Media Dinamika Global

Rabu, 03 Desember 2025

Kasus Bank BRI Cabang Bima, BARDAM NUSA Kota/Kab. Bima Komit Usut Tuntas dan Buka Posko Pengaduan untuk para Korban

BARDAM KOTA/KAB. BIMA VS BANK BRI CABANG BIMA

Kota Bima, Media Dinamika Global.Id - Barisan Relawan Demokrasi dan HAM Nusa (BARDAM NUSA) Kota dan kabupaten Bima berkomitmen untuk mendampingi secara hukum setiap nasabah atau kreditur yang merasa dirugikan oleh kebijakan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) persero Tbk Cabang Bima.

Ketua DPD BARDAM NUSA Kota Bima, Bayu Pebuardi, S.H. menyatakan berkomitmen untuk mendampingi nasabah (korban) yang kini viral menjadi perhatian publik terkait rencana pelelangan agunan nasabah.

"Kami akan terus mendampingi nasabah yang bersedia melunasi salah satu agunan dari dua agunan yang dijaminkan, namun tetap diancam akan dilelang oleh pihak Bank BRI," tegasnya, saat dihubungi melalui Via WhatsAppnya. Kamis, (4/12).

Menurut Bayu sapaan akrabnya, berdasarkan regulasi perlindungan konsumen dan debitur, antara lain:

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan

POJK Nomor 1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 yang menegaskan prinsip itikad baik dan keseimbangan dalam perjanjian kredit.

“Kami siap mengusut tuntas dan kawal kasus ini sampai selesai," terangnya.

Disisi lain, BARDAM NUSA Kota/Bima menghimbau kepada masyarakat, bahwa kami telah membuka posko pengaduan dan pendampingan hukum gratis bagi seluruh nasabah BRI di wilayah Kota Bima yang mengalami perlakuan serupa.

"Ia, tanpa terkecuali, baik itu nasabah orang kayak maupun nasabah miskin, yang intinya adalah korban dari Bank BRI," imbuhnya.

Sementara, Ketua BARDAM NUSA Kabupaten Bima, Yunus, S.H, berdasarkan pertemuan audiensi kemarin, Rabu, 3 Desember 2025, bahwa pihak Bank BRI Cabang Bima membuat kesepakatan dengan BARDAM NUSA Kota dan kabupaten Bima akan bertemu langsung dengan Direktur Bank BRI pada hari Senin, 8 Desember 2025.

"Ia, kami membuka lebar-lebar posko pengaduan untuk masyarakat yang dirugikan oleh pihak Bank BRI," ujar singkatnya saat dihubungi melalui Via WhatsAppnya. Kamis, (4/12).

Hubungi Kontak Resmi:

- 0853 3702 7192 ( Ketua DPD BARDAM NUSA Kota Bima )

- 0819 3666 7514 ( Ketua DPD BARDAM NUSA Kota Bima ).

Redaksi ||

Pasutri di Lampung Tengah Gagal Berangkat Umroh, Diduga Jadi Korban Penipuan Travel: Kasus Dilaporkan ke Polda Lampung.


Lampung Tengah Mediadinamikaglobal.id || Sepasang suami istri, Tarsidin dan Jatinah, warga Desa Sukawaringin, Kecamatan Bangunrejo, Lampung Tengah, melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan biaya umroh setelah tak kunjung diberangkatkan oleh pihak travel Wasilah Umroh Mandiri. Laporan resmi telah dibuat di SPKT Polda Lampung dengan nomor STTLP/B/897/XII/2025/SPKT/Polda Lampung, melalui surat kuasa kepada anak mereka, Sarwin, ST.

Kasus ini bermula pada awal Juli 2025, ketika keduanya diajak berangkat umroh oleh DS, seorang tokoh agama yang biasa disapa Kyai di desa setempat. Sang kyai awalnya menawarkan keberangkatan melalui travel Duta Mulya di Bandar Lampung.

Berikut Kronologinya, 
Pada 23 Juli 2025, Damun menginformasikan bahwa pembuatan paspor akan dilakukan keesokan harinya. Ia meminta Tarsidin dan Jatinah membayar uang muka Rp3 juta per orang, sehingga total Rp6 juta diserahkan sebagai DP biaya umroh.

