Media Dinamika Global: Media Dinamika Global.Id
Tampilkan postingan dengan label Media Dinamika Global.Id. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Media Dinamika Global.Id. Tampilkan semua postingan

Kamis, 15 Januari 2026

Ditpolairud Polda NTB Berikan Pelayanan Cepat Evakuasi Warga Terpeleset di Gili Trawangan


Mataram, Media Dinamika Global.Id - Direktur Polisi Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda NTB Kombes Pol Boyke F.S. Samola, S.I.K.,M.H. menekankan kepada seluruh personel agar senantiasa mengedepankan tugas melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas di wilayah perairan maupun pesisir.(15/1/2026).

Sebagai bentuk implementasi dari arahan tersebut, personel Ditpolairud Polda NTB melalui Kapal Polisi XXI-2015 bersama masyarakat setempat melaksanakan evakuasi terhadap seorang warga atas nama Buldani (35), asal Dusun Teluk Kombal, yang mengalami kecelakaan terpeleset di wilayah Gili Trawangan akibat kondisi jalan yang licin. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami patah tulang pada bagian kaki.

Mengetahui kejadian tersebut, personel Kapal Polisi XXI-2015 Ditpolairud Polda NTB dengan sigap memberikan pertolongan dan mengevakuasi korban menggunakan speed boat warga menuju Teluk Nare guna mendapatkan penanganan awal, dengan pendampingan personel kepolisian dan masyarakat.

Dirpolairud Polda NTB menyampaikan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat merupakan bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan cepat dan responsif, khususnya pada situasi darurat. Hal ini diharapkan dapat memberikan rasa aman serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Seluruh rangkaian kegiatan evakuasi berjalan dengan aman, tertib, dan lancar berkat sinergi yang baik antara personel Ditpolairud Polda NTB dan masyarakat setempat.

Redaksi||

Perkuat Swasembada Pangan, Wakapolda NTB Pimpin Rakor Evaluasi Sentra Pertanian Jagung


Mataram, Media Dinamika Global.Id – Dalam rangka mendukung percepatan swasembada pangan nasional, Wakapolda NTB Brigjen Pol. Hari Nugroho, SIK., didampingi Karo SDM Polda NTB memimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral sebagai agenda evaluasi dan pengembangan Sentra Pertanian Jagung di Nusa Tenggara Barat. Rapat tersebut berlangsung di Gedung Presisi Polda NTB, Rabu (14/01/2026).

Rakor ini dihadiri sejumlah Pejabat Utama Polda NTB serta para pemangku kepentingan terkait, di antaranya Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan NTB, Kepala Dinas Perdagangan NTB, Kepala Dinas Ketahanan Pangan NTB, Pimpinan Wilayah Perum Bulog NTB, Kadin NTB, Rektor Universitas Mataram, dan Rektor Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMAT).

Selain itu, kegiatan ini juga diikuti oleh seluruh Polres/ta jajaran Polda NTB beserta stakeholder terkait di masing-masing wilayah melalui zoom meeting, sehingga koordinasi dapat dilakukan secara menyeluruh dan terintegrasi.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid, SIK., dalam keterangannya menjelaskan bahwa rapat tersebut diisi dengan pemaparan dari berbagai instansi terkait, di antaranya Karo SDM Polda NTB, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan NTB, serta Pimpinan Wilayah Perum Bulog NTB. Paparan tersebut membahas capaian, tantangan, serta peluang pengembangan sentra pertanian jagung sebagai salah satu komoditas strategis pangan nasional.

Tidak hanya mendengarkan paparan, rakor juga diisi dengan sesi diskusi untuk membedah berbagai kendala yang masih dihadapi, khususnya dalam pelaksanaan Program Ketahanan Pangan di wilayah Nusa Tenggara Barat, mulai dari aspek produksi, distribusi, hingga stabilitas harga.

“Rakor ini bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Program Ketahanan Pangan melalui penanaman jagung yang telah berjalan, sekaligus membahas pengembangan Sentra Pertanian Jagung di NTB. Melalui diskusi ini diharapkan lahir ide-ide positif yang mampu mendorong peningkatan dan pengembangan sentra jagung di daerah,” ungkap Kombes Pol. Mohammad Kholid.

