Media Dinamika Global

Jumat, 03 Juli 2026

Indonesia dan Belarus Perkuat Kemitraan MoU Perjanjian Kerjasama di Berbagai Bidang


Jakarta, Media Dinamika Global.id.-- Indonesia dan Belarus memperkuat kemitraan strategis melalui tujuh nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama di berbagai bidang. Penandatanganan kesepakatan tersebut disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Belarus Aleksandr Lukashenko di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (02/07/2026).


Tujuh kerja sama yang disepakati mencakup bidang industri, kebudayaan, jasa keuangan, kesehatan, riset dan inovasi, pertukaran laporan intelijen terkait pencucian uang, pendanaan terorisme, dan proliferasi senjata pemusnah massal, serta akreditasi nasional. Kesepakatan ini menjadi langkah konkret dalam memperluas kolaborasi Indonesia dan Belarus di berbagai sektor strategis.


Selain itu, kedua negara juga menyepakati peluncuran Peta Jalan Pengembangan Bidang-Bidang Utama Kerja Sama antara Republik Indonesia dan Republik Belarus Tahun 2026–2030 sebagai pedoman untuk memperkuat kemitraan strategis kedua negara pada masa mendatang.(Sekjend MDG)


Sekdaprov Marindo Kurniawan Pimpin Pembahasan Rancangan Awal KUA-PPAS Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2027.


Bandar Lampung - Mediadinamikaglobal.Id || Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan memimpin rapat pembahasan Rancangan Awal Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2027 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Jumat 3 Juli 2026.

Rapat tersebut membahas penyelesaian dokumen perencanaan sekaligus memastikan Rancangan Awal KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat disampaikan kepada DPRD Provinsi Lampung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam pembahasan tersebut, disepakati tema pembangunan Provinsi Lampung Tahun 2027, yaitu "Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas Melalui Produktivitas, Investasi, dan Industri Berbasis Potensi Daerah." Tema tersebut menjadi arah kebijakan pembangunan yang akan diterjemahkan ke dalam prioritas program dan penganggaran seluruh perangkat daerah.

Sekretaris Daerah Marindo Kurniawan menekankan pentingnya menjaga konsistensi antara dokumen perencanaan tahunan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Menurutnya, seluruh indikator makro yang tercantum dalam KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 harus mengacu pada RPJMD agar pembahasan bersama DPRD dapat berjalan efektif serta selaras dengan arah pembangunan daerah.

Selain itu, Marindo meminta agar setiap program dan subkegiatan yang disusun memiliki keterkaitan langsung dengan pencapaian target pembangunan daerah, khususnya indikator makro seperti penurunan angka kemiskinan, penurunan tingkat pengangguran terbuka, peningkatan pertumbuhan ekonomi, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Rapat juga membahas optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah. Penggunaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) serta sistem evaluasi berbasis aplikasi terus didorong guna meningkatkan efektivitas, akurasi, transparansi, dan akuntabilitas penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran.

Melalui pembahasan ini, Pemerintah Provinsi Lampung berharap penyusunan Rancangan Awal KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat diselesaikan secara tepat waktu, berkualitas, dan menjadi landasan yang kuat bagi penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 guna mendukung tercapainya target pembangunan Provinsi Lampung. (Fs/Red) 

Wakil Gubernur NTB Buka secara Resmi Rapat Koordinasi TPID Provinsi NTB di Kota Bima


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.-- Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE., M.IP secara resmi membuka Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Nusa Tenggara Barat yang berlangsung di Aula Maja Labo Dahu, Kantor Wali Kota Bima.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan, S.H., Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTB, Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi NTB, Kepala Bank Indonesia Perwakilan NTB, Sekretaris Daerah Kota Bima, pimpinan BUMN, serta seluruh anggota TPID Kota Bima. Jum,at (03/07/26).

