Media Dinamika Global: Media Dinamika Global.Id
Tampilkan postingan dengan label Media Dinamika Global.Id. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Media Dinamika Global.Id. Tampilkan semua postingan

Selasa, 29 September 2026

Kemendagri Coret Sejumlah Tarif Retribusi dalam Ranperda NTB


MATARAM, MEDIA DINAMIKA GLOBAL - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Memberikan Sejumlah Koreksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Koreksi tersebut disampaikan dalam hasil evaluasi Menteri Dalam Negeri yang kemudian dilaporkan Komisi III DPRD NTB dalam Rapat Paripurna DPRD NTB, Selasa (29/9/2026).

Laporan Komisi III tersebut dibacakan oleh H. Muhamad Aminurlah, SE. Dalam laporan itu disebutkan, Evaluasi Kemendagri pada prinsipnya tidak menolak keseluruhan Ranperda Perubahan tersebut.

Namun, terdapat sejumlah ketentuan dan tarif retribusi yang dinilai perlu disempurnakan, bahkan dihapus karena tidak memiliki landasan Pemungutan sebagai Retribusi Daerah.

“Kemendagri tidake menolak keseluruhan Rencangan Perubahan Perda Nomor2 Tahun 2024, Evaluasi bersifat Korektif dan Harmonisasi yaitu Mempertahankan ketentuan yang telah sesuai, menyempurnakan rumusan tertentu, serta menghapus Objek atau tarif yang tidak memiliki Landasan Pemungutan Daerah,”Demikian laporan yang disampaikan oleh Komisi III, yang dibacakan Muhamad Aminurlah atau Akrab Disapa Aji Maman.

Salah satu koreksi terdapat pada kelompok Retribusi Pelayanan Kesehatan. Sejumlah tarif Penggunaan Aset Rumah Sakit untuk Sarana Praktik, Pendidikan, Penelitian, dan Pengembangan Kompetensi dihapus dari kelompok Retribusi Pelayanan Kesehatan.

Kemendagri mengarahkan agar Penggunaan Aset tersebut ditempatkan sebagai Retribusi Pemanfaatan Aset Daerah sesuai Pasal 34 ayat (1) huruf J Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023.

Tarifnya kemudian dihitung berdasarkan Aset yang digunakan. Alternatif lainnya, penerimaan tersebut dapat diperlakukan sebagai lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah.

Koreksi tersebut antara lain berlaku terhadap penggunaan Aset di RS H.L. Manambai Abdul Kadir dan RS Mutiara Sukma.

Kemendagri juga menghapus tarif Jasa Pelayanan Penerbitan persetujuan berlayar dalam kelompok retribusi jasa kepelabuhanan karena dinilai tidak sesuai dengan ketentuan PP Nomor 35 Tahun 2023.

Selain itu, sejumlah objek dan tarif di Sektor Kelautan dan Perikanan juga dihapus.

Di antaranya Jasa Verifikasi Kegiatan Usaha Pemanfaatan Kawasan Konservasi, Pengusahaan Perikanan Berkelanjutan, Pemanfaatan Ruang Laut untuk kegiatan Pariwisata, Kontribusi Pemanfaatan Ruang Laut, Pelayanan Non-Perizinan Subsektor Perikanan, Pemanfaatan Ruang untuk kegiatan menetap di Laut, serta Pemanfaatan Ruang untuk Pipa atau Kabel bawah Laut.

Koreksi tersebut terutama karena jenis penerimaan tersebut telah masuk dalam rezim Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) berdasarkan peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Dengan demikian, penerimaan yang telah menjadi PNBP tidak dapat kembali dipungut sebagai retribusi daerah.

Kemendagri juga mengoreksi sejumlah pungutan pada pemanfaatan Aset dan Pelayanan Teknis.

Koreksi tersebut mencakup jasa pemeriksaan kesehatan hewan, pengambilan sampel Lingkungan, Pencetakan Peta tematik, Pelatihan atau pengembangan Kompetensi, hingga studi tiru.

Dalam evaluasinya, Kemendagri membedakan antara penggunaan atau pemanfaatan aset daerah yang dapat menjadi objek retribusi dengan jasa atau keahlian yang diberikan aparatur yang tidak serta-merta dapat ditetapkan sebagai objek retribusi.

Komisi III DPRD NTB menilai koreksi tersebut perlu ditindaklanjuti dalam penyempurnaan Ranperda agar seluruh objek dan tarif retribusi memiliki dasar kewenangan yang jelas.

“Koreksi yang cukup substansial terdapat pada Struktur Objek dan Tarif Retribusi, terutama Objek yang menurut Pemerintah Pusat termasuk PNPB atau yang secara Nomenklatur tidak memenuhi kriteria objek Retribusi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 35 tahun 2023,” Sambung Aji Maman membacakan Laporan Komisi III.

Ranperda perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2024 tersebut sebelumnya telah dibahas dan disetujui DPRD NTB bersama Pemerintah Provinsi NTB dalam rapat paripurna pada Kamis, 21 Mei 2026.

Selanjutnya, Ranperda disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi. Kemendagri kemudian menetapkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1-2197 Tahun 2026 tertanggal 18 September 2026 tentang evaluasi Ranperda tersebut.