Selaku Satgas Pangan di wilayah NTB, Polda NTB berharap momentum evaluasi lintas sektoral seperti ini dapat melahirkan pemahaman baru, memperkuat sinergi antarinstansi, serta menjadi solusi atas berbagai kendala yang dihadapi sebelumnya. Dengan demikian, upaya percepatan swasembada pangan nasional, khususnya melalui komoditas jagung di NTB, dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan.

Redaksi ||

Aksi Demo di KPK, Usrah Nilai Fakta Lapangan Berbanding Terbalik

Usrah saat berada di KPK, (Ist/Surya)

Jakarta, Media Dinamika Global.Id – Dalam beberapa hari terakhir, aksi demonstrasi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengatasnamakan mahasiswa asal Bima di Jakarta ramai menjadi perbincangan publik. Menyikapi hal tersebut, pemerhati kebijakan publik sekaligus pegiat antikorupsi, Usrah, S.H., memberikan pernyataan yang cukup mengejutkan.

Saat ini Usrah berada di Jakarta, ia menilai bahwa tudingan yang disuarakan dalam aksi tersebut tidak sejalan dengan fakta di lapangan. Ia justru menegaskan bahwa transparansi Pemerintah Kabupaten Bima di bawah kepemimpinan Bupati Ady Mahyudi dinilai sangat terbuka, khususnya dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Sejauh yang saya amati, transparansi Bupati Bima Ady Mahyudi dalam menjalankan pembangunan daerah melalui APBD itu luar biasa. Ini sangat berbanding terbalik dengan kepemimpinan sebelumnya,” ujar Usrah, Jumat (16/1/25).

Menurutnya, keterbukaan informasi anggaran saat ini sangat mudah diakses, tidak hanya oleh masyarakat di Kabupaten Bima, tetapi juga oleh publik yang berada di luar daerah, termasuk di Jakarta. Oleh karena itu, Usrah menilai aksi demonstrasi yang menyasar Bupati Bima beserta keluarganya dinilai salah alamat.

“Jangan masyarakat di Bima saja, kami yang berada di Jakarta pun bisa mengakses informasi anggaran. Jadi menurut saya, tidak tepat jika Bupati Bima dan keluarganya didemo dengan tudingan-tudingan seperti itu,” tegasnya.

Meski demikian, pendiri dan pembina LSM BCW NTB tersebut menegaskan bahwa aksi unjuk rasa merupakan hak warga negara yang dijamin undang-undang. Ia menekankan bahwa kritik dan protes adalah bagian dari demokrasi.

“Bukan berarti kita anti terhadap aksi protes. Itu hak yang dijamin undang-undang,” jelasnya.

Di sisi lain, Usrah juga mengingatkan Bupati Bima agar lebih waspada dan memantau loyalitas para pejabat di lingkup pemerintahannya. Ia menduga, informasi yang disampaikan dalam aksi tersebut bisa saja bersumber dari oknum internal yang membocorkan data tidak utuh atau menyesatkan.

“Dengan adanya isu kebocoran ini, saya justru mengingatkan Bupati agar lebih memperhatikan para pejabat di sekitarnya. Bisa saja ada pihak-pihak yang membelokkan informasi, padahal transparansi Pemda Bima dalam penggunaan anggaran sudah sangat terbuka,” tambahnya.

Berdasarkan pengalamannya selama ini, Usrah menegaskan bahwa kepemimpinan Ady Mahyudi–Irfan jauh berbeda dibandingkan periode sebelumnya, terutama dalam hal keterbukaan pengelolaan keuangan daerah.

“Transparansi penggunaan APBD saat ini sangat terbuka. Sampai sejauh ini, saya belum melihat adanya penyalahgunaan anggaran seperti yang disangkakan,” pungkasnya.

(Red)

HMI MPO Badko Bali Nusra: NTB Jadi Tuan Rumah PON 2028

Ketua HMI MPO Badko Bali Nusra, Abdul Halik, (Ist/Surya)
 
Mataram, Media Dinamika Global.Id — Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi Badan Koordinasi Bali Nusa Tenggara (HMI MPO Badko Bali Nusra) menyatakan dukungan penuh terhadap Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII Tahun 2028.