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan, S.H. menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh peserta rapat. Atas nama Pemerintah Kota Bima, ia berharap forum koordinasi tersebut dapat menghasilkan langkah-langkah strategis dalam mengendalikan inflasi di daerah.

Ia mengungkapkan bahwa saat ini Kota Bima termasuk daerah dengan tingkat inflasi yang cukup tinggi di Provinsi NTB. Meski demikian, TPID Kota Bima terus menunjukkan respons cepat melalui berbagai upaya, seperti pelaksanaan operasi pasar murah secara rutin, inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar, serta pemantauan harga kebutuhan pokok.

Namun demikian, menurutnya masih terdapat beberapa komponen penyumbang inflasi yang berada di luar kewenangan pemerintah daerah, salah satunya adalah kenaikan harga tiket pesawat.

Oleh karena itu, ia berharap adanya sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, pemerintah pusat, serta seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mencari solusi terhadap persoalan tersebut.

Dalam arahannya, Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Bima yang telah menjadi tuan rumah pelaksanaan rapat koordinasi TPID tingkat Provinsi NTB.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Gubernur secara resmi membuka Rapat Koordinasi TPID Provinsi NTB sebagai forum strategis untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antar daerah dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi.

Ia menjelaskan bahwa kenaikan inflasi tidak hanya terjadi di Kota Bima, tetapi juga dialami oleh sejumlah kabupaten/kota di Pulau Lombok. Meski demikian, secara bertahap angka inflasi mulai menunjukkan tren penurunan berkat kerja sama dan koordinasi yang baik antar seluruh pihak.

Menurutnya, pengendalian inflasi tidak hanya berfokus pada angka statistik semata, tetapi juga harus memahami faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kenaikan maupun penurunan harga di lapangan. Dengan demikian, kebijakan yang diambil dapat lebih tepat sasaran.

Mengakhiri arahannya, Wakil Gubernur NTB menyampaikan terima kasih atas kehadiran seluruh peserta rapat. Ia berharap pertemuan ini semakin memperkuat sinergi dan kolaborasi seluruh anggota TPID dalam merumuskan langkah-langkah konkret untuk menjaga stabilitas harga, mengendalikan inflasi, serta menjaga daya beli masyarakat di Provinsi Nusa Tenggara Barat.(Sekjend MDG)

GAKADA BIDOM Desak Polda NTB Tangkap DPO "Firdaus" Diduga Penerima Sabu 535 Gram di Talabiu


Mataram, Media Dinamika Global – Penetapan Firdaus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus dugaan penerimaan narkotika jenis sabu-sabu seberat 535 gram di Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.

Ketua Gabungan Kawula Muda Bima Dompu (GAKADA BIDOM) Pulau Lombok, Arif Kurniadin menegaskan bahwa penetapan status DPO tidak boleh berhenti sebagai formalitas administrasi tanpa diikuti penangkapan nyata.

"Publik telah menunggu cukup lama kepastian hukum dalam perkara yang  menjadi perhatian masyarakat NTB," tegasnya.

Kata Arif, Penetapan DPO baru menjadi langkah awal dan belum bisa disebut sebagai keberhasilan apabila tersangka utama masih keliaran dan menghirup udara bebas di luar sana.

"Penetapan DPO ini, jangan sampai hanya sebagai pajangan di atas kertas. Masyarakat butuh tindakan nyata, yaitu menangkap Firdaus dan membongkar seluruh jaringan yang terlibat," tegas Arif.

Arif Kurniadin mendesak Polda NTB melalui Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB segera ambil alih kasus dan turun tangan langsung untuk menangkap DPO "Firdaus".

Menurut dia, barang bukti sabu seberat 535 gram menunjukkan perkara tersebut bukan kasus kecil yang bisa ditangani secara biasa. Kalau buronan terus berkeliaran, publik tentu akan bertanya-tanya, dimana letak ketegasan aparat?,

"Jangan sampai muncul kesan negara kalah cepat dari pelaku kejahatan narkotika," tuturnya.