Komisi III Menegaskan seluruh koreksi perlu ditindaklanjuti agar Perda yang nantinya ditetapkan tidak menimbulkan persoalan kewenangan maupun pemungutan terhadap objek yang menjadi Kewenangan Pemerintah Pusat.

Redaksi |

Minggu, 27 September 2026

Sastra Sasak Tak Boleh Mati, Lombok Utara Dorong Generasi Muda Jadi Pewaris Budaya


LOMBOK UTARA, Media Dinamika Global - Sastra Sasak menghadapi tantangan di tengah perubahan zaman dan pergeseran minat generasi muda. Di tengah kondisi itu, upaya menghidupkan kembali sastra lokal terus dilakukan dengan memberi ruang kepada anak muda untuk tidak sekadar mengenal, tetapi juga membaca, menulis dan menciptakan karya dalam Bahasa Sasak.

Semangat tersebut menjadi salah satu pesan utama dalam Malam Apresiasi Sastra Lombok Utara 2026, yang digelar di Alun-Alun Tioq Tata Tunaq, Minggu, 27/9/2026 malam.

Kegiatan yang merupakan puncak Pekan Apresiasi Sastra Kabupaten Lombok Utara 2026, itu diselenggarakan Rumah Budaya Kembang Rampe Sammira bekerja sama dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia.

Bukan sekadar malam penghargaan, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mempertemukan sastra Sasak dengan generasi yang akan menentukan keberlanjutan bahasa dan budaya daerah di masa depan.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Lombok Utara, H. Muhammad, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, keberadaan bahasa dan sastra daerah perlu terus diberikan ruang agar tidak kehilangan tempat di tengah perkembangan zaman.

Ia menilai pelestarian sastra tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Dibutuhkan keterlibatan lembaga kebudayaan, dunia pendidikan, komunitas, pegiat sastra hingga masyarakat untuk menjaga agar bahasa dan sastra daerah tetap hidup.

Apalagi, generasi muda menjadi bagian penting dalam keberlanjutan sastra Sasak. Karena itu, ruang-ruang kreativitas seperti lomba, lokakarya, diskusi dan kegiatan kepenulisan dinilai penting untuk memperkenalkan sastra daerah dengan cara yang lebih dekat dengan dunia anak muda.

Pekan Apresiasi Sastra Lombok Utara 2026 sendiri mengusung tema “Menghidupkan Kembali Sastra Lokal sebagai Energi Kultural dalam Membangun Generasi Berbudaya, Kritis, dan Berdaya Saing.”

Tema tersebut diterjemahkan melalui berbagai kegiatan, mulai dari lokakarya penulisan puisi hingga Seminar Sastra Suku Sasak.

Yang menarik, penyelenggara juga menghadirkan empat kategori lomba yang secara langsung menggunakan dan mengangkat Bahasa Sasak. Yakni, Storytelling Bahasa Sasak, Baca Puisi Bahasa Sasak, Cipta Puisi Berbahasa Sasak, serta Penulisan Cerpen dengan tema “Mempolong Merenten”.

Dari panggung lomba itulah bahasa daerah tidak hanya menjadi objek yang dibicarakan, tetapi digunakan langsung oleh peserta untuk menyampaikan gagasan, perasaan dan kreativitas mereka.

Ketua Rumah Budaya Kembang Rampe Sammira, Sandi Justitia Putra, S.I.Kom., M.A., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari ikhtiar bersama untuk menjaga keberlangsungan sastra Suku Sasak di Lombok Utara.

“Ini merupakan bentuk ikhtiar Rumah Budaya Kembang Rampe Sammira bersama pemerintah untuk melestarikan sastra Suku Sasak di Lombok Utara. Kami ingin generasi muda tidak hanya mengenal sastra sebagai warisan, tetapi juga ikut membaca, menulis, menciptakan, dan mengembangkannya,” ujarnya.

Menurut Sandi, menjaga sastra daerah tidak cukup hanya dengan menyimpan karya-karya masa lalu. Sastra harus terus diberi ruang untuk tumbuh dan beradaptasi melalui kreativitas generasi baru.

Karena itu, keterlibatan anak muda menjadi penting. Mereka tidak hanya diposisikan sebagai penerima warisan budaya, tetapi juga sebagai pencipta karya yang dapat membawa sastra Sasak ke ruang yang lebih luas.

Malam Apresiasi Sastra Lombok Utara 2026 kemudian menjadi titik akhir dari rangkaian kegiatan sekaligus ruang untuk memberikan penghargaan kepada peserta yang telah menuangkan kreativitasnya melalui bahasa dan sastra Sasak.

Lebih dari sekadar menentukan siapa yang menjadi pemenang, rangkaian kegiatan tersebut memperlihatkan bahwa sastra lokal masih memiliki ruang untuk berkembang ketika generasi muda diberikan kesempatan untuk berkarya.

Tantangannya kini adalah menjaga agar ruang tersebut tidak berhenti setelah kegiatan berakhir. Sastra Sasak membutuhkan keberlanjutan, baik melalui sekolah, komunitas, ruang kebudayaan maupun karya-karya baru dari generasi muda.

Dengan cara itu, sastra Sasak tidak hanya dikenang sebagai bagian dari masa lalu, tetapi tetap hidup sebagai bahasa kreativitas, ekspresi dan identitas masyarakat Lombok Utara.

