Media Dinamika Global: Media Dinamika Global.Id
Tampilkan postingan dengan label Media Dinamika Global.Id. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Media Dinamika Global.Id. Tampilkan semua postingan

Jumat, 03 April 2026

Syukuran Warga Bima, Adv. Hedy Gelar Doa untuk Keberlanjutan Program Presiden Prabowo

Adv. Hedy dan Tokoh Agama Doa Bersama, (Ist/Surya)

Bima-NTB, Media Dinamika Global — Suasana khidmat dan penuh rasa kekeluargaan menyelimuti Dusun Lara, Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, usai pelaksanaan salat Jumat, Jumat (4/4/2026). Masyarakat setempat berkumpul menggelar doa bersama sebagai wujud rasa syukur atas kemajuan pembangunan yang dirasakan secara nyata.

Kegiatan ini diinisiasi oleh Adv. Hedy, SH selaku Ketua DPW B8C Provinsi NTB. Ia hadir bersama imam masjid, jajaran pengurus Koperasi Merah Putih, pengurus program Makan Bergizi Gratis (MBG), tokoh agama, tokoh pemuda, serta masyarakat umum.

Dalam momentum tersebut, para tokoh dan warga secara khusus memanjatkan doa untuk Presiden RI, Prabowo Subianto. Doa ini menjadi bentuk apresiasi dan ucapan terima kasih atas dedikasi pemerintah dalam meluncurkan berbagai program kerakyatan yang dinilai menyentuh langsung lapisan masyarakat bawah, khususnya di Kabupaten Bima.

Salah satu tokoh masyarakat menyampaikan harapan agar Presiden senantiasa diberi kesehatan dan kekuatan dalam memimpin bangsa.

“Kami mendoakan agar Bapak Presiden selalu diberikan kesehatan dan kekuatan. Program-program beliau, terutama yang berkaitan dengan kesejahteraan siswa dan pemberdayaan desa, telah memberikan dampak nyata bagi kami,” ujarnya.

Masyarakat Desa Tambe secara khusus menyoroti keberhasilan program KOPDES Merah Putih dan MBG. Kedua program tersebut dinilai tidak hanya meningkatkan kualitas gizi pelajar, tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi desa.

- Beberapa dampak positif yang dirasakan masyarakat antara lain:

- Penciptaan Lapangan Kerja: Membuka peluang kerja bagi warga lokal, termasuk ibu rumah tangga.

- Penguatan UMKM: Mendorong pertumbuhan usaha mikro dan menengah di lingkungan desa.

Kemandirian Ekonomi: Menumbuhkan semangat gotong royong serta kemandirian dalam pengelolaan potensi lokal.

Dalam sambutannya, Adv. Hedy, SH menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga keberlanjutan program.

“Keberhasilan ini adalah hasil kerja bersama. Tantangan ke depan adalah memastikan program berjalan tepat sasaran dan berkelanjutan. Mari kita jaga dan kawal bersama demi kesejahteraan generasi mendatang,” ungkapnya.

Melalui kegiatan religius ini, masyarakat Dusun Lara berharap pembangunan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dapat terus berlanjut secara merata, membawa kemajuan yang lebih besar bagi Nusa Tenggara Barat dan Indonesia secara keseluruhan.

Redaksi |

Kamis, 02 April 2026

Bakso Mandalika Taliwang Meledak Viral, Sekali Coba Langsung Ketagihan!

Bakso Mandalika di Taliwang-KSB, (Ist/Surya)

Sumbawa Barat, Media Dinamika Global - Di tengah geliat kawasan perkantoran Kemutar Telu Center (KTC), Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, hadir satu kuliner yang mendadak jadi buah bibir dan ramai diperbincangkan masyarakat. 

Namanya "Bakso Mandalika" kini menjelma menjadi destinasi kuliner baru yang wajib dikunjungi, bukan hanya oleh warga lokal, tetapi juga para pendatang yang singgah di kota Taliwang.

Baru dibuka pada Februari 2026 melalui grand opening yang sederhana namun penuh harapan, Bakso Mandalika justru melesat cepat menjadi viral dalam hitungan minggu. 

Antusiasme masyarakat begitu tinggi. Setiap harinya, pengunjung datang silih berganti, bahkan banyak yang kembali untuk kedua, ketiga kali, dan seterusnya.