Namun saat pembuatan paspor pada 24 Juli 2025, pasangan ini terkejut karena nama yang tercantum bukan Duta Mulya, melainkan Wasilah Umroh Mandiri.

Ketika ditanya, DS menjelaskan adanya perubahan mendadak setelah pihak Wasilah yang disebut terdiri dari SW (manajer pusat Jakarta), FT (manajer cabang Metro), serta dua agen, JK dan MKS mendatangi rumahnya untuk meminta tambahan jamaah agar memenuhi kuota keberangkatan 20 Agustus 2025.

Ia mengaku menyerahkan jamaah ke Wasilah dengan alasan akan ada pendamping dari agen lokal yang ia kenal.

“Bapak MKS dan Bapak JK orang kita sendiri, sehingga jamaah akan didampingi salah satu dari mereka,” tutur DS kepada jamaah.

Malam harinya, MKS bahkan mengantarkan koper keberangkatan ke rumah Tarsidin dan Jatinah.

Pelunasan Biaya, Namun Tak Ada Kejelasan Keberangkatan, 
Beberapa hari kemudian, DS menyampaikan bahwa pihak travel meminta pelunasan penuh biaya umroh sebesar Rp53.600.000, karena biaya per orang ditetapkan Rp29.800.000. Pada 4 Agustus 2025, seluruh biaya keberangkatan pun dilunasi oleh kedua calon jamaah.

Namun, dua hari sebelum jadwal keberangkatan (18 Agustus 2025), MKS kembali menyampaikan informasi bahwa jamaah tidak dapat diberangkatkan pada tanggal 20 Agustus 2025. Alasannya, ada jamaah lain yang belum melunasi biaya hingga hari H.

Sejak tanggal itu, Tarsidin dan Jatinah tidak mendapat kejelasan apa pun dari pihak travel.

Pada 22 September 2025, manajer pusat Wasilah, SW, memberi informasi baru: keberangkatan dijadwalkan ulang menjadi 15 Oktober 2025.

Namun hingga tanggal tersebut terlewati, tidak ada pemberitahuan lanjutan, termasuk tiket pesawat maupun bukti pemesanan hotel di Makkah maupun Madinah.

Musyawarah Buntu, Kasus Berujung Laporan Polisi, 
Merasa dirugikan, pada 26 Oktober 2025, keluarga mencoba bermusyawarah dengan para pihak JK, MKS, DS, serta pamong setempat, di antaranya Ketua RW Sartim dan Misbah.
Dalam musyawarah itu, JK berjanji akan meminta manajer pusat dan cabang, FT dan SW untuk memberangkatkan jamaah paling lambat 23 November 2025.

Namun hingga 24 November 2025, tidak ada kepastian maupun tanggung jawab dari pihak travel.

Akhirnya, Tarsidin dan Jatinah memutuskan membawa persoalan ini ke ranah hukum. Laporan resmi disampaikan ke Polda Lampung dengan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sesuai Pasal 378 atau 372 KUHP. Pihak yang dilaporkan ialah JK, warga Desa Tanjung Jaya, Kecamatan Bangunrejo, selaku perwakilan travel Wasilah Umroh Mandiri.

Keluarga Harapkan Pengembalian Dana, 
Melalui kuasa hukumnya, keluarga berharap kasus ini diproses secara profesional dan dana keberangkatan dapat dikembalikan.

“Sampai hari ini, tidak ada itikad baik maupun kejelasan. Kami berharap pihak kepolisian menindaklanjuti laporan ini agar orang tua kami mendapat keadilan,” ujar Sarwin.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak travel Wasilah Umroh Mandiri belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus tersebut. (Fs/Red) 

TP PKK Dan DWP Tulang Bawang Gelar Bhakti Sosial HUT Ke-26 DWP Serta Hari lbu Ke-97 Tahun.

Tulang Bawang - Mediadinamikaglobal.id || Ketua TP PKK Kabupaten Tulang Bawang mengikuti kegiatan Bhakti Sosial dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Dharma VWanita Persatuan (DWP) dan Hari lbu Ke-97 Tahun 2025.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua DWP Kabupaten Tulang Bawang,  lda Seprida Hariyanto, dan berlangsung di Gedung Dekranasda Kabupaten Tulang Bawang, Rabu 03 Desember 2025.

Bhakti sosial tersebut dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian dan apresiasi kepada para petugas kebersihan yang selama ini berperan penting menjaga kebersihan lingkungan kerja pemerintah. 