Redaksi |


Akademisi NTB Bongkar PIP-KIP dan Nasib Guru Dihadapan Wakil Ketua Komisi DPR RI

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Ketua EW-LMND NTB, Akademisi, (Ist/Surya)

MATARAM, Media Dinamika Global - Persoalan pemerataan akses pendidikan, ketepatan sasaran bantuan pendidikan, hingga kesejahteraan guru menjadi sorotan dalam Dialog Publik yang digelar Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EW-LMND) NTB.

Dialog publik bertema “Membaca Arah Pendidikan: Pemerataan Akses, Peningkatan Mutu, Kesejahteraan Guru, dan Keadilan Anggaran” tersebut berlangsung di Bhumi Resto, depan Kampus UIN Mataram, Minggu (27/9/2026).

Forum menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai latar belakang, di antaranya Wakil Ketua Komisi X DPR RI, H. Lalu Hadrian Irfani, S.T., M.Si., dari Fraksi PKB Dapil NTB II; akademisi Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMat) Isnaini, S.Pd., M.H., M.Pd.; Assoc. Prof. Dr. Syamsuriansyah, M.M., M.Kes. dari Universitas Bima Internasional (UNBIM); serta praktisi pendidikan NTB, Sadrul Imam, S.Ip., M.Ip.

Kehadiran Lalu Hadrian Irfani menjadi perhatian peserta karena forum tersebut secara khusus membahas berbagai persoalan pendidikan yang masih dirasakan masyarakat NTB, termasuk akses bantuan pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik.

Akademisi UMMat, Isnaini, mengapresiasi kehadiran Wakil Ketua Komisi X DPR RI tersebut. Menurutnya, dialog mengenai arah kebijakan pendidikan menjadi penting karena masyarakat membutuhkan ruang untuk menyampaikan persoalan yang ditemukan langsung di lapangan.

“Mendengarkan apa itu roadmap pendidikan, kita sudah sangat membahagiakan bagi kami. Apalagi kehadiran Wakil Ketua Komisi X DPR RI, H. Lalu Hadrian Irfani ini merupakan salah satu tokoh sentral di NTB yang mampu memperjuangkan hak-hak masyarakat NTB dan seluruh masyarakat Indonesia ke Pemerintah Pusat,” ujar Isnaini.

Ia menilai, posisi Lalu Hadrian Irfani di Komisi X DPR RI menjadi peluang strategis untuk membawa berbagai persoalan pendidikan dari NTB ke tingkat nasional.

“H. Lalu Hadrian Irfani ini bukan lagi tokoh di regional kita di NTB. Jadi ketika beliau memperjuangkan kita di luar sana, kita harus mengamini, karena bukan hanya NTB yang diperjuangkan, tapi seluruh rakyat Indonesia,” katanya.

PIP dan KIP Dinilai Masih Perlu Dievaluasi

Dalam kesempatan tersebut, Isnaini menyampaikan sejumlah persoalan yang menurutnya perlu menjadi perhatian serius, khususnya terkait Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP), termasuk KIP Kuliah.

Ia menilai mekanisme pendataan dan penentuan penerima bantuan pendidikan perlu terus dievaluasi agar benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

“PIP dan KIP ini harus terus direvolusi sampai ke bawah, sampai ke perguruan tinggi, penerima PIP atau KIP Kuliah,” tegasnya.

Isnaini mengungkapkan bahwa berdasarkan temuan dan pengamatannya di lapangan, masih terdapat persoalan ketika indikator desil ekonomi digunakan dalam menentukan penerima bantuan.

Ia mencontohkan adanya calon mahasiswa dari keluarga yang secara ekonomi tergolong mampu tetapi justru memiliki akses terhadap kartu bantuan pendidikan. Di sisi lain, terdapat keluarga dengan kondisi ekonomi rendah yang tidak memiliki KIP, meskipun orang tuanya tercatat sebagai penerima program bantuan sosial lainnya seperti PKH maupun KKS.

“Kami temukan juga memang ekonomi rendah, tapi dia tidak dapat, tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar. Orang tuanya memiliki kartu PKH dan KKS,” ungkapnya.

Menurut Isnaini, persoalan tersebut perlu menjadi bahan evaluasi agar kebijakan bantuan pendidikan tidak hanya bertumpu pada data administratif, tetapi juga mampu menggambarkan kondisi sosial-ekonomi penerima secara lebih akurat.

Ia juga menyoroti proses seleksi penerima KIP Kuliah yang menggunakan kategori desil ekonomi. Menurutnya, perlu ada evaluasi terhadap kelompok masyarakat yang berada pada desil tertentu agar tidak terjadi keluarga yang membutuhkan justru terlewat dari program bantuan.

“Hal ini menjadi bahan evaluasi juga di Komisi X DPR RI. Lewat dialog publik ini, bersyukur kita bisa diskusi hal tersebut,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah dan DPR dapat terus memperbaiki sistem pendataan dan distribusi bantuan pendidikan sehingga kesempatan memperoleh pendidikan tinggi tidak ditentukan hanya oleh kepemilikan kartu atau status administratif.

“Mudah-mudahan ini, kami yang desil 4 dan 5 juga akan diakomodir. Itu juga harus mendapatkan perhatian,” harapnya.

Kesejahteraan Guru Tak Hanya Soal Materi

Selain persoalan bantuan pendidikan, Isnaini juga menyoroti kesejahteraan guru. Menurutnya, guru merupakan salah satu unsur paling penting dalam menentukan kualitas pendidikan nasional.