Fenomena ini tentu bukan tanpa alasan. Rasa yang ditawarkan benar-benar khas dan berbeda dari bakso pada umumnya. Kuahnya gurih, tidak bikin bosan, dan terasa meresap hingga ke dalam daging. 

Tekstur baksonya pun empuk, tidak alot, dan menghadirkan sensasi makan yang memuaskan di setiap suapan.

Varian yang ditawarkan juga menggoda selera. Mulai dari bakso biasa hingga bakso iga dengan potongan daging empuk, serta bakso sum-sum dengan porsi besar yang penuh hingga semangkuk.

Menariknya, semua itu bisa dinikmati dengan harga yang sangat terjangkau, hanya dengan Rp25 ribu saja, sebuah kombinasi rasa dan harga yang sulit ditolak.

Salah satu pengunjung, Andi (32), mengaku langsung jatuh hati sejak suapan pertama.

“Awalnya saya cuma penasaran karena lagi viral. Tapi pas coba, rasanya beda. Dagingnya empuk, kuahnya gurih gak bosan. Ini bukan sekadar bakso biasa, ini lumayan nagih,” ujarnya.

Hal serupa disampaikan oleh Rina (27), yang datang bersama keluarganya.

“Tempatnya nyaman banget. Anak-anak bisa main, kita bisa santai. Sore-sore di sini enak sekali, sambil makan bakso hangat. Rasanya juga tidak bikin bosan,” katanya.

Bahkan, ada pula pengunjung dari luar daerah yang sengaja datang setelah mendengar kabar viralnya Bakso Mandalika.

“Saya dari Sumbawa Besar, sengaja mampir ke sini. Ternyata memang layak dicoba. Jarang ada bakso dengan rasa dan porsi seperti ini,” ungkap Fadli (35).

Tak hanya soal rasa, lokasi Bakso Mandalika menjadi daya tarik tersendiri yang membuat pengalaman makan semakin lengkap. 

Terletak strategis di kompleks KTC, tempat ini menawarkan pemandangan yang asri dan hidup. Di sekelilingnya terdapat area olahraga, taman, hingga spot rekreasi yang ramai digunakan masyarakat.

Dari tempat duduk, pengunjung bisa menikmati aktivitas warga yang jogging, bermain basket, hingga bersantai. Latar belakang megah Masjid Agung Darussalam, yang dikenal sebagai “masjid terapung” karena dikelilingi kolam, menambah kesan estetis dan menenangkan.

Menjelang sore, suasana berubah semakin syahdu. Langit mulai berwarna jingga, angin sepoi-sepoi berhembus, dan aktivitas masyarakat menciptakan nuansa hidup yang hangat. 

Inilah yang membuat Bakso Mandalika bukan sekadar tempat makan, tetapi juga tempat berkumpul, bercengkerama, dan menikmati waktu bersama orang-orang terdekat.

Di balik kesuksesan ini, ada sosok inspiratif yang patut diapresiasi. Sri Sustani, seorang pensiunan PNS Pemda KSB, adalah owner di balik lahirnya Bakso Mandalika.

Dengan tekad kuat dan semangat pantang menyerah, ia membangun usaha ini dari nol.

Perjalanan itu tidak mudah. Di awal, ide membuka usaha bakso sempat diragukan, bahkan oleh anak-anaknya sendiri yang lebih menginginkan membuka angkringan. 

Namun setelah melalui berbagai pertimbangan, Sri Sustani tetap yakin dengan pilihannya. Keputusan itulah yang kini membuahkan hasil luar biasa.

Nama “Mandalika” sendiri bukan sekadar nama. Ia diambil dari nama anak keduanya, Baiq Widia Ayu Mandalika Putri, sebuah simbol cinta, harapan, dan kebanggaan keluarga. Selain itu, nama ini juga memiliki keterkaitan dengan Lombok, tempat asal sang ayah dari Praya, Lombok Tengah, yang identik dengan kawasan wisata Mandalika dan sirkuit MotoGP internasional.

Perpaduan antara rasa autentik, porsi melimpah, harga bersahabat, serta suasana yang nyaman dan estetik menjadikan Bakso Mandalika memiliki daya tarik yang sulit ditolak.

Kalau belum mencoba, Anda belum benar-benar merasakan sensasi bakso yang berbeda. Dan jika sudah mencoba, besar kemungkinan Anda akan kembali lagi.

Bagi siapa pun yang datang ke Taliwang, satu hal yang pasti: rugi jika tidak mampir ke Bakso Mandalika.