Pada kesempatan ini, DWP Tulang Bawang memberikan sebanyak 50 paket sembako kepada seluruh cleaning service di Kabupaten Tulang Bawang.

Dalam sambutannya, Ketua TP- PKK Kabupaten Tulang Bawang menyampaikan apresiasi kepada DWP atas terselenggaranya kegiatan sosial ini.

"Momentum Hari lbu dan HUT DWP ini mengingatkan kita pentingnya peran perempuan dalam membangun keluarga, masyarakat, dan daerah.

Semoga bantuan ini bermanfaat dan menjadi penyemangat bagi para petugas kebersihan yang setiap hari menjaga kebersihan lingkungan kerja kita," ujarnya.

Sementara itu, Ketua DWP Kabupaten Tulang Bawang, lda Seprida Hariyanto, menegaskan bahwa kegiatan bhakti sosial merupakan komitmen DWP untuk terus hadir dan peduli terhadap masyarakat.

"DWP berupaya memberikan kontribusi nyata melalui kegiatan sosial seperti hari ini.

Semoga paket sembako yang diberikan dapat membantu dan menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi Bapak dan Ibu petugas kebersihan," katanya.

Kegiatan berjalan dengan lancar dan penuh kehangatan sebagai wujud sinergi TP PKK dan DWP dalam mendukung progranm sosial serta memperingati momentum Hari Ibu dan HUT DWP. (Fs/Red)

Kejati NTB Didesak untuk Tetapkan Nadirah sebagai Tersangka dalam Kasus Dugaan Dana "Siluman"


Mataram, Media Dinamika Global.Id - Jaringan Aktivis NTB mendorong Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) segera  menetapkan oknum anggota DPRD NTB Nadirah Al-Habsyi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana “siluman” atau gratifikasi.

Presiden Jaringan Aktivis NTB, Hamdin mengatakan, bahwa oknum anggota DPRD NTB "Nadirah Al-Habsyi" telah diperiksa oleh Kejati NTB pada tanggal 1 Desember 2025 satu hari lalu.

"Berdasarkan informasi kami himpun bahwa Nadirah Al-Habsyi diduga meminta bagian dana pokir "siluman" tersebut kepada Gubernur NTB," ucapnya.

Lebih lanjut Hamdin, berdasarkan bukti dan hasil kajian serta analisis akademisi kami, bahwa oknum anggota DPRD tersebut diduga kuat terlibat dalam kasus dugaan dana siluman atau gratifikasi.

"Apalagi ini diperkuat dengan adanya pemanggilan oleh Kejati NTB untuk dimintai keterangannya sebagai saksi," ujarnya.

Secara jelas, sambung Presiden Jaringan Aktivis NTB bahwa bersangkutan masuk namanya didaftar 16 anggota DPRD NTB yang diperiksa oleh Kejati NTB.

"Kami sangat mendukung penuh langkah Kejati NTB NTB untuk menetapkan oknum anggota DPRD tersebut sebagai tersangka," tuturnya.

Kendati demikian, kami meminta kejati NTB tegaskan supremasi hukum secara maksimal dan kami tidak ingin lembaga penegak hukum selama ini dipercayai menjadi tempat perlindungan bagi para koruptor.

"Kami yakin bahwa Kejati NTB mampu mengungkap semua yang terlibat dalam kasus ini, terutama siapa aktor intelektual di belakang layar," harapnya.

Redaksi  ||

Staf Camat Woha Gelar Gotong Royong Bersihkan Sampah di Lingkungan Kantor.


Woha, Media Dinamika Global.Id_Guna menciptakan lingkungan kerja yang bersih, tertib, dan nyaman, seluruh staf Kecamatan Woha melaksanakan kegiatan gotong royong membersihkan area kantor pada pagi hari kamis tanggal (04/12). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin pegawai kecamatan dalam menjaga kebersihan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.


Aksi bersih-bersih dimulai sejak pukul 07.30 WITA dan melibatkan seluruh pegawai dari berbagai bidang Seksi, Mereka membersihkan halaman kantor,  area parkir, serta menata kembali fasilitas yang memerlukan perbaikan ringan.


Camat Woha, Melalui Sekcam, Risman, Spd, menyampaikan bahwa kegiatan gotong royong seperti ini akan terus digalakkan sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan produktif.


“Kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan gotong royong, selain menjaga kebersihan, kita juga mempererat kebersamaan antar staf,” ujarnya.


Selain menjaga estetika lingkungan kantor, kegiatan ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat sekitar untuk turut menjaga kebersihan lingkungan.(Mdg/04)

HUT PUPR dan KORPRI, Wagub NTB Umi Dinda Tegaskan ASN Harus Kompak


Mataram, Media Dinamika Global.Id - 03 Desember 2025 — Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri, S.E., M.IP.,  dalam peringatan Hari Bakti ke-80 Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang dirangkaikan dengan Hari Ulang Tahun ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI), Rabu (03/12/2025) di Kantor PUPR NTB mengharuskan Aparat Sipil Negara (ASN) agar kompak, solid dan siaga.

Membacakan  amanat Ketua Umum KORPRI dirinya menegaskan pentingnya sikap KORPRI Siaga dengan menjadikan peringatan HUT KORPRI sebagai apel kesiapsiagaan nasional dalam menutup tahun 2025 dan menyongsong tahun 2026 dengan penuh integritas serta semangat pengabdian.

“KORPRI harus senantiasa hadir sebagai penggerak pelayanan publik yang andal, menjadi wadah persatuan ASN di seluruh Indonesia, sekaligus pilar penting dalam perjalanan menuju Indonesia yang maju dan bermartabat. Tidak ada pilihan lain kecuali KORPRI harus kompak, solid, satu suara, dan satu langkah,” tegas Umi Dinda. 

Ia menambahkan bahwa KORPRI merupakan wadah tunggal dan rumah besar bagi seluruh ASN tanpa terkecuali sehingga standar etik, disiplin, dan integritas profesi harus terus dijaga secara nasional.

Wagub Umi Dinda juga membacakan amanat Menteri PUPR dalam rangka peringatan Hari Bakti PU ke-80 dan menekankan bahwa peringatan tahun ini memiliki makna penting sebagai simbol kontinuitas pengabdian lintas generasi serta penyambung spirit perjuangan dalam Sapta Bakti Insan PU, yang menjadi fondasi etos kerja pembangunan infrastruktur ke depan serta landasan moral dan profesional dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

“Peringatan Hari Bakti PU ke-80 ini merupakan simbol kontinuitas pengabdian lintas generasi yang menyambung kembali spirit perjuangan,” sebutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wagub Umi Dinda juga menjelaskan bahwa dalam satu tahun masa kerja Kabinet Merah Putih, berbagai capaian strategis Kementerian PUPR mulai dari penguatan ketahanan air dan pangan, peningkatan kualitas hidup masyarakat, hingga pencapaian pembangunan infrastruktur prioritas di bidang sumber daya air, bina marga, cipta karya, dan prasarana strategis.

Program Padat Karya Tunai (PKT) dan Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) juga diperluas guna memberikan dampak langsung bagi perekonomian rakyat.

Wagub Umi Dinda mengingatkan pula, untuk menghadapi potensi cuaca ekstrem, seluruh jajaran PUPR diminta meningkatkan kesiapsiagaan, terutama dalam mengantisipasi banjir dan longsor,serta memastikan kesiapan infrastruktur guna mendukung kelancaran arus Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang mencakup kesiapan logistik, koordinasi lintas sektor, edukasi masyarakat, hingga monitoring dan evaluasi kondisi infrastruktur secara berkelanjutan.

“Diakhir tahun ini kita harus terus meningkatkan kesiapsiagaan terhadap bencana alam dan memastikan kesiapan infrastruktur guna mendukung Nataru.” tegasnya.

Redaksi ||

Tragedi Cek Suhu Tubuh di Kendari: Guru Mansur Divonis 5 Tahun Penjara Atas Tuduhan Pelecehan Siswa, Mudah Mudahan Ada Keadilan


KENDARI, Media Dinamika Global.id. – Dunia pendidikan di Kendari, Sulawesi Tenggara, dikejutkan oleh kasus hukum yang menimpa Seorang Guru bernama Mansur, seorang pendidik yang kini divonis 5 tahun penjara atas tuduhan pelecehan seksual terhadap salah satu muridnya.