Ia mengapresiasi langkah dan perjuangan Komisi X DPR RI dalam mendorong peningkatan kesejahteraan guru.

“Poin kedua tentang kesejahteraan guru. Alhamdulillah sudah diperjuangkan oleh Komisi X DPR RI, Wakil Ketua Komisi X DPR RI bersama tim di Senayan,” katanya.

Namun, Isnaini menegaskan bahwa kesejahteraan guru tidak semata-mata berkaitan dengan penghasilan. Menurutnya, aspek penghargaan, perlindungan, kepastian dan penghormatan terhadap profesi guru juga harus menjadi perhatian.

“Kita mengapresiasi juga, namun guru ini adalah garda terdepan. Bukan saja tentang materi yang harus disejahterakan, tapi yang immateri juga harus diperjuangkan,” ujarnya.

Ia berharap perjuangan di tingkat pusat dapat terus dikawal hingga memberikan dampak nyata bagi guru di daerah, termasuk di NTB dan di seluruh Indonesia.

(Surya Ghempar)

EW-LMND NTB Gelar Dialog Publik, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Bawa Aspirasi Pendidikan NTB ke Senayan

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, H. Lalu Hadrian Irfani, S.T., M.Si
saat dialog publik, (Ist/Surya)

MATARAM, Media Dinamika Global - Masa depan pendidikan Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi perhatian serius dalam Dialog Publik yang digelar Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EW-LMND) NTB.

Dialog tersebut mengangkat tema “Membaca Arah Pendidikan: Pemerataan Akses, Peningkatan Mutu, Kesejahteraan Guru, dan Keadilan Anggaran.” yang berlangsung di Bhumi Resto, depan Kampus UIN Mataram, Minggu (27/9/2026). 

Kehadiran Wakil Ketua Komisi X DPR RI, H. Lalu Hadrian Irfani, S.T., M.Si., Fraksi Partai PKB, Dapil NTB II sebagai Narasumber, menjadi salah satu perhatian utama forum.

Forum ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai latar belakang yang memiliki perhatian terhadap dunia pendidikan dan kebijakan publik. Selain H. Lalu Hadrian Irfani, Isnaini, S.Pd., M.H., M.Pd, (Akademisi UMMAT), Assoc. Prof. Dr. Syamsuriansyah, M.M., M.Kes. dari Universitas Bima Internasional MFH (UNBIM), serta Sadrul Imam, S.Ip., M.Ip., (Praktisi pendidikan NTB).

Ketua EW-LMND NTB, Arif Haryadin, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Lalu Hadrian Irfani yang dinilai membuka ruang dialog langsung antara masyarakat, mahasiswa, akademisi, praktisi pendidikan, dan wakil rakyat di tingkat nasional.

“Kami berharap aspirasi masyarakat NTB, khususnya terkait pemerataan pendidikan serta peningkatan akses dan kuota beasiswa S1 dan S2 bahkan S3, dapat terus diperjuangkan di tingkat nasional,” ujar Arif.

Menurut Arif, persoalan pendidikan tidak hanya berkaitan dengan keberadaan sekolah dan proses belajar mengajar, tetapi juga menyangkut kemampuan masyarakat untuk mengakses pendidikan hingga jenjang perguruan tinggi.

Karena itu, menurutnya, perlu ada kebijakan yang memastikan anak-anak NTB, termasuk mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu dan wilayah yang memiliki keterbatasan akses, memperoleh kesempatan pendidikan yang setara.

Sementara, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, H. Lalu Hadrian Irfani menyoroti pentingnya arah pendidikan nasional yang lebih jelas dan berkelanjutan.

Ia mengatakan pembahasan mengenai sistem pendidikan nasional perlu diarahkan agar kebijakan pendidikan tidak mudah berubah hanya karena terjadi pergantian pemerintahan, menteri, maupun kebijakan.

Menurut Putra NTB ini, salah satu persoalan yang perlu dibenahi adalah belum kuatnya roadmap atau peta jalan pendidikan nasional yang menjadi acuan jangka panjang.

Ia mencontohkan perubahan kebijakan kurikulum yang selama ini kerap menjadi perhatian para guru.

“Tidak jarang ada stigma yang muncul bahwa berganti menteri, berganti kurikulum,” kata Lalu Hadrian Irfani, Pria Asal NTB ini.

Ia menambahkan, kebijakan pendidikan membutuhkan kesinambungan agar guru dan satuan pendidikan memiliki waktu serta kepastian yang cukup untuk beradaptasi.

Menurutnya, kemampuan anak-anak Indonesia pada dasarnya tidak kalah dibandingkan negara lain. Namun, diperlukan sistem pendidikan yang memiliki arah pembangunan sumber daya manusia secara jelas.

Lalu Hadrian Irfani juga menyinggung sejumlah negara yang dinilainya telah memiliki perencanaan pendidikan lebih matang, mulai dari kebutuhan sekolah, proporsi guru dan siswa, hingga arah pengembangan pendidikan.

Salah satu isu penting yang disampaikan Lalu Hadrian adalah mengenai amanat konstitusi terkait anggaran pendidikan.

Pasal 31 ayat (4) UUD 1945 menyatakan negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN dan APBD untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.

