![]() |
| Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Masdidin, (Ist/Surya) |
Mataram, Media Dinamika Global – Polres Dompu mulai menyelidiki laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan Bupati Dompu, Bambang Firdaus. Dalam tahap awal ini, penyidik tengah menyiapkan pemanggilan sejumlah saksi untuk mengklarifikasi peristiwa yang dilaporkan.
Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Masdidin, mengatakan bahwa pemeriksaan akan dilakukan terhadap pelapor maupun pihak terlapor guna mendapatkan gambaran utuh terkait kasus tersebut.
“Masih kita siapkan panggilan pemeriksaan saksi,” ujarnya. Minggu (29/3).
Menurutnya, keterangan para saksi sangat penting untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam laporan tersebut.
“Keterangan saksi kita perlukan agar bisa menggambarkan peristiwanya,” jelasnya.
Laporan yang diajukan Bambang Firdaus berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik atas isu perselingkuhan yang beredar di media sosial. Polisi juga tengah menelusuri identitas salah satu akun Facebook bernama “Raja Pesisir” yang dilaporkan dalam kasus ini.
“Itu juga yang perlu kami telusuri nanti,” tambah Masdidin.
Sementara itu, kuasa hukum Bambang Firdaus, Supardin Siddik, menegaskan bahwa laporan dibuat setelah pihaknya menganalisis sejumlah akun media sosial yang diduga secara masif menyebarkan penghinaan.
“Akun-akun itu secara terus menerus menyerang kehormatan klien kami,” tegasnya.
Ia menilai tuduhan yang beredar tidak berdasar dan merugikan kliennya, sehingga langkah hukum menjadi pilihan untuk menjaga nama baik.
“Tuduhan-tuduhan tersebut tidak berdasar,” katanya.
Secara terpisah, Nadira yang turut disebut dalam isu tersebut membantah adanya hubungan khusus dengan Bupati Dompu.
“Tidak ada hubungan spesial atau personal dengan Bupati Dompu,” ujarnya.
Ia juga menilai informasi yang beredar tidak utuh dan menimbulkan persepsi keliru di masyarakat.
“Informasi tersebut tidak benar dan tidak pernah terjadi,” tegasnya.
Nadira mengaku mengalami tekanan psikologis akibat isu tersebut dan berharap masyarakat lebih bijak dalam menyaring informasi yang beredar di media sosial.
Redaksi |