​Kasus yang menggemparkan ini bermula dari insiden yang sangat sederhana: kekhawatiran seorang guru. Mansur menjelaskan bahwa saat itu, salah satu siswinya di kelas terlihat pucat dan sakit. Dengan naluri seorang bapak ia spontan menyentuh jidat siswi tersebut.

​"Saya hanya memegang jidatnya, ingin mengecek suhu tubuhnya. Murni karena ingin memastikan keadaannya, agar bisa segera mendapat penanganan," kata Mansur.

​Namun, tindakan tulus untuk memastikan kesehatan murid ini justru disalahartikan dan dilaporkan sebagai tindakan Pelecehan.

​Guru Mansur kini harus menghadapi konsekuensi hukum yang berat, dengan vonis 5 tahun penjara dari pengadilan tingkat pertama. Ia dengan tegas menolak putusan tersebut, bersikukuh bahwa ia tidak bersalah dan tindakannya adalah murni bentuk kepedulian. Mansur dan tim kuasa hukumnya telah mengajukan upaya banding untuk membuktikan kebenaran dan mencari keadilan.

​Kisah Mansur kini menjadi sorotan, memicu perdebatan mengenai batasan interaksi fisik antara guru dan murid di tengah upaya perlindungan anak yang semakin ketat.kami berharap semoga Pak presiden Prabowo Subianto melihat keadilan yang menimpah Guru Guru Pengajar, mendidik anak-anak Generasi Emas di Indonesia, Tanpa jasa jasa guru mana mungkin siswa siswi pintar.(Sekjend MDG)

ALUN Provinsi Lampung Nyatakan Sikap Atas Bencana Kejahatan Lingkungan dan Hutan Indonesia.


Lampung -
Ketua DPW Alun Lampung Helman Saleh didampingi Sekretaris Muhammad Asykar menyampaikan kekhawatiran nya atas bencana Alam yang terjadi di Indonesia sampai saat ini, atas dasar peristiwa tersebut DPW Alun Provinsi Lampung membuat Surat Terbuka dan Pernyataan Sikap, Kamis 04 Desember 2025.

Tentang kejadian Bencana Kejahatan Lingkungan Dan Hutan Indonesia, 
bahwa Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945 mengatur "Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat." maka tujuan utama pengelolaan Sumber Daya Alam, baik mineral, hutan, dan tanam tumbuh di atasnya demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat bukan untuk kepentingan pengusaha dan konglomerasi. 

Mengingat;
1. Hutan adalah jantung kehidupan. Jika hutan rusak dan terluka hutan tersebut maka ekosistem dan kehidupan manusia akan terganggu dan hancur. 

2. Mengingat pentingnya hutan Indonesia sebagai penopang paru-paru dunia dan pencegahan pemanasan global dimana telah terjadi kesepakatan global didasarkan protokol Tokyo dan juga Paris Agreement juga selanjutnya dikukuhkan dalam perjanjian di Brazil dinyatakan tekat seluruh negara untuk menurunkan suhu muka bumi dibawah 2°c.

3. Luas daratan Indonesia yang mencapai 1.919 juta km2 dimana total luas hutan alami yang tersisa hanya 95,5 juta km persegi saja pada tahun 2024 dan terdapat 12 juta ha lahan kritis yang berpotensi longsor dan banjir

4. Indonesia negara tropis yang di tetapkan sebagai kawasan berpotensial menghasilkan oksigen terbesar di dunia kini melakukan de-forestisasi yang merusak luasan hutan tropis yang ada dimana idealnya hutan yang lestari adalah 30% dari luasan lahan namun faktanya Indonesia hanya memiliki 1% lahan hijau dan banyak lahan kritis yang berpotensi menimbulkan bencana banjir dan longsor juga pemanasan global. 

5. Dalam setiap kejadian bencana akibat pembalakan hutan baik legal atas nama perkebunan dan perusahaan hutan industri atau pertambangan masyarakat sekitar hutan selalu menjadi korban langsung dari bencana dari kegiatan merusak hutan tersebut sebagaimana kejadian bencana banjir dan longsor diahir November dan awal Desember 2025 di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat sedangkan pelaku perusakan lingkungan dan hutan selalu lolos dan luput dari jeratan hukum di Indonesia.