Lalu Hadrian menegaskan bahwa ketentuan tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga pemerintah daerah.

“20 persen itu bukan hanya tugas APBN saja, tetapi mandatnya juga diberikan sebagai APBD,” ujarnya.

Ia meminta agar alokasi tersebut tidak berhenti pada pemenuhan angka secara administratif, melainkan benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas pendidikan.

Persoalan efektivitas anggaran pendidikan juga menjadi perhatian Komisi X DPR RI dalam pembahasan kebijakan pendidikan. Pada Juli 2026, Komisi X menegaskan bahwa mandat 20 persen perlu diarahkan agar benar-benar meningkatkan mutu dan pemerataan akses pendidikan.

Dalam forum tersebut, Lalu Hadrian juga menyoroti kondisi sejumlah sekolah di NTB yang menurutnya masih membutuhkan perhatian pemerintah.

Ia mengaku telah berkeliling di Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa serta menemukan sekolah yang membutuhkan perbaikan sarana dan prasarana.

Ia menyebut kondisi sejumlah sekolah yang mengalami kerusakan sebagai gambaran bahwa pemerataan pembangunan pendidikan masih menjadi pekerjaan besar.

“Sampai hari ini masih banyak sekolah-sekolah kita, mulai dari SD, SMP, SMA, yang usianya sudah lebih dari 10 tahun, 15 tahun, tidak pernah direnovasi sama sekali,” ujarnya.

Menurut Lalu Hadrian, persoalan tersebut menjadi salah satu alasan Komisi X DPR RI mendorong kebijakan yang lebih terarah untuk menyelesaikan persoalan pendidikan, terutama terkait akses, mutu, serta sarana dan prasarana.

Komisi X DPR RI sendiri dalam berbagai agenda pendidikan juga menyoroti ketimpangan fasilitas antara wilayah perkotaan dan daerah terpencil. Lalu Hadrian sebelumnya menyatakan bahwa kesenjangan pendidikan masih terlihat terutama di wilayah 3T, sementara biaya distribusi guru dan pembangunan fasilitas di daerah terpencil juga menghadirkan tantangan tersendiri.

Dalam dialog tersebut, Lalu Hadrian juga menyinggung persoalan ketimpangan akses pendidikan antardaerah.

Ia menyebut konsentrasi perguruan tinggi di Pulau Jawa menjadi salah satu persoalan yang perlu diperhatikan ketika pemerintah menyusun kebijakan pendidikan nasional.

“Bagaimana nasib Indonesia Timur, bagaimana nasib Indonesia Tengah, ini yang sedang kita formulasikan juga,” katanya.

Menurutnya, distribusi program pendidikan nasional harus memperhatikan karakteristik dan kebutuhan masing-masing daerah sehingga masyarakat di luar pusat-pusat pendidikan nasional tidak tertinggal.

Perhatian terhadap pemerataan juga diarahkan pada program bantuan pendidikan dan beasiswa.

Hadrian mengatakan Komisi X bersama pemerintah telah membahas persoalan pendidikan di daerah yang dianggap penting dan marginal melalui Panitia Kerja (Panja).

Dari pembahasan tersebut, menurutnya, masih ditemukan persoalan pemerataan program seperti Program Indonesia Pintar (PIP) dan KIP Kuliah, terutama bagi peserta didik dan calon mahasiswa dari wilayah yang akses pendidikannya masih terbatas.

Karena itu, ia menyampaikan perlunya kebijakan afirmatif agar program nasional dapat memberikan porsi yang lebih besar kepada daerah marginal dan wilayah 3T.

“Ketika menyalurkan program nasional, yang pertama diprioritaskan adalah proporsi atau persentase program nasional itu seluas-luasnya untuk daerah-daerah marginal,” ujarnya.

Pemerataan akses pendidikan tinggi juga menjadi perhatian Komisi X. Pada Juni 2026, Lalu Hadrian menyatakan dukungan terhadap penguatan anggaran pendidikan tinggi agar perguruan tinggi dapat menjalankan fungsi pendidikan, riset, dan pengabdian secara optimal.

Revitalisasi Sekolah Didorong Jadi Prioritas

Selain persoalan beasiswa dan akses, revitalisasi sarana pendidikan menjadi bagian penting dari pembahasan.

Hadrian menyebut revitalisasi sekolah sebagai salah satu program yang perlu mendapatkan perhatian karena kondisi infrastruktur secara langsung berhubungan dengan kenyamanan dan kualitas proses belajar mengajar.

"Komisi X DPR RI sebelumnya juga menyoroti pentingnya revitalisasi sekolah secara menyeluruh, khususnya di wilayah yang fasilitas pendidikannya masih tertinggal," pungkas Putra NTB.

(Surya Ghempar)

EW-LMND NTB Apresiasi Lalu Hadrian Irfani Hadir di Dialog Publik, Titip Aspirasi Pendidikan NTB

Dialog publik, (Ist/Surya)

MATARAM, Media Dinamika Global - Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EW-LMND) Nusa Tenggara Barat (NTB) memberikan apresiasi atas kehadiran H. Lalu Hadrian Irfani, S.T., M.Si., Wakil Ketua Komisi X DPR RI, sebagai salah satu narasumber dalam Dialog Publik yang membahas masa depan pendidikan di NTB.

