Kabupaten Bima, Media Dinamika Global – Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bima, Nurdin Amin, S.H menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap kader partainya yang terbukti terlibat dalam kasus penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul beredarnya isu di media sosial yang mengaitkan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Bima dengan pengungkapan kasus narkoba seberat 535 gram yang dilakukan Satresnarkoba Polres Bima.
"Kalau memang terbukti secara hukum ada kader atau anggota DPRD dari PDI Perjuangan yang terlibat narkoba, kami akan bertindak tegas. Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di partai ini," tegas Nurdin Amin dan juga anggota DPRD kabupaten Bima Dapil II (Bolo-Madapangga) saat diwawancarai, Senin (29/6/2026).
Namun demikian, ia menegaskan bahwa hingga saat ini isu yang beredar belum memiliki dasar hukum yang jelas. Menurutnya, partai tidak bisa menjatuhkan sanksi hanya berdasarkan kabar atau opini yang beredar di media sosial.
"Kami tidak bisa bertindak hanya berdasarkan isu atau katanya. Semua harus berdasarkan fakta dan proses hukum yang sah," ujarnya.
Pria yang akrab disapa Om Digon itu menegaskan PDI Perjuangan menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
Ia juga mengingatkan bahwa sebelumnya Kasat Resnarkoba Polres Bima, AKP Dediansyah, telah membantah isu adanya keterlibatan oknum anggota DPRD Kabupaten Bima dalam kasus pengungkapan narkoba di wilayah Talabiu.
"Polres Bima sudah menyampaikan bahwa isu tersebut tidak benar atau hoaks. Karena itu, kami menghormati proses hukum dan menunggu kepastian resmi," katanya.
Meski begitu, Om Digon memastikan partainya tidak akan melindungi siapa pun apabila nantinya terbukti bersalah.
"Kalau nanti ada putusan hukum yang menyatakan kader kami terlibat narkoba, sanksinya jelas. Akan ditindak tegas sesuai mekanisme partai, termasuk pemberhentian sebagai kader," tandasnya.
Di akhir pernyataannya, ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya karena dapat menyesatkan opini publik.
"Saya sejak lama konsisten menyuarakan perang terhadap narkoba. Mari kita lawan narkoba bersama, tetapi jangan sampai menyebarkan fitnah atau informasi yang belum terbukti," pungkasnya.
Redaksi |