Yuk, ngebakso!

Redaksi |

Rabu, 01 April 2026

KNPI NTB Desak Penutupan Permanen 302 Dapur MBG: "Jangan Jadikan Gizi Anak Ajang Korupsi!"

Ilustrasi, (Its/Surya)

Mataram, Media Dinamika Global – Sekretaris DPD I Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Nusa Tenggara Barat (NTB), Ardiansyah, angkat bicara tegas menyusul keputusan Badan Gizi Nasional (BGN) yang menghentikan sementara operasional 302 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di NTB.

Menurut Ardiansyah, langkah suspend atau penghentian sementara tidaklah cukup. Ia mendesak agar 302 titik dapur program Makanan Bergizi Gratis (MBG) tersebut ditutup secara permanen dan dilakukan audit investigatif menyeluruh.

Pelanggaran Aturan yang Fatal

Ardiansyah menilai, fakta bahwa ratusan unit SPPG tersebut tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) adalah bukti nyata adanya pembiaran dan ketidakseriusan sejak awal perencanaan.

"Ini bukan sekadar masalah administrasi atau 'lupa input' data. Jika sejak awal syarat dasar seperti higiene dan pengelolaan limbah saja tidak terpenuhi, maka operasional ini sudah ilegal dan membahayakan kesehatan anak-anak kita sebagai penerima manfaat," tegas Ardiansyah saat ditemui di Mataram, Rabu (1/4/2026).

Indikasi Korupsi dan Kerugian Negara

Lebih lanjut, KNPI NTB mencium adanya aroma penyimpangan anggaran dalam pengadaan dan pembangunan infrastruktur dapur-dapur tersebut. Pihaknya menduga ada praktik korupsi yang merugikan keuangan negara dalam proses penetapan mitra dan alokasi dana pembangunan SPPG yang ternyata tidak sesuai standar teknis.

"Bagaimana mungkin ratusan titik bisa lolos verifikasi awal jika syarat IPAL dan SLHS saja nol? Kami menduga ada kongkalikong dalam verifikasi kelayakan. Negara sudah mengeluarkan anggaran besar, tapi hasilnya dapur-dapur 'setengah matang' yang justru kini ditutup. Ini jelas merugikan negara," tambahnya.

Tuntutan KNPI NTB

Menyikapi kekacauan ini, Ardiansyah menyampaikan beberapa tuntutan atas nama DPD I KNPI NTB :

1. Tutup Permanen 

Jangan lagi memberi ruang bagi pengelola atau mitra yang terbukti lalai dalam syarat kesehatan dan lingkungan.

2. Audit Investigatif

Meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dan BPK untuk memeriksa aliran dana pembangunan 302 SPPG tersebut.

3. Blacklist Mitra Bermasalah

Perusahaan atau yayasan yang mengelola dapur tanpa izin lengkap harus masuk daftar hitam dan tidak boleh dilibatkan kembali.

4. Transparansi Publik 

Pemerintah dan BGN harus terbuka mengenai siapa saja pihak ketiga di balik 302 dapur bermasalah ini.

"Program Makanan Bergizi Gratis adalah program mulia untuk masa depan generasi bangsa. Jangan sampai program ini dikotori oleh oknum-oknum yang hanya mengejar keuntungan pribadi di tengah kesulitan masyarakat NTB," pungkas Ardiansyah. (RED).

NTB Tegaskan Akhir Era Asumsi, Data Inklusif Jadi Dasar Musrenbang


Mataram, Media Dinamika Global – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menegaskan perubahan mendasar dalam perencanaan pembangunan: Musrenbang tidak lagi boleh berbasis asumsi, tetapi harus bertumpu pada data terpilah dan terintegrasi yang mampu menjangkau kelompok rentan.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, Ahsanul Khalik, saat membuka sekaligus menjadi nara sumber Lokakarya Penyediaan Data Pendukung Tematik Musrenbang Pengarusutamaan Gender dan Inklusi Sosial (TEMBANG PUGIS) Tahun 2026 yang digelar di Prime Park Hotel Mataram, Rabu (1/4/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bappeda NTB bersama Program SKALA ini dihadiri oleh Lead Program SKALA NTB Lalu Anja Kusuma, jajaran perangkat daerah, serta aktivis dan organisasi sosial yang bergerak di bidang perempuan, anak, disabilitas, dan kelompok rentan lainnya.