Baca juga: 

https://www.mediadinamikaglobal.id/2026/07/kasus-sabu-535-gram-masuki-babak-baru.html

Ia juga meminta aparat tidak berhenti pada penetapan status DPO semata, tetapi mengusut tuntas dugaan jaringan sindikat narkoba yang disebut menghubungkan wilayah Mataram, Bima hingga Tuban, Jawa Timur, sesuai hasil penyelidikan yang nantinya dapat dibuktikan secara hukum.

GAKADA BIDOM menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut sebagai bentuk kontrol masyarakat terhadap Aparat Penegakan Hukum (APH). 

Ia berharap kepada Kepolisian di wilayah Polda NTB untuk segera menunjukkan hasil konkret terkait penangkapan DPO "Firdaus" dan pengungkapan pihak-pihak lain yang terlibat peredaran narkoba tersebut.

"Kepercayaan masyarakat dibangun bukan melalui konferensi pers atau status DPO, tetapi melalui keberhasilan menangkap para pelaku dan membawa mereka ke meja hijau sesuai proses hukum yang berlaku," tutup Arif.

Polda NTB dan Polres belum memberikan tanggapan resmi, hingga berita diterbitkan.

Redaksi |

Ketika Keluarga Menjadi Pejabat : Nepotisme atau Pengakuan atas Kompetensi


Oleh Muhammad Fakhrur Rodzi, M.IP (Lingkar pinggir bima/pegiat isu demokrasi lokal)

Bima, Media Dinamika Global.id.-- Setiap pergantian kepala daerah hampir selalu diikuti dengan penyusunan ulang struktur birokrasi. Jabatan-jabatan strategis, termasuk kepala dinas,sekdis, Kabag, kabag menjadi sorotan publik. Perhatian masyarakat semakin besar ketika orang yang diangkat ternyata memiliki hubungan keluarga dengan kepala daerah. Pertanyaan yang kemudian muncul adalah: apakah pengangkatan tersebut merupakan bentuk nepotisme, atau justru pengakuan terhadap kompetensi yang dimiliki?

Perdebatan ini tidak pernah sederhana. Di satu sisi, setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk menduduki jabatan publik sepanjang memenuhi syarat administratif, memiliki kapasitas, integritas, dan rekam jejak yang baik. Hubungan kekeluargaan tidak otomatis menghilangkan hak seseorang untuk berkarier di birokrasi. Menolak seseorang hanya karena memiliki hubungan darah dengan kepala daerah juga bertentangan dengan prinsip keadilan.

Namun di sisi lain, jabatan publik bukan sekadar persoalan legalitas. Jabatan publik adalah amanah yang harus dijalankan dengan menjunjung tinggi etika pemerintahan, transparansi, dan kepercayaan masyarakat. Di sinilah persoalan menjadi rumit. Sekalipun seorang kerabat memiliki kompetensi yang mumpuni, pengangkatannya tetap berpotensi menimbulkan persepsi adanya konflik kepentingan apabila prosesnya tidak dilakukan secara terbuka dan berdasarkan sistem merit.

Nepotisme tidak selalu dapat diukur hanya dari hubungan keluarga. Esensi nepotisme terletak pada pemberian keistimewaan yang mengabaikan kompetensi, prosedur, dan kesempatan yang sama bagi orang lain. Sebaliknya, apabila seorang kerabat benar-benar memenuhi standar profesional, memiliki pengalaman, prestasi, serta lolos melalui mekanisme yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan, maka hubungan keluarga semata tidak cukup untuk menyimpulkan telah terjadi nepotisme.

Masalah terbesar justru terletak pada krisis kepercayaan publik. Masyarakat sering kali kesulitan membedakan antara keputusan yang didasarkan pada kompetensi dan keputusan yang dipengaruhi kedekatan pribadi. Dalam kondisi seperti ini, kepala daerah memikul tanggung jawab yang lebih besar untuk membuktikan bahwa setiap pengangkatan pejabat dilakukan secara profesional, bukan karena faktor hubungan darah.