Ketua HMI MPO Badko Bali Nusra,  Abdul Halik, menilai penunjukan NTB sebagai tuan rumah PON merupakan kesempatan emas yang harus dimanfaatkan secara maksimal oleh Pemerintah Provinsi NTB, khususnya Gubernur NTB, dalam rangka mempercepat pembangunan ekonomi daerah.

“Ini momentum besar untuk percepatan pembangunan NTB. Dengan adanya PON, dampaknya tidak hanya pada olahraga, tetapi juga ekonomi, pariwisata, dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya, Kamis (15/1/2026).

Menurutnya, NTB memiliki potensi besar sebagai daerah tujuan wisata nasional maupun internasional. Selain dikenal dengan keindahan alamnya, NTB juga merupakan salah satu lumbung pangan nasional. Kehadiran PON, kata dia, akan menjadi ajang strategis untuk mempromosikan potensi tersebut secara luas.

“NTB punya wisata yang bagus dan pangan yang berkualitas. Dengan PON, promosi wisata berjalan, ekonomi rakyat bergerak, dan UMKM pasti ikut hidup,” tegasnya.

Abdul Halik menambahkan, penyelenggaraan PON harus dimaknai sebagai langkah konkret untuk mewujudkan kemajuan daerah, bukan sekadar seremoni olahraga.

“Momentum ini adalah sinyal bagus untuk percepatan pembangunan NTB. Jadi NTB makmur mendunia itu bukan hanya slogan, tapi harapan seluruh masyarakat NTB,” katanya.

Pernyataan tersebut disampaikan Abdul Halik di sela-sela kegiatan Musyawarah Daerah (Musda) HMI Badan Koordinasi (Badko) Bali Nusra yang digelar di Svarga Resort Senggigi, Lombok Barat.

Ia menjelaskan, Musda HMI Badko Bali Nusra diselenggarakan untuk memilih ketua baru periode 2025–2028. Kegiatan ini mengangkat tema “Ikhtiar HMI: Jihad Ekologis, Perlindungan Ekosistem dan Lingkungan Berkelanjutan.”

“Pembukaan Musda sudah dilakukan secara resmi. Mudah-mudahan musyawarah ini melahirkan ketua dengan gagasan progresif dan mampu membangun generasi intelektual, sehingga HMI bisa lebih baik ke depan,” tutupnya.

Redaksi ||

Internalisasi dan Institusionalisasi Nilai Falsafah Maja Labo Dahu dalam Pembentukan Peraturan Daerah di Bima

Dr. Anies Prima Dewi, S.H., M.H, selaku Wakil Dekan
Fakultas Hukum Kampus UMMat, (Ist/Surya)

Mataram, Media Dinamika Global.Id – Sidang promosi doktor Ilmu Hukum yang mengangkat tema “Internalisasi dan Institusionalisasi Nilai Falsafah Maja Labo Dahu dalam Pembentukan Peraturan Daerah di Bima” berlangsung khidmat dan ilmiah. Ujian terbuka tersebut dilaksanakan pada 14 Januari 2026 di Aula Prof. Zainal Asikin, Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Politik (FHISIP) Universitas Mataram.

Dalam sidang tersebut, Dr. Anies Prima Dewi, S.H., M.H, selaku Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Mataram, menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis kepada Pemerintah Daerah Bima terkait penguatan nilai kearifan lokal Maja Labo Dahu (MLD) dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Dr. Anies Prima Dewi menegaskan bahwa Pemerintah Daerah hendaknya menginternalisasi dan menginstitusionalisasi nilai falsafah Maja Labo Dahu tidak hanya dalam tataran regulasi, tetapi juga melalui pendidikan kurikulum formal serta penguatan sosio-kultural masyarakat. Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan nilai MLD tidak sekadar menjadi simbol budaya, melainkan menjadi pedoman etik dan moral dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat.

Lebih lanjut, Dr. Anies Prima Dewi nilai falsafah Maja Labo Dahu dijadikan landasan dalam penyusunan dokumen perencanaan daerah, seperti RPJMD, RPJPD, dan RKP, agar menjadi rujukan utama dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang berkarakter dan berkeadilan.

