kota Bima dalam forum resmi yang dihadiri para kepala OPD, camat, serta jajaran pejabat struktural. Dokumentasi rapat tersebut sebelumnya dipublikasikan melalui media sosial Diskominfo Kota Bima.
Menurutnya, posisi duduk dalam forum pemerintahan bukan sekadar persoalan teknis, melainkan simbol yang mencerminkan struktur kewenangan dan kedekatan dengan pusat pengambilan keputusan.
“Kami kaget melihat adanya pihak eksternal yang duduk langsung di samping Wakil Wali Kota dalam forum resmi. Ini bukan posisi biasa. Ini posisi simbolik yang menunjukkan kedekatan dengan pusat otoritas,” tegas Muhammad Rizal Ansari.
Ia menilai, keberadaan pihak eksternal di posisi sentral tersebut memunculkan tanda tanya besar di tengah publik, terutama terkait kapasitas dan dasar kehadirannya dalam forum resmi pemerintahan daerah.
“Publik berhak bertanya, dalam kapasitas apa yang bersangkutan hadir? Apakah sebagai tenaga ahli, mitra resmi, atau justru bagian dari lingkaran dalam yang tidak dijelaskan secara terbuka, termasuk dugaan kedekatan dengan sosok berinisial F?” lanjutnya.
Rizal bahkan menyebut fenomena ini sebagai indikasi adanya “VVIP access” dalam tubuh pemerintahan Kota Bima, yang berpotensi melahirkan persepsi adanya “anak emas kekuasaan F.”
“Jangan sampai ruang rapat resmi pemerintah berubah menjadi panggung privilege, di mana hanya segelintir orang yang punya akses istimewa ke pusat kekuasaan, termasuk yang diduga memiliki kedekatan khusus dengan figur berinisial F. Ini berbahaya bagi prinsip kesetaraan dalam tata kelola pemerintahan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa ruang rapat koordinasi pemerintah daerah merupakan ruang formal yang merepresentasikan struktur kewenangan administratif. Oleh karena itu, kejelasan kapasitas setiap pihak yang hadir menjadi hal mutlak agar tidak menimbulkan kesan adanya perlakuan khusus.
“Ini bukan soal siapa orangnya, tapi soal prinsip. Jangan sampai muncul kesan ada ‘kelas satu’ dalam akses kekuasaan yang diduga terkait dengan lingkaran F, sementara yang lain hanya jadi penonton,” tegasnya lagi.
PW SEMMI NTB menilai, jika tidak ada penjelasan terbuka dari pemerintah daerah, maka spekulasi publik akan terus berkembang dan berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan.
“Transparansi adalah kunci. Semakin cepat dijelaskan, semakin kecil ruang spekulasi. Kalau dibiarkan, publik bisa menilai bahwa memang ada lingkaran eksklusif dalam kekuasaan, termasuk yang mengarah pada figur berinisial F,” kata Rizal.
Ia menambahkan, kepercayaan publik tidak hanya dibangun melalui kebijakan, tetapi juga melalui simbol dan praktik tata kelola yang mencerminkan keterbukaan serta kesetaraan.
“Ruang pemerintahan harus tetap menjadi ruang yang inklusif dan transparan, bukan ruang eksklusif yang hanya bisa diakses oleh ‘anak emas kekuasaan F,’” tutupnya.(Sekjend MDG)