Kepala daerah memang memiliki kewenangan dalam menentukan pejabat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun kewenangan tersebut bukanlah kekuasaan tanpa batas. Hak prerogatif harus dijalankan dengan memperhatikan prinsip akuntabilitas, objektivitas, dan kepentingan publik. Sebab, semakin dekat hubungan antara pengambil keputusan dengan pejabat yang diangkat, semakin tinggi pula tuntutan transparansi yang harus dipenuhi.

Di sisi lain, para pejabat yang memiliki hubungan keluarga dengan kepala daerah juga menghadapi tantangan yang tidak ringan. Mereka harus bekerja dua kali lebih keras untuk membuktikan bahwa keberadaan mereka merupakan hasil dari kemampuan, bukan karena privilese. Prestasi, integritas, dan kinerja yang terukur menjadi satu-satunya cara untuk meruntuhkan stigma yang melekat.

Birokrasi yang sehat dibangun di atas sistem merit, yaitu menempatkan seseorang berdasarkan kompetensi, kualifikasi, dan kinerja. Sistem ini tidak mengenal diskriminasi, baik karena hubungan keluarga maupun karena kedekatan politik. Yang menjadi ukuran adalah kemampuan menjalankan amanah secara profesional. Oleh karena itu, proses seleksi, evaluasi, dan promosi jabatan harus berlangsung secara transparan agar kepercayaan publik tetap terjaga.

Pada akhirnya, persoalan ini bukan sekadar tentang siapa yang diangkat, melainkan bagaimana proses pengangkatannya dilakukan. Seorang kerabat kepala daerah dapat saja menjadi pejabat yang profesional dan berprestasi. Sebaliknya, seseorang yang tidak memiliki hubungan keluarga pun dapat menjadi bagian dari praktik kolusi apabila dipilih tanpa mempertimbangkan kompetensi.

Karena itu, pertanyaan "nepotisme atau kompetensi?" tidak dapat dijawab hanya dengan melihat hubungan darah. Jawabannya terletak pada integritas proses, objektivitas penilaian, serta hasil kerja yang mampu dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Dalam pemerintahan yang demokratis, kepercayaan publik bukan dibangun melalui kedekatan keluarga, melainkan melalui profesionalisme, keterbukaan, dan keberpihakan kepada kepentingan rakyat.

Pada akhirnya, sejarah tidak akan mencatat siapa yang memiliki hubungan keluarga dengan penguasa. Sejarah akan mencatat siapa yang mampu menjalankan amanah dengan jujur, adil, dan menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat.(Waketum MDG)

Mutasi Pejabat Pemkot Bima di Sorot Artis Nasional dalam Akun Instagramnya


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.-- Kebijakan mutasi sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima pada Selasa (01/7) di Aula Maja Labo Dahu mendadak menjadi sorotan nasional. Perombakan posisi ini menarik perhatian artis sekaligus aktivis kemanusiaan, Melani Subono, yang secara blak-blakan menyentil dugaan praktik nepotisme dalam pelantikan tersebut.

Melalui akun Instagram pribadinya Melanie Subono, ia mengunggah sebuah tulisan yang mempertanyakan transparansi penunjukan pejabat di Kota Bima, sebagaimana terlihat dalam gambar.

"Taukah kamu kalau di BIMA, ada Walikota yang melantik SEPUPUnya, kemudian ISTRI nya menjadi Sekdis dan kemudian IPAR nya menjadi Kabag Umum ?" tulis teks dalam unggahan.

Unggahan yang dilengkapi caption sindiran "Nanya doang , kalo ga tau kan jadi tau..." ini langsung memancing reaksi keras netizen hingga mendapatkan lebih dari 30,5 ribu likes dan 3,2 ribu komentar.