Dalam arahannya, pria yanh akrab disapa Aka ini menekankan bahwa tanpa data yang akurat dan inklusif, pembangunan berisiko tidak tepat sasaran dan meninggalkan kelompok yang paling membutuhkan.


“Kita tidak bisa lagi bekerja dengan asumsi. Kita harus tahu secara pasti siapa yang tertinggal, di mana ketimpangan terjadi, dan kelompok mana yang belum terlayani. Di situlah data menjadi penentu arah kebijakan,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa tantangan utama pembangunan saat ini bukan pada ketersediaan program, melainkan pada ketepatan sasaran. Tanpa data terpilah dan terintegrasi, kebijakan berpotensi bias dan tidak menjawab kebutuhan riil masyarakat.

Pemprov NTB, lanjutnya, telah membangun fondasi melalui Portal NTB Satu Data dan DT-SEN. Namun, ia mengakui masih terdapat tantangan, terutama dalam penyediaan data terpilah, integrasi antar sistem, serta pemanfaatan data yang belum sepenuhnya menjadi dasar dalam proses Musrenbang.

“Data tidak boleh berhenti sebagai laporan. Data harus menjadi instrumen perubahan dalam cara kita merencanakan pembangunan,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa seluruh perangkat daerah harus berperan sebagai produsen data yang bertanggung jawab terhadap kualitas, keterpaduan, dan kebermanfaatan data yang dihasilkan.

Selain itu, data yang dikembangkan harus mampu menggambarkan kondisi nyata perempuan, penyandang disabilitas, masyarakat miskin, dan kelompok rentan lainnya, sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar inklusif.

Dalam konteks tersebut, sinergi lintas sektor menjadi kunci, termasuk kolaborasi dengan mitra pembangunan seperti Program SKALA, agar pengelolaan data tidak berjalan parsial.

Aka juga mendorong agar Musrenbang bertransformasi menjadi forum berbasis data, bukan sekedar agenda administratif tahunan.

“Musrenbang harus berubah. Dari forum formal menjadi forum berbasis data yang mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat,” tegasnya.

Melalui lokakarya ini, diharapkan terbangun kesepahaman lintas sektor tentang pentingnya data inklusif, sekaligus menghasilkan langkah konkret dalam integrasi data ke dalam perencanaan TEMBANG PUGIS Tahun 2026.

“Keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari pertumbuhan, tetapi dari sejauh mana kita mampu menghadirkan keadilan dan memastikan tidak ada satu pun yang tertinggal,” pungkasnya.

Redaksi |

BGN Hentikan Sementara Operasional Puluhan SPPG di Bima, Terkendala IPAL dan Sertifikasi Sanitasi


Bima, Media Dinamika Global – Badan Gizi Nasional (BGN) Republik Indonesia resmi menghentikan sementara sejumlah aktivitas operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Bima. Kebijakan tersebut tertuang dalam surat BGN tertanggal 31 Maret 2026 dengan Nomor: 1218/D.TWS/03/2026 tentang Pemberhentian Operasional Sementara.

Dalam surat tersebut, BGN menyampaikan bahwa penghentian sementara dilakukan karena masih terdapat sejumlah SPPG yang belum memenuhi persyaratan penting, yakni belum memiliki Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) serta belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

BGN menilai, ketidaklengkapan tersebut berpotensi berdampak pada kualitas produk, mutu gizi, serta keamanan pangan yang disalurkan kepada masyarakat. Oleh karena itu, langkah penghentian sementara ini diambil sebagai upaya menjaga standar layanan gizi yang aman dan berkualitas.

Adapun daftar SPPG di wilayah Kabupaten dan Kota Bima yang dihentikan sementara operasionalnya meliputi:

Terkendala IPAL:

1. PG Bima Ambalawi Tolowata

2. SPPG Bima Bolo Kananga 2

3. SPPG Bima Bolo Tambe

4. SPPG Bima Donggo Rora

5. SPPG Bima Langgudu Laju

6. SPPG Bima Langgudu Rupe

7. SPPG Bima Madapangga Dena

8. SPPG Bima Monta Tangga

9. SPPG Bima Monta Tangga 2

10. SPPG Bima Palibelo Belo

11. SPPG Bima Pelibelo Belo 2

12. SPPG Bima Palibelo Bre

13. SPPG Bima Pelibelo Panda

14. SPPG Bima Pelibelo Teke

15. SPPG Bima Sape Bugis 2

16. SPPG Bima Sape Naru

17. SPPG Bima Sape Parangina

18. SPPG Bima Sape Parangina 2

19. SPPG Bima Sape Sangia

20. SPPG Bima Sape Sangia 2

21. SPPG Bima Tambora Labuan Kananga

22. SPPG Bima Wera Tawali

23. SPPG Bima Woha Naru

24. SPPG Bima Woha Rabakodo

25. SPPG Bima Woha Talabiu

26. SPPG Kota Bima Mpunda Penatoi 2

27. SPPG Kota Bima Rasanae Barat Sarae

28. SPPG Kota Bima Rasanae Timur Oi Mbo

Terkendala SLHS: 29. SPPG Bima Belo Lido

30. SPPG Bima Bolo Rada

31. SPPG Bima Woha Naru 2

BGN menegaskan bahwa penghentian ini bersifat sementara hingga seluruh persyaratan teknis dapat dipenuhi oleh masing-masing pengelola SPPG. Pihak terkait diharapkan segera melakukan pembenahan, terutama dalam penyediaan IPAL serta pengurusan sertifikat laik higiene sanitasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah ini sekaligus menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan setiap layanan pemenuhan gizi berjalan sesuai standar kesehatan dan keselamatan pangan, demi melindungi masyarakat sebagai penerima manfaat.

Redaksi |

Pemprov NTB Tekankan Kualitas dan Higiene SPPG


Mataram, Media Dinamika Global -  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara  Barat guna memperkuat pengawasan dan penerapan standar higiene serta sanitasi pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ada di NTB. Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam menjamin keamanan pangan serta melindungi kesehatan masyarakat.

Asisten I Setda NTB, Fathul Gani menegaskan, bahwa kunci utama saat ini terletak pada percepatan dan ketepatan pengurusan Sertifikat Rumah/Instalasi Sehat dan Sertifikat Laik Sanitasi (SRIS/SLS). Dirinya meminta Dinas Kesehatan NTB segera menginstruksikan jajaran di kabupaten/kota agar tidak terjadi keterlambatan, terutama jika seluruh prosedur telah sesuai standar operasional.

“Tidak boleh ada lagi penundaan jika semua sudah sesuai SOP. Keterlambatan justru berpotensi menimbulkan persoalan hukum,” tegasnya pada Rapim pelaksanaan program MBG di Ruang Rapat Anggrek Kantor Gubernur NTB, Rabu (1/4/2026).

Dirinya juga menyoroti adanya dokumen yang telah lama terbit namun belum ditindaklanjuti, serta menekankan pentingnya kejujuran dalam proses pengawasan, termasuk dalam pengambilan sampel bahan pangan agar tidak terjadi manipulasi data.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, Lalu Hamzi Fikri, menjelaskan bahwa pengetatan penerapan SRIS/SLS bukan untuk mempersulit pelaku usaha, melainkan untuk memastikan standar higienitas terpenuhi.

“Langkah ini diambil setelah adanya peningkatan kasus keracunan. Kami tidak ingin risiko yang lebih besar terjadi,” ujarnya.

Saat ini tercatat sekitar 763 SPPG di NTB, dengan tingkat penerbitan SRIS mencapai sekitar 88 persen. Namun, masih terdapat sejumlah SPPG yang ditutup sementara karena belum memenuhi standar, seperti kualitas air yang tidak layak, belum lolos uji laboratorium, belum memiliki SLS, serta penjamah makanan yang belum terlatih.

Dari hasil pengawasan, juga ditemukan potensi risiko kesehatan seperti bakteri Escherichia coli (E. coli) yang dapat menyebabkan diare, mual, dan gangguan pencernaan.

Ahli gizi, Gusti Ayu Kade Widya Diastini, mengungkapkan bahwa masih banyak SPPG yang belum memenuhi standar, terutama pada aspek instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan SLS.

Data sementara yang dihimpun pihaknya menunjukkan sebanyak 225 SPPG bermasalah pada IPAL, 35 SPPG belum memiliki SLS, 39 SPPG bermasalah pada keduanya.

Tentu saja hal ini berdampak pada penutupan sementara (suspend) SPPG Kondisi ini menjadikan Provinsi NTB masuk dalam katagori sebagai daerah dengan jumlah penutupan sementara (suspend) SPPG yang terakurasi datanya dan menjadi perhatian secara nasional. 