“Pemerintah Daerah juga perlu menginisiasi pembentukan Peraturan Daerah Khusus yang mengatur secara komprehensif tentang penyelenggaraan nilai falsafah Maja Labo Dahu dalam pembangunan daerah,” ujar Dr. Anies Prima Dewi perempuan kelahiran Desa Hidirasa, Kecamatan Wera, 28 Juli 1985 pada Media Dimana Global.Id. Kamis, 15/01/25.

Selain itu, Dr. Anies Prima Dewi menyoroti  penguatan lembaga adat, khususnya Lembaga Adat Sara Dana Mbojo, sebagai institusi kultural yang memiliki peran strategis dalam menjaga, mengawal, dan mengimplementasikan nilai-nilai MLD di tengah masyarakat.

Dr. Anies Prima Dewi juga menegaskan bahwa Peraturan Daerah yang dibentuk ke depan harus memiliki materi muatan yang secara eksplisit mencerminkan nilai-nilai falsafah Maja Labo Dahu, sehingga regulasi daerah tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga bermuatan etika dan nilai luhur budaya lokal.

"Dalam sidang promosi doktor tersebut, diketahui masa studi kandidat doktor ditempuh selama 2 tahun 6 bulan 14 hari, sebuah capaian akademik yang menunjukkan dedikasi dan komitmen tinggi dalam pengembangan ilmu hukum berbasis kearifan lokal," tegas putri Wera kabupaten Bima ini.

Dr. Anies Prima Dewi berharap, Sidang promosi doktor ini menjadi kontribusi penting bagi penguatan hukum daerah yang berakar pada nilai budaya lokal, sekaligus menjadi rujukan akademik bagi Pemerintah Daerah Bima dalam membangun regulasi yang beridentitas, berintegritas, dan berkeadilan sosial, harap Wakil Dekan Fakultas Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Mataram.

Redaksi ||

Rabu, 14 Januari 2026

Gubernur NTB Rencanakan Mitigasi Bencana Jangka Panjang


Lombok Barat, Media Dinamika Global.Id - Intensitas bencana yang terjadi di berbagai wilayah di Nusa Tenggara Barat, pemerintah provinsi merencanakan mitigasi bencana jangka panjang untuk mengurangi potensi bencana.

Hal itu disampaikan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal saat turun langsung meninjau lokasi terdampak di Sekotong, Lombok Barat dan Desa Kabul, Lombok Tengah didampingi Ketua TP PKK NTB Sinta Agathia Iqbal.l, Rabu (14/1/2026).

Gubernur menegaskan, solusi jangka pendek seperti peninggian tanggul tidak akan efektif tanpa penanganan di wilayah hulu. Kerusakan lingkungan dan berkurangnya daerah resapan air di perbukitan dinilai menjadi penyebab utama terjadinya sedimentasi.

“Untuk jangka menengah dan panjang, kita harus memperbaiki kondisi bukit-bukit yang sudah gundul. Jika hulunya tidak dibenahi, banjir akan terus berulang,” tegasnya.

Ia juga meminta pemerintah desa lebih selektif dalam mengeluarkan rekomendasi pemanfaatan lahan yang berpotensi berdampak terhadap lingkungan.

Dalam kunjungan hari ini, Pemerintah Provinsi NTB bergerak cepat menyalurkan bantuan sembako kepada masyarakat Desa Pengantap, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, yang terdampak banjir bersama Bupati Lombok Barat H. Lalu Ahmad Zaini dan Wakil Bupati Lombok Barat Hj. Nurul Adha.

Gubernur Iqbal mengatakan, penanganan banjir di Sekotong dilakukan secara bertahap dengan memetakan kebutuhan jangka pendek, menengah, hingga jangka panjang. Pada tahap awal, pemerintah memprioritaskan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak.

“Kebutuhan jangka pendek yang paling mendesak adalah kebutuhan dasar masyarakat, seperti selimut, sembako, dan perlengkapan hidup lainnya. Bantuan sudah disalurkan oleh Pemkab Lombok Barat, Pemprov NTB, serta Baznas Provinsi,” ujar Gubernur.