Kebijakan mutasi sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima pada Selasa (01/7) di Aula Maja Labo Dahu mendadak menjadi sorotan nasional. Perombakan posisi ini menarik perhatian artis sekaligus aktivis kemanusiaan, Melani Subono, yang secara blak-blakan menyentil dugaan praktik nepotisme dalam pelantikan tersebut.

Melalui akun Instagram pribadinya Melanie Subono, ia mengunggah sebuah tulisan yang mempertanyakan transparansi penunjukan pejabat di Kota Bima, sebagaimana terlihat dalam gambar.

"Taukah kamu kalau di BIMA, ada Walikota yang melantik SEPUPUnya, kemudian ISTRI nya menjadi Sekdis dan kemudian IPAR nya menjadi Kabag Umum ?" tulis teks dalam unggahan.

Unggahan yang dilengkapi caption sindiran "Nanya doang , kalo ga tau kan jadi tau..." ini langsung memancing reaksi keras netizen hingga mendapatkan lebih dari 30,5 ribu likes dan 3,2 ribu komentar.

Hingga kini, mutasi pejabat Pemkot Bima ini memang sedang ramai diperbincang di media sosial. Menanggapi riuh pengawasan publik tersebut, Pemkot Bima segera memberikan klarifikasi resmi pada Kamis (02/7). Juru Bicara Pemkot Bima, Dr. Muhammad Hasyim, menegaskan bahwa pelantikan dilakukan semata-mata untuk kebutuhan organisasi dan peningkatan pelayanan masyarakat melalui mekanisme kepegawaian yang berlaku, bukan atas dasar pertimbangan personal.

Hasyim menyatakan bahwa hubungan kekeluargaan tidak boleh memberikan keistimewaan, namun juga tidak boleh menghilangkan hak seorang ASN untuk promosi selama memenuhi syarat administratif, kompetensi, dan integritas berdasarkan sistem merit.

Pemkot Bima mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi kinerja para pejabat baru tersebut secara nyata. 

"Apabila dalam perjalanannya tidak mampu memenuhi target kinerja yang telah diamanatkan, tentu akan dilakukan evaluasi, dan apabila diperlukan dapat dicopot dari jabatannya sesuai mekanisme yang berlaku," tegas Hasyim. Pemkot menegaskan tetap terbuka terhadap kritik konstruktif demi birokrasi yang profesional dan akuntabel.(Sekjend MDG)

Kamis, 02 Juli 2026

Kasus Sabu 535 Gram Masuki Babak Baru, Polres Bima Tetapkan DPO dan Dalami Jaringan Narkoba

Kasat Resnarkoba Polres Bima AKP Dediansyah, (Ist/Surya)

Kabupaten Bima, Media Dinamika Global – Penanganan kasus narkotika jenis sabu seberat 535 gram yang diungkap Satresnarkoba Polres Bima di Desa Talabiu, Kecamatan Woha, memasuki babak baru. Setelah berhasil mengamankan dua kurir dan seorang terduga pemilik barang, penyidik kini resmi menetapkan seorang pria berinisial Firdaus alias Daus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga berperan sebagai pemesan sabu tersebut.

Kapolres Bima AKBP Muh. Anton Bhayangkara, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima AKP Dediansyah, S.E., menegaskan bahwa seluruh proses pengungkapan perkara dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah, hasil penyidikan mendalam, serta metode scientific crime investigation.

"Pengungkapan kasus ini tidak didasarkan pada asumsi maupun opini yang berkembang di masyarakat, tetapi berdasarkan fakta hukum yang diperoleh dari rangkaian penyidikan," ujar AKP Dediansyah.

Kasus ini bermula pada Senin, 22 Juni 2026, ketika Tim Satresnarkoba Polres Bima menggagalkan upaya peredaran sabu seberat 535 gram di Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. Dalam operasi tersebut, petugas menangkap dua pria berinisial SH (46) dan SL (42) yang kedapatan mengangkut sabu menggunakan mobil Toyota Avanza berwarna hitam.

