Media Dinamika Global.id.-- Menjelang operasional kembali Satuan Pelayanan Pangan Gizi (SPPG), Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan peringatan keras kepada seluruh mitra untuk menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan integritas tinggi.
BGN menegaskan bahwa segala bentuk praktik kecurangan, khususnya mark up harga bahan baku, merupakan pelanggaran berat yang tidak akan ditoleransi. Alokasi dana sebesar Rp 8.000 - Rp 10.000 per porsi MBG harus dikelola secara transparan demi memastikan kualitas gizi terbaik bagi anak-anak bangsa.
Mari bersama-sama menjaga amanah ini demi mewujudkan generasi Indonesia yang lebih sehat dan kuat melalui pengelolaan program yang jujur dan bersih.(Sekjend MDG)