Selain penyaluran bantuan logistik, penanganan darurat juga difokuskan pada pembersihan drainase dan sungai yang mengalami sedimentasi. Pemprov NTB bersama Pemkab Lombok Barat sepakat mendatangkan peralatan berat, termasuk ekskavator dari provinsi, untuk mempercepat normalisasi saluran air melalui PUPR provinsi dan BWS Nusa Tenggara I dan melibatkan masyarakat ikut gotong royong membersihkan saluran drainase.

“Kita sepakat membersihkan drainase terlebih dahulu karena curah hujan masih tinggi. Balai Wilayah Sungai (BWS) juga akan menurunkan alat berat untuk mengeruk sedimentasi yang sementara dimanfaatkan sebagai tanggul darurat,” jelasnya.

Sementara itu, terkait kerusakan infrastruktur jalan, Gubernur menjelaskan bahwa perbaikannya telah masuk dalam usulan peningkatan jalan daerah. Namun, pelaksanaannya dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan fiskal dan skala prioritas pembangunan.

“Selama ini kita memprioritaskan jalan logistik. Ke depan, kawasan ini akan kita perlakukan sebagai jalur penunjang pariwisata dan akan kita review percepatan penanganannya,” ujarnya.

Untuk rumah warga yang mengalami kerusakan akibat banjir, pemerintah akan menetapkan status tanggap darurat melalui Surat Keputusan (SK) agar penanganannya dapat dilakukan bersama melalui belanja tidak terduga Pemprov NTB dan Pemkab Lombok Barat.

Dalam penanganan bencana ini, sejumlah perangkat daerah dan lembaga turut menyalurkan bantuan. Baznas Provinsi NTB menyalurkan bantuan berupa air bersih, beras, dan kebutuhan pokok lainnya. Dinas Kesehatan Provinsi NTB memberikan bantuan berupa 50 paket Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi ibu hamil, 100 paket PMT balita, satu sak penjernih air, 50 kilogram kaporit, dan 50 saset abate.

Dinas Sosial Provinsi NTB menyalurkan bantuan logistik berupa beras 100 kilogram, mie instan 10 dus, minyak goreng 15 liter, gula pasir 15 kilogram, kecap manis 10 botol, saus sambal 10 botol, kasur 10 lembar, selimut 10 lembar, terpal 8 lembar, family kit 10 paket, kids ware 10 paket, serta tenda gulung 10 lembar.

Selain itu, Dinas Sosial juga menyalurkan bantuan tambahan berupa 48 paket makanan anak, 75 paket makanan siap saji, 20 paket kids ware, dan 20 paket family kit. Untuk mendukung kebutuhan hunian sementara dan perlengkapan tidur warga terdampak, disalurkan pula 38 lembar tenda gulung, 25 lembar selimut, dan 20 unit kasur.

Dukungan juga datang dari APBD Kabupaten Lombok Barat berupa bahan kebutuhan harian, di antaranya saus sambal 10 botol, kecap manis 10 botol, gula pasir 15 kilogram, mie instan 10 dus, serta beras 10 kilogram.

Sementara itu, BPBD Provinsi NTB menyalurkan bantuan air bersih, mie instan 20 dus, dan terpal 3 lembar. Dari Desa Persiapan Pengantap turut disalurkan bantuan berupa mie goreng 5 dus, mie kuah 5 dus, air mineral 5 dus, serta paket sandang sebanyak 25 paket.

Usai melakukan peninjauan, Gubernur bersama rombongan melakukan peninjauan banjir ke desa Kabul Lombok Tengah, bantuan sama halnya seperti diberikan di Sekotong dan akan mengambil langkah-langkah penangangan yang sama seperti jangka pendek, menengah dan panjang.

Redaksi ||

Gubernur NTB Percepat Aktivasi Koperasi Merah Putih


Mataram, Media Dinamika Global.Id — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat terus mempercepat pelaksanaan Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). 

Data Dinas Koperasi dan UMKM menyebutkan, dari total 1.166 KDKMP yang telah terbentuk, sebanyak 454 koperasi sudah masuk dalam portal PT Agrinas. Dari jumlah tersebut, 249 koperasi sedang dalam proses pembangunan gerai, sementara 176 koperasi masih dalam tahap pemenuhan persyaratan untuk dapat dibangun.