Dialog publik tersebut mengangkat tema “Membaca Arah Pendidikan: Pemerataan Akses, Peningkatan Mutu, Kesejahteraan Guru, dan Keadilan Anggaran.” Kegiatan berlangsung di Bhumi Resto, depan Kampus UIN Mataram, Minggu (27/9/2026), mulai pukul 16.00 WITA.

Forum ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai latar belakang yang memiliki perhatian terhadap dunia pendidikan dan kebijakan publik. Selain H. Lalu Hadrian Irfani, Isnaini, S.Pd., M.H., M.Pd, (Akademisi UMMAT), Assoc. Prof. Dr. Syamsuriansyah, M.M., M.Kes. dari Universitas Bima Internasional MFH (UNBIM), serta Sadrul Imam, S.Ip., M.Ip., (Praktisi pendidikan NTB).

Ketua EW-LMND NTB, Arif Haryadin, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh narasumber, khususnya H. Lalu Hadrian Irfani yang telah meluangkan waktu untuk hadir dan berdialog bersama mahasiswa serta masyarakat.

Menurut Arif, kehadiran Wakil Ketua Komisi X DPR RI dalam forum ini menjadi momentum penting untuk menyampaikan berbagai aspirasi yang selama ini berkembang di tengah masyarakat NTB, khususnya terkait akses dan kualitas pendidikan.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak H. Lalu Hadrian Irfani yang telah hadir di tengah-tengah kami. Ini merupakan kesempatan penting bagi mahasiswa dan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung, terutama terkait persoalan pendidikan di NTB,” ujar Arif dalam sambutannya.

Arif menilai, pendidikan tidak hanya berbicara mengenai ruang kelas dan proses belajar mengajar. Lebih dari itu, pendidikan berkaitan erat dengan masa depan generasi muda, kesempatan masyarakat memperoleh pendidikan yang layak, kualitas tenaga pendidik, hingga kebijakan anggaran yang mampu menjangkau masyarakat secara merata.

Karena itu, EW-LMND NTB berharap dialog ini menjadi ruang terbuka untuk membicarakan berbagai persoalan pendidikan secara konstruktif dan melahirkan gagasan yang dapat diperjuangkan pada tingkat kebijakan.

Di akhir sambutannya, Arif secara khusus menitipkan harapan kepada H. Lalu Hadrian Irfanti sebagai Wakil Ketua Komisi X DPR RI agar aspirasi masyarakat NTB yang berkaitan dengan pendidikan dapat terus diperjuangkan di tingkat nasional.

Salah satu perhatian yang dititipkan adalah perluasan akses beasiswa bagi putra-putri NTB, baik untuk jenjang S1 maupun S2, bahkan S3, sehingga semakin banyak generasi muda daerah yang memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi.

“Kami berharap Bapak H. Lalu Hadrian Irfanti dapat terus memperjuangkan kepentingan pendidikan masyarakat NTB, termasuk memperluas akses dan kuota beasiswa S1 maupun S2 bagi anak-anak NTB. Banyak generasi muda kita yang memiliki potensi, tetapi masih membutuhkan dukungan dan kesempatan,” tegas Arif.

Selain persoalan beasiswa, EW-LMND NTB juga berharap perhatian terhadap pemerataan akses pendidikan, peningkatan mutu sekolah, kesejahteraan guru, serta keadilan dalam pengalokasian anggaran pendidikan dapat terus menjadi bagian dari perjuangan kebijakan di tingkat nasional.

Bagi Arif, forum dialog publik bukan kegiatan seremoni, melainkan ruang untuk mempertemukan gagasan antara mahasiswa, akademisi, praktisi pendidikan, dan pengambil kebijakan.

Lewat dialog ini, kita bisa menyampaikan aspirasi secara langsung kepada DPR RI, sekaligus menjadi bahan masukan dalam merumuskan kebijakan pendidikan yang lebih berpihak pada kebutuhan masyarakat.

“Pendidikan adalah investasi masa depan. Karena itu, suara mahasiswa dan masyarakat harus terus didengar agar arah kebijakan pendidikan benar-benar menjawab kebutuhan daerah,” pungkas Arif.

(Surya Ghempar).

Jumat, 25 September 2026

Adelia Putri Yuspiani, Talenta Muda Kaltim yang Aktif dan Sarat Prestasi


KALIMATAN TIMUR, MEDIA DINAMIKA GLOBAL.ID - Adelia Putri Yuspiani, seorang pelajarberbakat asal Kalimantan Timur, lahir pada 24 Oktober 2009. Remaja penuh semangat ini dikenal aktif, percaya diri, dan telah mengukir banyak pengalaman di berbagai bidang, mulai dari modeling hingga pendidikan, kepemudaan, keprotokolan, dan public speaking.

Dalam perjalanan pendidikannya, Adelia telah menempuh berbagai jenjang sekolah di Kaltim, yakni, SDN 005 Tenggarong - SMPN 013 Samarinda - SMK Medika Samarinda.

Namun, kiprah Adelia tak hanya bersinar di ranah akademik. Ia sukses mengukir prestasi di skala nasional yang patut dibanggakan, di antaranya:  - Putri Modelling Nusantara  

- Duta Pelajar  

- Duta Persada Nusantara  

- Pemuda Pariwisata Nusantara  

Keahliannya sebagai Master of Ceremony (MC) muda di Samarinda juga menjadi daya tarik tersendiri. Dengan kemampuan berbicara yang baik, Adelia kerap memandu beragam acara, baik formal maupun nonformal. Hal ini menunjukkan kredibilitas dan kepercayaan dirinya dalam berinteraksi di depan umum, menjadikannya salah satu figur yang menginspirasi di kalangan generasi muda.  

