Sat Tahti Polres Bima Kota Laksanakan Pengawasan dan Penggeledahan Tahanan, Antisipasi Barang Terlarang.
Kota Bima, Media Dinamika Global.id.-- Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di dalam ruang tahanan, Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Bima Kota melaksanakan kegiatan pengawasan serta penggeledahan terhadap badan dan barang milik para tahanan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 30 Maret 2026, sekitar pukul 09.45 WITA, bertempat di Ruang Tahanan Sat Tahti Polres Bima Kota.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kasat Tahti IPTU Jufri Prasojo menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah rutin guna memastikan tidak adanya barang terlarang maupun benda berbahaya di dalam ruang tahanan.
“Pengawasan dan penggeledahan ini dilakukan untuk mencegah masuknya barang-barang berbahaya serta benda yang tidak diperbolehkan berada di dalam ruang tahanan, sehingga situasi tetap aman dan kondusif,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan tersebut meliputi pemeriksaan badan tahanan serta pengecekan barang-barang milik tahanan secara menyeluruh.
Penggeledahan ini juga mendapat dukungan dari personel gabungan piket fungsi, di antaranya Sie Propam, Siwas, dan Sat Samapta, serta dibantu oleh tiga personel Polwan. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Tahti Polres Bima Kota.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan keamanan dan ketertiban di dalam ruang tahanan tetap terjaga, serta dapat meminimalisir potensi gangguan yang dapat membahayakan keselamatan penghuni maupun petugas jaga.(Team MDG)