Gubernur Iqbal menegaskan bahwa aktivasi KDKMP akan menjadi salah satu indikator kinerja utama Dinas Koperasi UKM. Ia juga mengarahkan agar koordinasi dengan Bank NTB Syariah dan Bank Mandiri terus diperkuat untuk melanjutkan persiapan 50 KDKMP model, dengan fokus utama pada percepatan aktivasi bisnis berdasarkan norma bisnis dan norma koperasi. 

Gubernur juga meminta skema pelatihan bagi pengurus dan manajer koperasi segera diaktifkan agar koperasi mampu berjalan profesional sejak awal.

Selanjutnya, terkait pemanfaatan aset Pemprov NTB, Gubernur menekankan agar luasan lahan yang digunakan hanya sesuai ketentuan minimal dari pemerintah pusat, tidak melebihi batas yang ditetapkan. Ia juga menegaskan skema pemanfaatan aset dilakukan melalui sewa pakai yang dievaluasi setiap 5 tahun, dengan grace period 2 tahun untuk konstruksi dan awal operasional. Mulai tahun ketiga, sewa ditetapkan secara rendah dan rasional, serta dituangkan dalam kontrak yang memuat hak dan kewajiban secara jelas, termasuk pengamanan dan pemeliharaan aset, serta kewajiban pembayaran PBB dan ketentuan lainnya.

Dalam laporan kepada Gubernur, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTB Wirawan, S.Si., MT menyampaikan bahwa pada periode 12–14 Januari 2026, Tim Aset BKAD bersama tim Dinas Koperasi UKM NTB telah melakukan verifikasi lapangan terhadap 49 persil lahan aset milik Pemprov NTB yang diajukan desa/kelurahan sebagai lokasi KDKMP.

Dirinya menyebutkan pula dalam rapat koordinasi daring bersama Dinas Koperasi UMKM se kabupaten/kota pada Rabu (14/1/2026) bahwa sebagai langkah penguatan pengendalian di lapangan, Dinas Koperasi UMKM Provinsi NTB juga menyepakati penggunaan dashboard sederhana sebagai instrumen pemantauan dan pengendalian program, agar respons cepat dapat diberikan jika muncul kendala yang membutuhkan intervensi segera.

Adapun pemanfaatan aset Pemprov NTB ini diharapkan menjadi role model bagi pemanfaatan aset serupa oleh pemerintah kabupaten/kota, kementerian/lembaga, maupun desa, mengingat persoalan lahan masih menjadi salah satu hambatan paling dominan dalam percepatan program.

Redaksi  ||

Hindari Kesalahpahaman, TAPD Kabupaten Bima Paparkan Tahapan Penyempurnaan APBD TA. 2026


Bima, Media Dinamika Global.Id - Mencermati dinamika yang muncul berkaitan dengan proses penyusunan dan penetapan APBD Kabupaten Bima TA. 2026, Tim Anggaran Pemerintah  Daerah (TAPD) yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Adel Linggi Ardi, SE Rabu (14/1/2026) menyampaikan beberapa poin penjelasan:

Sejalan dengan tugas dan fungsi TAPD dalam penyusunan dokumen penganggaran, dan menindak lanjuti Surat Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat nomor: 100.3.3.1-677 Tahun 2025 tanggal 19 Desember 2025 Tentang Evaluasi Rancangan Perda Kabupaten Bima tentang APBD Tahun 2026 dan Rancangan Peraturan Bupati Bima tentang Penjabaran APBD Tahun 2026, TAPD menindaklanjuti diktum kedua SK Evaluasi dinyatakan bahwa Bupati Bima Bersama DPRD untuk segera melakukan penyempurnaan dan Penyesuaian Atas Ranperda dan Ranperbup tersebut berdasarkan hasil evaluasi tersebut diatas paling lambat 7 (tujuh) hari terhitung sejak diterimanya  keputusan ini.