Rangkaian capaian ini membuktikan bahwa Adelia adalah sosok pelajar yang aktif mengembangkan potensi diri dengan penuh komitmen di berbagai bidang, termasuk pendidikan, seni, kepemudaan, dan pariwisata.

Di masa depan, apabila Adelia berhasil mewakili Kalimantan Timur dalam kompetisi di tingkat nasional, hal tersebut akan menjadi kebanggaan besar, tidak hanya untuk dirinya sendiri, tetapi juga untuk daerah asalnya.

Dengan semua pencapaian gemilang yang ia raih sejauh ini, Adelia Putri Yuspiani menjadi representasi nyata dari sosok pelajar muda yang inspiratif. Ia adalah bukti bahwa kerja keras dan semangat tinggi mampu menciptakan dampak positif bagi lingkungan serta memberikan motivasi bagi generasi seusianya untuk berkarya tanpa batas.

Redaksi |

Rabu, 23 September 2026

Polda NTB Tingkatkan Profesionalisme Penyidik melalui Sertifikasi Uji Kompetensi


Mataram, Media Dinamika Global - Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) terus mendorong peningkatan profesionalisme dan kapasitas personel, khususnya yang bertugas sebagai penyidik dan penyidik pembantu. Upaya tersebut diwujudkan melalui pembukaan Sertifikasi Uji Kompetensi Penyidik/Penyidik Pembantu oleh LSP Lemdiklat Polri di Ballroom Hotel Lombok Raya, Mataram, Rabu (23/09/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah Pejabat Utama Polda NTB dan diikuti para penyidik maupun penyidik pembantu dari berbagai satuan kerja.

Peserta sertifikasi berasal dari Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Ditresnarkoba, Ditres PPA/PPO, Ditres Polairud, serta penyidik dan penyidik pembantu dari Satreskrim dan Satresnarkoba Polres/Polresta jajaran Polda NTB.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., mengatakan sertifikasi uji kompetensi tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kemampuan dan kapasitas personel yang mengemban tugas penyidikan.

Menurutnya, peningkatan kompetensi menjadi hal penting untuk mendukung pelaksanaan tugas penyidik maupun penyidik pembantu agar semakin profesional dalam menjalankan tanggung jawabnya.

“ Kegiatan sertifikasi uji kompetensi ini dilaksanakan Lemdiklat Polri yang merupakan program pendidikan dan latihan yang dilakukan Mabes Polri untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan personel Polri, khususnya yang mengemban tugas penyidik/penyidik pembantu,” ujar Kholid.

Ia menjelaskan, melalui sertifikasi tersebut, para peserta diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan, kemampuan, serta kompetensi yang dibutuhkan dalam pelaksanaan tugas penyidikan.

Dengan peningkatan kapasitas tersebut, diharapkan penyidik dan penyidik pembantu di lingkungan Polda NTB beserta seluruh jajaran mampu melaksanakan tugas secara semakin profesional, sesuai kompetensi yang dimiliki.

“Diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan para penyidik/penyidik pembantu Polda NTB dan jajaran sehingga dalam pelaksanaan tugas ke depannya dapat lebih sempurna,” pungkasnya. 

Redaksi |

Syukuran HUT Lantas Ke-71, Polda NTB Siap Tingkatkan Pelayanan dan Kelancaran Jalan


Mataram, Media Dinamika Global - Suasana Lapangan Bhara Daksa Polda NTB mendadak ramai dan penuh kehangatan, Selasa (22/9/2026) pagi. Jajaran Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, menggelar acara syukuran memperingati HUT Lalu Lintas Bhayangkara Ke-71.

Wakapolda NTB Brigjen Pol. Hari Nugroho, S.I.K. hadir langsung memimpin jalannya acara syukuran tersebut. Kehadiran jenderal bintang satu ini didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polda NTB, Ketua dan Wakil Ketua Bhayangkari Daerah NTB, jajaran Bhayangkara dan Bhayangkari.

"Syukuran peringatan HUT Lalu Lintas Bhayangkara Ke-71 ini adalah momen penting untuk evaluasi dan refleksi diri. Saya meminta seluruh jajaran lalu lintas terus memberikan pelayanan terbaik yang presisi kepada masyarakat," pesan Wakapolda NTB Brigjen Hari dalam sambutannya.

Acara syukuran itu terasa kian spesial berkat hadirnya tamu undangan lintas instansi. Tampak hadir Kepala Perwakilan Ombudsman NTB, Kepala BPJN NTB, Kadis Kesehatan, Kadis Perhubungan, Dirut Bank NTB Syariah, hingga Pakar Transportasi Made Mahenra, M.T.

"Sinergi bersama instansi terkait oleh seluruh personel lalu lintas adalah kunci utama dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di NTB," kata Brigjen Pol. Hari Nugroho.

Sementara Direktur Lalu Lintas Polda NTB Kombes Pol. Iman Pribadi Santoso, S.I.K., M.Si. bersama personel Ditlantas dan Kasatlantas Polres/ta jajaran, turut menyambut gembira momen bersejarah itu. Kepada awak media Kombes Pol. Iman Pribadi menegaskan komitmennya, untuk terus melakukan inovasi pelayanan publik demi kenyamanan pengguna jalan di NTB.