Maka kami Alun Provinsi Lampung, menyatakan sikap bahwa;

1. Kejadian bencana di daerah Aceh , Sumatera Utara dan Sumatera Barat adalah kejadian Bencana Kejahatan Lingkungan dan bukan bencana alam biasa karena terjadi malapraktik perizinan pada perusahaan pertambangan dan perkebunan yang merusak ekosistem hutan di tiga provinsi tersebut yang menimbulkan bencana longsor dan banjir bandang yang menyebabkan ribuan orang kehilangan harta benda dan lebih dari 200 orang meninggal (data per 1 Desember 2025 namun per 3 Desember korban diperkirakan mencapai 700 Orang meninggal dunia). 

2. Akibat buruknya sistem manajemen pemerintahan Indonesia terhadap lingkungan dan manajemen pengelolaan hutan yang amburadul dan korupsi maka kami meminta pemerintah dan Lembaga Yudikatif juga aparat penegak hukum dan badan pengawas lingkungan independen mengadakan AUDIT Lingkungan Dan Hutan secara transparan dan terbuka di seluruh wilayah Indonesia termasuk wilayah provinsi Lampung berkaitan dengan pelepasan izin HGU, besaran luas lahan, audit dampak lingkungan, dan audit dampak perekonomian terhadap masyarakat sekitar, pemerintah daerah, dan pendapatan negara.

3. Dengan makin massif dan sewenang-wenang nya pihak swasta dan perusahaan ilegal merusak hutan dan wilayah tangkapan air juga membunuh hayati di wilayah hutan-hutan lindung yang menjadi rumah bagi ekosistem endemik aseli Indonesia dan lemahnya penegakan hukum terhadap penjarah dan pelaku kejahatan lingkungan dan hutan di Indonesia maka kami meminta pemerintah Indonesia, lembaga Yudikatif, lembaga legislatif dan pihak terkait membentuk Pengadilan Kejahatan Lingkungan Dan Hutan di Indonesia agar di masa depan tidak terjadi musibah bencana alam akibat kecerobohan dan keserakahan manusia terhadap lingkungan dan hutan di Indonesia. 

Demikianlah Surat Terbuka dan Pernyataan ini kami buat, semoga para pihak dan Masyarakat menjadi semakin sadar akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan hutan bagi keberlangsungan hidup manusia Indonesia yang kelak akan kita wariskan kepada anak cucu kita kelak.

Ditujukan kepada; 

1. Presiden Republik Indonesia 

2. Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. 
  
3. Mahkamah Agung. 

4. Kejaksaan Agung. 

5. Dewan Perwakilan Daerah. 

6. Pemerintah Daerah Provinsi Lampung. 

7. DPN ALUN Indonesia. 

8. Tembusan seluruh DPW Alun Se- Indonesia. 

9. Media massa dan elektronik. 

10. Universitas Lampung. 

11. UIN Raden Intan. 

12. ITERA. 

13. UBL. 

14. Universitas Saburai. 

15. Kadin Indonesia. ( Fs/Red) 

Bangunan Perpustakaan SDN Doridungga Kecamatan Donggo, Belajar Terganggu Akibat Rusak Parah


Donggo NTB, Media Dinamika Global.id.// SDN doridungga, Kecamatan Kecamatan donggo kabupaten bima mengalami kerusakan dan membutuhkan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Bima setempat. Pasalnya, sekolah ini belum memiliki ruang guru serta kondisi ruang perpustakaan rusak parah.

Kepala SDN doridungga kecamatan Donggo, bapak Mahyudin, S.Pd. mengatakan, jika bangunan sekolah yang dipimpinnya belum tersentuh rehab perpustakaan. Jadi wajar kalau bangunan sekolah tersebut mengalami kerusakan.

''Ya, memang benar bangunan perpustakaan sekolah kami ini mengalami kerusakan dan sangat membutuhkan perbaikan,'' ujarnya kepada awak media Dinamika Global saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis (4/12/2025).

Untuk itu, pihaknya berharap kepada Pemerintah Kabupaten bima melalui Instansi terkait agar dapat mengupayakan bantuan Perbaiki Atap pembangunan perpustakaan tersebut. Mengingat kondisi bangunan ini sudah sangat memperihatinkan dan perlu perbaikan.

''Kami berharap kepada pemerintah melalui dinas Dikpora terkait agar kiranya dapat mengupayakan perbaikan bangunan gedung perpustakaan sekolah SDN doridungga Kecamatan donggo ini. Mengingat bangunan sekolah ini sudah selayaknya untuk diperbaiki,'' ucapnya.