Sesuai ketentuan yang berlaku, tahapan tersebut mencakup penyempurnaan yang dilakukan oleh pemerintah daerah melalui TAPD sesuai tugas dan fungsinya bersama dengan Badan Anggaran DPRD,  

dan penyempurnaan hasil evaluasi ditetapkan dengan keputusan Pimpinan DPRD sebagai dasar penerapan perda tentang APBD.  Keputusan dimaksud disampaikan kepada Gubernur paling lambat 3 hari setelah terlebih dahulu memperoleh nomor registrasi (Noreg) Perda APBD dari Gubernur NTB.

Dokumen hasil evaluasi di tingkat provinsi tersebut disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Bima melalui TAPD untuk selanjutnya dilakukan harmonisasi /penyempurnaan Bersama Banggar DPRD Kabupaten Bima dan diikuti dengan penandatanganan Keputusan Pimpinan DPRD tentang Penyempurnaan Hasil Evaluasi APBD 2026.

Lebih lanjut Pemerintah Daerah melalui TAPD bersurat kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Bima dengan Nomor : 903.122.07.3/2025 tanggal 22 Desember 2026 perihal Penyampaian Hasil Evaluasi Raperda APBD TA. 2026 agar dapat mengagendakan rapat harmonisasi dimaksud sesuai batas waktu yang telah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan. 

Proses Penandatanganan Keputusan Pimpinan DPRD tentang Penyempurnaan Hasil Evaluasi APBD 2026 adalah bagian dari tugas dan fungsi TAPD. 

Sekretaris Daerah Kabupaten Bima selaku Ketua TPAD bersurat kepada Pemprov NTB dengan Nomor 188/131/03.3/2025 tanggal 30 Desember 2025 perihal Mohon Nomor Register Peraturan Daerah dengan melampirkan Rekomendasi Tim Evaluator Provinsi berserta Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Bima Nomor 15 Tahun 2025 tentang Penyempurnaan Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bima tentang APBD Kabupaten Bima Tahun 2026 yang ditandatangani oleh 2 (dua) orang unsur Pimpinan DPRD. 

Kepala Biro Hukum Pemprov NTB menindaklanjutinya dengan memberikan nomor register melalui surat Nomor 100.3.2/865/KUM/2025 tanggal 30 Desember 2026 Perihal Pemberian Nomor Register Raperda Kabupaten Bima.

Seluruh proses yang dilakukan oleh TAPD, sudah didasarkan pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan keuangan daerah yang berlaku.

TAPD berpandangan bahwa terhadap dinamika yang terjadi adalah hal yang normatif. Ke depan pemerintah daerah berharap agar seluruh tahapan penyusunan dokumen dan pembahasan Perda tentang APBD dapat terlaksana dengan lebih baik lagi.

Redaksi ||

Temui Wamendagri, Bupati Bima Paparkan Manajemen Kepegawaian


Bima, Media Dinamika Global.Id - Bupati Bima Ady Mahyudi Rabu (14/1/2026)  mengadakan pertemuan dengan Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto di Ruang Kerja Wamendagri.

Kesempatan tatap muka tersebut dimanfaatkan oleh Bupati Bima untuk memaparkan progres manajemen kepegawaian antara lain mencakup rencana pelaksanaan seleksi terbuka sejumlah jabatan tinggi Pratama untuk mengisi kekosongan yang ada di jajaran pemerintahan Kabupaten Bima. Disamping itu, Bupati memaparkan sejumlah program pembangunan strategis di Kabupaten Bima. 

Wamen Bima Arya di hadapan Bupati Bima Ady Mahyudi, yang didampingi Plt. BKD dan Diklat Drs. Syahrul, Kepala Bidang Mutasi Firdaus S.Sos dan pejabat terkait lainnya mengungkapkan pentingnya percepatan pelaksanaan pembangunan.

"Oleh karena itu figur pejabat yang diangkat untuk membantu Bupati dan Wakil Bupati harus merupakan aparatur yang berkompeten dan memahami dengan baik visi dan misi kepala daerah serta mampu bersinergi dengan pimpinan daerah". Ungkapnya.

Mantan Walikota Bogor dua periode ini, memungkapkan, pejabat struktural yang dilantik untuk membantu Bupati ibarat sebuah "kabinet" yang harus  sepenuhnya mendukung penjabaran visi dan misi kepala daerah.

Redaksi ||