Besarnya barang bukti yang diamankan menjadikan perkara tersebut mendapat perhatian luas dari masyarakat. Penyidik kemudian terus melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak-pihak yang berada di balik peredaran narkotika tersebut.

Dari hasil pemeriksaan para tersangka, analisis barang bukti, serta penelusuran jaringan komunikasi, penyidik berhasil mengidentifikasi seorang pria berinisial YD alias BKT (Bokerti) yang diduga sebagai pemilik sabu tersebut.

Terduga Pelaku Asal Tuban saat diamankan polisi, (Ist/Surya).

Satresnarkoba Polres Bima selanjutnya berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB dan Polres Tuban, Jawa Timur. Hasilnya, YD berhasil diamankan di wilayah hukum Polres Tuban pada Kamis, 25 Juni 2026.

Setelah diamankan, YD dijemput oleh tim Ditresnarkoba Polda NTB dan dibawa ke Polres Bima untuk menjalani proses hukum. Saat ini, yang bersangkutan telah resmi ditahan di Rumah Tahanan Mapolres Bima.

Baca juga : https://www.mediadinamikaglobal.id/2026/06/warga-hadang-jalan-desak-polres-bima.html

Pengembangan perkara kemudian kembali mengarah kepada seorang pria bernama Firdaus alias Daus (26), warga Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, yang diduga berperan sebagai pemesan barang haram tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan serta penelusuran jejak komunikasi para tersangka, penyidik menetapkan Daus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Daus telah ditetapkan sebagai DPO berdasarkan Surat Nomor: DPO/03/VII/2026/Satresnarkoba tertanggal 1 Juli 2026 dan saat ini masih dalam pengejaran," jelas AKP Dediansyah.

Polres Bima menegaskan, dengan ditangkapnya YD sebagai terduga pemilik barang bukti dan diterbitkannya DPO terhadap Daus, proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Meski demikian, penyidikan belum berhenti. Satresnarkoba Polres Bima memastikan akan terus mengembangkan perkara guna membongkar seluruh jaringan peredaran narkotika yang diduga beroperasi lintas daerah hingga lintas pulau.

Kapolres Bima menegaskan bahwa pengungkapan sabu 535 gram di Talabiu bukan sekadar penangkapan kurir di lapangan. Di balik pengungkapan tersebut terdapat proses penyidikan yang berlapis hingga berhasil mengidentifikasi pemilik barang, mengungkap pihak yang diduga sebagai pemesan, serta membuka jaringan peredaran narkotika yang selama ini berupaya bersembunyi di balik berbagai spekulasi yang berkembang di ruang publik.

Redaksi |

KOMAKS Gelar Unjuk Rasa di Kejaksaan NTB, Dugaan Penyimpangan Paket Proyek Layanan Konektivitas Angkutan KM Kapal Perintis


Mataram, Media Dinamika Global.id.– Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi (KOMAKS) menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat pada Selasa, 7 Juli 2026, sebagai bentuk kontrol sosial dan desakan kepada aparat penegak hukum untuk mengusut secara tuntas dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Paket Proyek Layanan Konektivitas Angkutan Keperintisan R-19 Tahun Anggaran 2025 dengan total pagu anggaran sebesar Rp15.878.584.000 yang bersumber dari APBN. Paket pekerjaan tersebut berada pada Satuan Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Bima dengan perusahaan penyedia PT Karunia Utama Asia Timur.