"Peringatan HUT Lantas Ke-71 ini merupakan momentum bagi kami, untuk semakin meningkatkan kedisiplinan dan keselamatan pengguna jalan, melalui optimalisasi teknologi serta pendekatan humanis oleh personel di lapangan," tegas Kombes Iman Pribadi.

Rangkaian acara syukuran itu berlangsung hangat dan penuh keakraban hingga selesai. Peringatan usia ke-71 tersebut membawa harapan besar agar Polantas semakin dekat, humanis, serta makin dicintai masyarakat NTB.

Redaksi |

Instruksi DPP Larang Bisnis MBG, Nama Santi Terseret Dugaan Keterkaitan SPPG


Lombok Timur, Media Dinamika Global - Instruksi partai sudah tegas: kader PDI Perjuangan dilarang menjadikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai ladang keuntungan. Namun di tengah larangan tersebut, nama anggota DPRD Lombok Timur dari PDI Perjuangan, Nirmala Rahayu Luk Santi, S.T., justru terseret dalam informasi mengenai dugaan keterkaitan dengan sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Informasi yang dihimpun menyebut sedikitnya tiga SPPG diduga memiliki keterkaitan dengan Santi, yakni SPPG Monjok Timur 3 di Kecamatan Selaparang, Kota Mataram; SPPG Bilebante di Kecamatan Pringgarata, Lombok Tengah; serta SPPG Terara di Kecamatan Terara, Lombok Timur. Nama SPPG Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, juga muncul dalam keterangan narasumber. Namun hubungan kepemilikan maupun manfaat ekonomi dari SPPG-SPPG tersebut masih memerlukan verifikasi kepada pihak terkait.

Dugaan itu semakin menjadi sorotan setelah seorang pekerja SPPG Monjok Timur 3, dalam percakapan WhatsApp yang diperoleh, menyebut pihaknya mengikuti arahan “ibu”. Ketika ditanya siapa mitra yang dimaksud, pekerja tersebut menjawab “ibu dewan” sembari mengirimkan foto Santi berada di dapur. Narasumber lain yang meminta identitasnya dirahasiakan juga menyebut Santi berada di SPPG Monjok Timur 3 pada Sabtu, 12 September 2026, sekitar pukul 17.00 hingga 21.00 WITA.

Kehadiran seseorang di sebuah SPPG tentu tidak otomatis membuktikan kepemilikan. Namun ketika foto, video, percakapan, dan keterangan pekerja mengarah pada nama yang sama, pertanyaan publik menjadi sulit dihindari: apa sebenarnya posisi Santi dalam operasional SPPG tersebut-sekadar berkunjung, terlibat dalam pengelolaan, atau memiliki kepentingan ekonomi?

Pertanyaan itu menjadi semakin relevan karena DPP PDI Perjuangan telah menerbitkan Instruksi Nomor 940/IN/DPP/II/2026 tertanggal 24 Februari 2026. Instruksi tersebut berlaku bagi kader pada tiga pilar partai-struktural, legislatif, dan eksekutif-untuk tidak memanfaatkan Program MBG guna memperoleh keuntungan finansial maupun manfaat material. Larangan itu juga diberitakan mencakup keterlibatan kader dalam bisnis dan kepemilikan dapur SPPG.

DPP bahkan melangkah lebih jauh. Melalui Surat Nomor 553/EX/DPP/VI/2026 tertanggal 22 Juni 2026, DPP PDI Perjuangan meminta BGN memberikan data individu, badan usaha, yayasan maupun koperasi yang memiliki hubungan dengan kader partai dalam Program MBG. Surat tersebut dilaporkan ditandatangani Sekjen Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun untuk kepentingan pengawasan dan penegakan disiplin internal.

Karena itu, persoalan yang menyeret nama Santi tidak lagi berhenti pada soal siapa yang terlihat berada di sebuah dapur. Substansinya justru berada pada siapa yang mengendalikan, siapa yang memperoleh manfaat ekonomi, dan apakah terdapat hubungan langsung maupun tidak langsung dengan kader legislatif yang terikat instruksi partainya sendiri. Foto, video, percakapan dan keterangan pekerja dapat menjadi bahan awal untuk meminta klarifikasi aliran manfaat ekonomi, kepemilikan maupun pelanggaran disiplin.

Posisi Santi juga bukan tanpa konsekuensi publik. Dokumen resmi KPU mencatat Nirmala Rahayu Luk Santi, S.T. sebagai anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur terpilih dari PDI Perjuangan pada Pemilu 2024, dengan perolehan 4.590 suara dari Dapil Lombok Timur 4.

Kini bola berada pada ruang klarifikasi. Santi, pengelola SPPG, BGN, serta struktur PDI Perjuangan perlu menjelaskan secara terbuka duduk perkara tersebut. Jika keterkaitan kepemilikan atau manfaat ekonomi akhirnya terbukti, persoalannya bukan sekadar polemik dapur MBG, melainkan menyentuh pertanyaan yang lebih serius: seberapa tegas instruksi partai berlaku ketika dugaan pelanggaran justru menyentuh kadernya sendiri?.

Redaksi |