Dirinya menjelaskan, bahwa kendala utama tidak hanya pada aspek teknis, tetapi juga lemahnya koordinasi dengan pihak mitra atau yayasan serta keterlambatan administrasi. Memasuki tahun kedua pelaksanaan program, Pemprov NTB menegaskan perubahan fokus dari kuantitas ke kualitas.

Fathul Gani menekankan, bahwa pencapaian jumlah tidak lagi menjadi prioritas utama, melainkan kepatuhan terhadap standar, kualitas layanan, dan keamanan pangan.

“Kita sudah kejar kuantitas, sekarang fokus ke kualitas. Jangan sampai hal mendasar seperti kualitas air dan higiene justru menimbulkan masalah besar,” ujarnya.

Selain sektor kesehatan, perhatian juga diberikan pada sektor pertanian dan ketahanan pangan. Pemprov NTB meminta agar stok pangan, terutama beras dan telur, tetap terjaga, serapan hasil pertanian berjalan optimal dan tidak terjadi kelangkaan yang memicu inflasi.

Fathul Gani meminta Dinas Pertanian NTB selaku pemangku di sektor ini  menyusun roadmap yang terukur, termasuk pemenuhan kebutuhan protein hewani dan ketersediaan daging.

Untuk memastikan program berjalan optimal, pemerintah daerah akan mempercepat pengurusan SLS dan persyaratan lainnya, melakukan sosialisasi dan monitoring berjenjang, memperkuat pelatihan penjamah makanan, menjamin standar IPAL sesuai ketentuan teknis dan mengawasi ketat praktik di lapangan.

Pemprov NTB juga membuka ruang pengajuan anggaran untuk mendukung percepatan program, dengan catatan harus menghasilkan dampak nyata. Pemprov NTB menegaskan bahwa program SPPG bukan sekadar kegiatan bisnis, melainkan upaya strategis untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat.

“Standar harus dijalankan dengan disiplin, jujur, dan bertanggung jawab. Jika tidak ada perbaikan, maka penutupan permanen akan menjadi opsi,” tegas Fathul Gani.

Dengan langkah ini, diharapkan seluruh SPPG di NTB dapat memenuhi standar yang ditetapkan, sehingga mampu memberikan layanan pangan yang aman, sehat, dan berkualitas bagi masyarakat.

Tercatat tiga penekenan sebagaimana arahan dari Gubernur NTB terkait progres dan evaluasi pelaksanaan MBG sejauh ini di NTB. Diantaranya Satgas MBG Provinsi secara intes berkoordinasi dengan kabupaten/kota untuk memastikan pelaksanaan MBG di tingkat kabupaten/kota untuk terus berkoordinasi intens terkait kelengkapan dokumen persyaratan yang harus dipenuhi dari SPPG baik legalitasn ya berupa badan hukum, NIB, NPWP, sertifikasi (halal, SLHS, HACCP), dapur, lahan yang memadai, lokasi yang strategis, kendaraan distribusi, kesanggupan memproduksi makanan MBG dan lain sebagainya.

Selanjutnya kata Fathul Gani sampaikan untuk memastikan ketersediaan stok pangan yang cukup untuk bahan MBG dari Dinas Pertanian ataupun Dinas Peternakan Kesehatan Hewan NTB. Selanjutnya pendampingan dari OPD terkait d koordinasi intensif dengan dinas terkait di Kabupaten/Kota untuk terus dilakukan agar pelaksanaan MBG ini dapat berjalan sesuai harapan bersama.    

Pada kesempatan tersebut hadir Kepala Dinas Kesehatan, Dr. dr. HL. Hamzi Fikri, MM, MARS, perwakilan dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Perwakilan Biro Ekonomi dan perwakilan dari OPD terkait.

Redaksi |

Perkuat Peran Pendamping Desa, Pemprov NTB Matangkan Strategi Graduasi Kemiskinan Ekstrem


Mataram, Media Dinamika Global - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus mematangkan program Desa Berdaya melalui skema Transformatif. DPMD Dukcapil NTB akan menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) bagi para pendamping desa untuk memastikan intervensi terhadap ribuan Kepala Keluarga (KK) miskin ekstrem agar tepat sasaran dan berkelanjutan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMPD Dukcapil) NTB, Ir. Lalu Hamdi, M.Si., menegaskan bahwa peran pendamping desa menjadi kunci dalam menentukan masa depan 6.711 KK sasaran. Melalui Diklat ini, para pendamping akan dibekali kemampuan teknis untuk mengidentifikasi mata pencaharian yang paling sesuai bagi keluarga miskin.