KOMAKS menduga terdapat penyimpangan pada komponen biaya operasional, khususnya penggunaan bahan bakar minyak (BBM), di mana volume pembelian solar diduga lebih besar dibandingkan jumlah BBM yang benar-benar digunakan dalam operasional kapal. Selain itu, KOMAKS juga menerima informasi adanya dugaan penyalahgunaan BBM subsidi pada operasional KM Sabuk Nusantara 49, yakni jatah BBM kapal diduga dipindahkan ke dalam Jirigen dan kemudian diperjualbelikan kembali kepada pihak lain di kawasan Pelabuhan Bima. Apabila dugaan tersebut terbukti, maka perbuatan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara, melanggar ketentuan pengelolaan BBM bersubsidi, serta mengganggu pelayanan transportasi laut bagi masyarakat di wilayah kepulauan terpencil.

KOMAKS juga mempertanyakan fungsi pengawasan yang dilakukan oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta pihak KSOP Kelas IV Bima sebagai satuan kerja yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan kontrak. Menurut KOMAKS, apabila dugaan penyimpangan tersebut benar terjadi tanpa adanya tindakan pengawasan yang memadai, maka seluruh pihak yang memiliki kewenangan wajib dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam aksi tersebut, KOMAKS akan menyampaikan beberapa tuntutan, yaitu mendesak Kementerian Perhubungan untuk segera mencopot Kepala KSOP Kelas IV Bima apabila terbukti lalai dalam menjalankan fungsi pengawasan; mendesak KPA dan PPK agar memutus kontrak PT Karunia Utama Asia Timur apabila ditemukan pelanggaran kontrak serta mengusulkan perusahaan tersebut untuk dimasukkan ke dalam daftar hitam (blacklist) sesuai ketentuan yang berlaku; mendesak Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap PPK maupun pihak penyedia terkait dugaan penyimpangan Anggaran Layanan Konektivitas Angkutan Keperintisan R-19 Tahun Anggaran 2025–2026 yang dibiayai APBN; serta meminta BPK RI melakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap penggunaan anggaran tersebut.

Melalui aksi yang akan dilaksanakan pada Selasa, 7 Juli 2026, KOMAKS menegaskan komitmennya untuk mengawal penggunaan keuangan negara agar dikelola secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. KOMAKS berharap Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat segera menindaklanjuti seluruh laporan dan informasi yang berkembang sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Seluruh dugaan yang disampaikan merupakan bagian dari kontrol sosial masyarakat dan tetap harus dibuktikan melalui proses penyelidikan, penyidikan, serta pembuktian di hadapan hukum dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.(Sekjend MDG)

Babinsa Koramil 1608-03/Sape Intensifkan Komsos, Ajak Warga Jaga Kerukunan dan Kamtibmas


Bima.NTB.Media Dinamika Global.id 3 Juli 2026 – Babinsa Koramil 1608-03/Sape, Kodim 1608/Bima, melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) di desa binaan masing-masing pada Jumat (3/7/2026). Kegiatan tersebut bertujuan mempererat silaturahmi dengan masyarakat sekaligus memberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga kerukunan, keamanan, dan ketertiban lingkungan.

Pada pukul 08.30 WITA, Babinsa Desa Buncu, Serka Khaeruddin, melaksanakan Komsos bersama warga. Dalam kesempatan tersebut, ia mengimbau masyarakat agar senantiasa hidup rukun, saling menghargai, serta menghindari berbagai tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Ia juga mengingatkan agar setiap persoalan diselesaikan dengan kepala dingin dan tidak main hakim sendiri, melainkan segera melaporkannya kepada aparat yang berwenang.

Selanjutnya, pada pukul 09.00 WITA, Babinsa Desa Jia, Serma Nasruddin, menggelar Komsos dengan warga di wilayah binaannya. Kegiatan tersebut menjadi sarana mempererat hubungan silaturahmi antara Babinsa dan masyarakat, sekaligus menumbuhkan rasa kebersamaan serta saling menghormati antarsesama. Dalam arahannya, Babinsa mengajak warga untuk terus menjaga kerukunan dengan tetangga demi terciptanya lingkungan yang harmonis.