Lebih lanjut Hendra menuturkan, selain tidak memiliki ruang guru, ruang perpustakaan sekolahan kerusakannya cukup parah.

''Ya, memang betul kami tidak memiliki Kantor atau ruang guru. Ruangan yang kami pakai ini yaitu perumahan. Apalagi kondisi ruang perpustakaan yang sudah rusak parah. Bahkan saat hujan bangunan ini bocor dan air masuk ke ruangan,'' tuturnya.

Masih kata bapak Hendra SDN doridungga, bahwa sekolahnya telah lama mengajukan permohonan bantuan untuk pembuatan atau ruang guru, perehaban ruang perpustakaan. Namun hingga kini bantuan tersebut belum juga terealisasi.

''Sekolah kami sangat membutuhkan sekali bantuan tersebut. Bantuan itu sangat diharapkan, sebagai salah satu penunjang kegiatan sekolah. Sehingga proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tetap berjalan lancar,'' jelasnya.

Ia juga menerangkan bahwa tingkat kerusakan gedung perpustakaan yang lebih dari 20% dari bentuk semula, tidak bisa di anggarkan melalui Dana BOS dalam Perawatan Sekolah.

''Semua ini harus masuk anggaran pemerintah daerah untuk perbaikan,'' tutupnya.

Ditempat terpisah sejumlah orang tua murid menyampaikan, kondisi SDN Kampung doridungga saat ini betul-betul sangat membutuhkan bantuan pemerintah daerah wilayah kabupaten bima dalam hal ini Bupati dan Dikpora kabupaten bima.

"Saya selaku orang tua murid setiap hari antar jemput anak saya, dan saya tahu persis kondisi sekolah yang sesungguhnya, apalagi kalau datang musim hujan kondisi ruangan perpustakaan sampai bocor," ungkap salah satu orang tua murid.

Para orang tua murid berharap agar pemerintah daerah kabupaten bima segera merealisasikan bantuan ke sekolah demi kelancaran dan kenyamanan bersama. (Sekjend MDG)

Pemdes Lewintana Intensifkan Pengerukan Sungai sebagai Langkah Preventif Hadapi Potensi Banjir


Soromandi Kabupaten Bima,- Pemdes Lewintana mulai melaksanakan kegiatan pengerukan sungai di sejumlah titik rawan sebagai bagian dari upaya mitigasi menghadapi potensi banjir pada musim hujan. Program ini dilakukan untuk meningkatkan kapasitas tampung sungai serta memperlancar aliran air yang selama ini terhambat oleh sedimentasi dan tumpukan material.

Pj Kepala Desa Lewintana Abdul Kadir S.Sos menjelaskan bahwa kondisi sungai di beberapa wilayah di desa Lewintana mengalami pendangkalan akibat akumulasi sedimen dan sampah. Hal itu dinilai menjadi salah satu faktor penyebab meluapnya air ke permukiman warga.

“Pengerukan ini merupakan langkah strategis untuk meminimalkan risiko banjir. Kami menargetkan aliran sungai dapat kembali optimal sehingga potensi genangan dapat ditekan,” ujarnya dalam keterangan resminya.

Pengerjaan dilakukan menggunakan alat berat seperti excavator long arm dan amphibious excavator. Selain mengangkat sedimen, tim lapangan juga menertibkan vegetasi liar yang mengganggu jalur air. Kegiatan ini ditargetkan berlangsung selama tiga hari hari dari tanggal 2 Desember sampai dengan tanggal 4 Desember 2025 dan mencakup area sungai di dusun Lewintana sepanjang 100 meter.

Warga di beberapa kawasan terdampak banjir musiman diharapkan merasakan manfaat langsung setelah proses pengerukan rampung. Pemerintah turut mengingatkan masyarakat agar menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah ke badan sungai demi mendukung keberlanjutan upaya pencegahan banjir.

“Penanganan banjir memerlukan kolaborasi. Kami sudah melakukan aspek teknis, namun partisipasi warga dalam menjaga aliran sungai tetap bersih juga sangat dibutuhkan,” pungkas pj lewintana.

Pemerintah memastikan pengerjaan akan dipantau secara berkala untuk menjamin efektivitasnya serta menjadi bagian dari program jangka panjang penguatan infrastruktur pengendalian banjir.(Reporter MDG Morex Bima)