"Pendamping desa harus mampu memfasilitasi keluarga miskin ekstrem dalam menyusun proposal sederhana. Kita akan tentukan apa kegiatannya dan berapa biayanya melalui aplikasi yang sedang disiapkan Kominfo," ujar Lalu Hamdi saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (31/3/2026).

Target Graduasi: Pendapatan 1,5 Kali UMP

Program ini mengusung pendekatan "graduasi". Artinya, keluarga sasaran tidak hanya dibantu sementara, tetapi harus "tamat" atau keluar sepenuhnya dari status kemiskinan ekstrem dalam kurun waktu dua tahun.

Lalu Hamdi mematok indikator keberhasilan yang cukup tinggi sebagai syarat graduasi. 

"Target kita, dua tahun ke depan pendapatan mereka harus mencapai 1,5 kali Upah Minimum Provinsi (UMP). Selain itu, aset mereka harus meningkat 50 persen, mampu makan bergizi tiga kali sehari, dan memiliki tabungan yang terus bertumbuh," jelasnya.

Fokus utama dari bantuan sosial produktif sebesar Rp7 juta per KK ini adalah menciptakan mata pencaharian yang memiliki kepastian pasar. 

"Pasarnya harus ada setiap hari, bukan musiman, dan usahanya harus berkelanjutan," tambahnya.

Intervensi Layanan Dasar dan Hunian Layak

Selain penguatan ekonomi, Pemprov NTB juga melakukan intervensi pada layanan dasar. Pendamping desa berkewajiban memantau akses keluarga sasaran terhadap bantuan sosial (Bansos), Kartu Pintar untuk anak sekolah, hingga kepesertaan BPJS Kesehatan.

Dari sisi infrastruktur, hasil verifikasi dan validasi lapangan mengungkap fakta memprihatinkan. Terdapat 49 rumah yang masuk kategori prioritas karena memenuhi empat unsur ketidaklayakan: luas lantai kurang dari 9 meter persegi per orang, belum memiliki MCK, dinding non-permanen (berbahan daun atau bedek kualitas rendah), serta atap yang tidak layak.

"Kita sudah identifikasi. Rumah-rumah ini akan difasilitasi untuk diperbaiki, termasuk akses air minum sehat dan penerangan listrik," katanya.

Terobosan Data Mandiri

Dalam prosesnya, Lalu Hamdi mengakui adanya kendala teknis terkait ketersediaan data nasional. Namun, NTB melakukan terobosan dengan melakukan verifikasi dan validasi (verivali) mandiri di 40 desa sasaran sebelum data resmi pusat terbit.

"Kami melakukan langkah mendahului data nasional demi percepatan. Dari data awal 7.250 KK, setelah diverifikasi secara ketat, ditemukan 6.711 KK yang benar-benar layak diintervensi dan sisanya 539 KK tidak ditemukan," ungkapnya.

Menariknya, dalam proses pemilahan data, ditemukan 373 KK lansia sebatangkara yang tidak produktif. Untuk kategori ini, pemerintah akan menerapkan skema perlindungan sosial yang berbeda, bukan melalui bantuan modal usaha.

Program Desa Berdaya

Transformatif ini dijadwalkan masuk dalam usulan APBD Perubahan pada Juni mendatang. Begitu ditetapkan, dana bantuan akan langsung dicairkan untuk menggerakkan mesin ekonomi di tingkat akar rumput.

Redaksi |

Selasa, 31 Maret 2026

Sengketa Informasi Publik di NTB Berlanjut, KI Dorong Penyelesaian Lewat Mediasi

Ketua Majelis Suaeb Qury bersama anggota majelis Arman Putra,
Husna Fatayati, pemohon, dan termohon, (Ist/Surya)

Mataram, Media Dinamika Global – Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Barat (KI NTB) kembali melanjutkan proses sidang sengketa informasi publik antara Forum Pemantau Pelayanan Publik Nusa Tenggara Barat (FP4-NTB). dan Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah. Perkara dengan nomor register 002/KINTB/PSI-REG/I/2026 kini memasuki tahap mediasi lanjutan sebagai upaya penyelesaian secara musyawarah.

Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Suaeb Qury, S.H.,M.Si bersama anggota majelis Arman Putra dan Husna Fatayati, serta menghadirkan Sahnam sebagai mediator. Dalam persidangan, pihak Pemohon hadir langsung tanpa didampingi kuasa hukum, sementara pihak Termohon diwakili oleh kuasa resmi dari instansi terkait.

Dalam agenda sidang, majelis melakukan pemeriksaan kedudukan hukum (legal standing) para pihak, menilai kewenangan absolut Komisi Informasi dalam menangani perkara, serta mengevaluasi batas waktu pengajuan sengketa informasi publik.

Ketua majelis kemudian membacakan ringkasan pokok perkara sebelum memberikan kesempatan kepada masing-masing pihak untuk menyampaikan keterangan dan tanggapan resmi. Dalam kesempatan tersebut, pihak Termohon melalui kuasanya menyampaikan jawaban resmi dari pimpinan instansi terhadap permohonan informasi yang diajukan Pemohon.

Selanjutnya, majelis memfasilitasi proses mediasi sebagai langkah penyelesaian sengketa di luar putusan ajudikasi. Dari hasil mediasi awal, kedua belah pihak sepakat untuk melanjutkan proses ke tahap mediasi kedua.

Waktu dan lokasi pelaksanaan mediasi lanjutan akan ditentukan kemudian berdasarkan kesepakatan antara Pemohon dan Termohon.

Usai sidang, Ketua Majelis Sengketa Informasi Suaeb Qury, S.H.,M.Si menegaskan bahwa hasil mediasi akan menjadi penentu dalam penyelesaian perkara tersebut.

“Ini sidang mediasi. Hasil mediasi akan menentukan apakah permintaan dokumen dapat dikabulkan atau tidak. Jika belum tercapai kesepakatan, maka akan dilanjutkan ke sidang pembuktian,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).

Ia juga menekankan bahwa Komisi Informasi memiliki peran strategis dalam menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik.

Menurutnya, sengketa informasi menjadi jembatan bagi masyarakat yang mengalami kesulitan dalam mengakses informasi dari badan publik. Hal tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2013.

KI NTB berharap proses mediasi lanjutan ini dapat menghasilkan kesepakatan yang konstruktif, sehingga penyelesaian sengketa dapat berlangsung secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Redaksi |

Kapolda NTB Pimpin Penandatanganan Pakta Integritas Seleksi Penerimaan Polri 2026


Mataram, Media Dinamika Global – Kapolda NTB Irjen Pol. Edy Murbowo SIK., memimpin langsung upacara penandatanganan pakta integritas dan pengambilan sumpah panitia seleksi penerimaan terpadu anggota Polri Tahun Anggaran 2026 di Gedung Sasana Dharma Polda NTB, Selasa (31/03/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh panitia seleksi, baik dari internal Polri maupun unsur eksternal seperti akademisi, LSM, dan perwakilan masyarakat. Keterlibatan pihak eksternal tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan proses seleksi berjalan objektif, transparan, dan akuntabel.

Pelaksanaan penandatanganan pakta integritas ini dilakukan secara serentak di seluruh jajaran Polda NTB, termasuk Polres/Polresta yang mengikuti secara virtual dari wilayah masing-masing.

“Penandatanganan pakta integritas ini dilaksanakan serentak di seluruh wilayah hukum Polda NTB dan diikuti oleh seluruh jajaran secara virtual,” ungkap Kapolda.

Ia menegaskan, kegiatan tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk komitmen moral seluruh panitia dalam menjalankan proses seleksi secara profesional dan berintegritas.

“Kegiatan ini merupakan janji moral bagi seluruh panitia untuk melaksanakan proses seleksi sesuai prosedur, tanpa penyimpangan, serta menjunjung tinggi prinsip keadilan,” jelasnya.

Menurutnya, pakta integritas dan sumpah panitia menjadi wujud tanggung jawab kepada masyarakat agar proses rekrutmen benar-benar menghasilkan calon anggota Polri yang berkualitas dan berintegritas tinggi.

“Ini adalah momen kita berikrar, tidak hanya kepada diri sendiri tetapi juga kepada masyarakat, bahwa tugas ini akan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.

Dengan komitmen tersebut, diharapkan proses penerimaan anggota Polri Tahun Anggaran 2026 di wilayah NTB dapat berlangsung bersih, transparan, serta semakin dipercaya oleh masyarakat.

Redaksi |