Pada pukul 09.30 WITA, Babinsa Desa Sangga, Serka Jamaluddin dari Posramil Lambu Koramil 1608-03/Sape, juga melaksanakan Komsos bersama warga binaan. Ia menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), saling mengingatkan dalam hal-hal positif, serta menghindari segala bentuk pelanggaran hukum yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga. Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap permasalahan kepada aparat berwenang dan tidak mengambil tindakan sendiri.

Sementara itu, pada pukul 10.00 WITA, Babinsa Desa Melayu, Kecamatan Lambu, Sertu Jafar, melaksanakan Komsos dengan warga binaan. Dalam kegiatan tersebut, ia mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama dengan aparat keamanan dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. Selain itu, warga diimbau agar senantiasa menjalin komunikasi yang baik, saling menghormati, menghargai, dan memaafkan, serta segera melaporkan setiap permasalahan yang terjadi agar dapat ditangani secara cepat oleh pihak berwenang.

Melalui kegiatan komunikasi sosial ini, Koramil 1608-03/Sape berharap sinergi antara TNI dan masyarakat semakin kuat sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, damai, dan kondusif di seluruh wilayah binaan.(Team.MDG.03)

Prioritaskan Keamanan dan Kenyamanan Warga, Babinsa Jatibaru Bersama Anggota Gelar Patroli Keliling.


Kegiatan Patroli Cipta Kondisi Jajaran
Koramil-01 

Kota Bima. Media Dinamika Global.id. Babinsa Jatibaru Serka Mustamin pimpin apel pengecekan dalam rangka melaksanakan patroli Cipta Kondisi di wilayah teritorial Koramil 1608-01/Rasanae, yang bertempat di Posramil Rasanae timur kelurahan Kumbe Kecamatan Rasanae timur Kota Bima. Kamis, (02/07/26).

Hadir dalam kegiatan tersebut 5 Anggota Koramil 1608-01/Rasanae yang sekaligus terlibat dalam kegiatan Patroli Cipta Kondisi.

Patroli ini tentunya bertujuan untuk memprioritaskan keamanan dan kenyamanan warga yang ada di wilayah Teritorial Koramil 1608-01/Rasanae.

Berikut Sasaran Patroli yang dilakukan oleh Babinsa Jatibaru Serka Mustamin beserta anggotanya.

1. Kelurahan Kumbe

2. Kelurahan Rabangodu utara

3. Kelurahan Penaraga

4. Kelurahan Pena toi

5. Kelurahan Manggemaci 

6. Kelurahan Dara

Setelah melaksanakan rangkaian kegiatan apel pengecekan, pada Pukul 21.10 Wita personil patroli melaksanakan patroli keliling Star dari Kel Kumbe menuju sepanjang jalan Sukarno Hatta dengan menggunakan kendaraan Roda dua

Setibanya disalah satu lokasi yang menjadi sasaran Patroli, Pukul 21.15 Wita' Anggota patroli langsung menghingbau kepada masyarakat terutama anak anak remaja untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan. Salah satu bentuknya adalah tidak menggunakan atau memasang knalpot racing/Brong pada kendaraan bermotor, karena dapat menimbulkan kebisingan, mengganggu kenyamanan warga, serta berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Selain himbauan, Anggota patroli juga melaksanakan pemeriksaan salah satu warga yang menggunakan sepeda motor knalpot resing sekaligus menegur dan mengingatkan agar knalpot resing di copot, agar tidak meresahkan warga lain yang sedang beristirahat pada malam hari.

Dengan adanya kegiatan Patroli Cipta Kondisi ini, diharapkan kepada masyarakat agar dapat mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku dan mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kota Bima.

Setelah melaksanakan Patroli pada Pukul 21,45 wita' Anggota patroli tiba di Kantor Koramil 01 Rasanae', dan kegiatan patroli Cipta Kondisi selesai dalam keadaan aman, tertib dan lancar. (Koramil-01/Tim MDG)