Media Dinamika Global

Jumat, 17 Oktober 2025

Bupati Halmahera Selatan, Bassam Kasuba Dilaporkan ke Gubernur Provinsi Maluku Utara


MediaDinamikaGlobal.id| Halmahera Selatan - Perhimpunan Advokat Muda Indonesia (PHAI) Kabupaten Halmahera Selatan resmi melayangkan laporan kepada Gubernur Maluku Utara terkait dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Bupati Halmahera Selatan.

Laporan tersebut tertuang dalam surat Nomor 003.A/PHAI/SPA/X/2025 tertanggal 16 Oktober 2025 dengan perihal Aduan Penyalahgunaan Wewenang oleh Bupati Halmahera Selatan.

Surat resmi itu ditandatangani oleh Ketua PHAI Halmahera Selatan, Safri Nyong, SH, dan Sekretaris, Fardi Tolingara, SH, serta diserahkan langsung oleh Ketua Barisan Rakyat Halmahera Selatan (BARAH), Ady Hj. Adam, ke Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Maluku Utara untuk diteruskan kepada Gubernur Maluku Utara. Penyerahan dokumen dilakukan secara resmi dan tercatat dalam administrasi penerimaan surat di lingkungan Sekretariat Daerah.

Dalam laporan tersebut, PHAI menegaskan bahwa Bupati Halmahera Selatan diduga menyalahgunakan wewenang dengan melakukan pelantikan ulang empat kepala desa pada 25 Agustus 2025, padahal pelantikan itu bertentangan dengan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Ambon yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Empat kepala desa yang dimaksud yakni Umar Lasuma (Desa Gandasuli), Amrul MS (Desa Gorogoro), Arti Lanyong (Desa Lelengusu), dan Melkias (Desa Kuwo). Sebelumnya, pengangkatan mereka telah dibatalkan melalui Putusan PTUN Ambon Nomor 26/G/2023/PTUN.ABN dan beberapa putusan serupa lainnya.

Majelis Hakim PTUN menemukan adanya cacat prosedural dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak yang digelar pada 19 November 2022 dan ditetapkan dengan SK Bupati Nomor 131 Tahun 2023 tertanggal 27 Januari 2023. Dalam amar putusannya, hakim menyatakan bahwa proses Pilkades tersebut melanggar Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa serta Perda Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 7 Tahun 2015, sehingga SK Bupati tersebut dinyatakan batal demi hukum dan Bupati diwajibkan mencabutnya.

Namun, alih-alih menindaklanjuti putusan pengadilan, Bupati Halmahera Selatan justru menerbitkan SK Nomor 204 Tahun 2025 dan melantik kembali keempat kepala desa tersebut secara tertutup pada malam hari, bahkan awak media dilarang meliput.

Fakta ini diperkuat oleh keterangan Komisi I DPRD Halmahera Selatan yang menyebut bahwa pelantikan tersebut dilakukan atas perintah langsung Bupati, sementara DPRD hingga kini belum menerima salinan resmi SK pengangkatan empat kepala desa itu.

PHAI menilai tindakan tersebut merupakan pengingkaran terhadap amar putusan pengadilan sekaligus bentuk penyalahgunaan wewenang, sebagaimana diatur dalam Pasal 17, 18, 80, dan 81 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Selain itu, pelantikan tertutup itu juga dinilai melanggar asas keterbukaan, kepastian hukum, dan kepatutan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Melalui surat aduan yang kini telah diterima secara resmi oleh Biro Umum Setda Provinsi Maluku Utara, PHAI Halmahera Selatan meminta Gubernur Maluku Utara agar:

1. Melakukan evaluasi dan pemeriksaan terhadap tindakan Bupati Halmahera Selatan yang bertentangan dengan putusan PTUN Ambon;

2. Menyampaikan rekomendasi kepada Menteri Dalam Negeri untuk menjatuhkan sanksi administratif berupa pemberhentian tetap sesuai ketentuan Pasal 81 ayat (3) UU No. 30 Tahun 2014;

3. Menjamin tegaknya asas kepastian hukum, akuntabilitas, dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

PHAI juga melampirkan kronologi lengkap perkara yang memuat tahapan Pilkades, proses persidangan di PTUN Ambon, hingga pelantikan ulang yang dinilai bertentangan dengan hukum.

 “Laporan ini kami sampaikan sebagai wujud tanggung jawab profesi hukum dalam menjaga marwah hukum dan pemerintahan di daerah,” tulis Safri Nyong, SH, dan Fardi Tolingara, SH, dalam penutup surat tersebut.

Tembusan surat laporan turut disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, serta arsip internal PHAI Halmahera Selatan.**Red

Ketua DPRD Kabupaten Bima Resmi Buka Event Ntumbu Tuta Desa Ntori 2025

Bima, Mediadinamikaglobal.id – Ketua DPRD Kabupaten Bima secara resmi membuka event Ntumbu Tuta (Adu Kepala) Desa Ntori tahun 2025. Acara yang merupakan tradisi tahunan ini digelar di kawasan wisata Ina Hami, Desa Ntori, Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Jum'at (17/10/2025) Pukul 14.40 Wita dengan diawali kegiatan pawai budaya oleh masyarakat setempat. 


Salah satu tetua melakukan Makatua,
salah satu tradisi 
dalam
menyambut 
para tamu istimewa 
dalam suatu kegiatan 

Laporan Ketua Panitia, Putra Jaya, kegiatan Event Ntumbu Tuta (Adu Kepala) merupakan kegiatan yang ketiga kalinya pada tahun 2025, dan acara ini terselenggara berkat dari dukungan Pemerintah Desa Ntori, keluarga besar Ntori diluar daerah, masyarakat Desa Ntori dan disponsori oleh Dinas Pariwisata Kota Bima, Djarum 76 (Yang penting Happy), XL Axiata, sindikat wild life Bima Dompu, kelas inspirasi Bima dan Pokmaswas sopancala. Pelaksanaan kegiatan ini dimulai pada 17-19 Oktober 2025, dan dalam kegiatan tersebut juga terdapat kegiatan lain seperti : Donor darah massal, Pemeriksaan kesehatan gratis juga tersedia makanan juga obat-obatan tradisional serta basil kerajinan tangan khas Desa Ntori. 

"Saya mewakili seluruh Panitia mengucapkan terimakasih atas dukungan dan partisipasi sehingga acara ini dapat terselenggara dengan begitu meriah," Ucapnya. 

Kades Ntori
Algi Syarief, S. Sos

Dalam sambutannya, Kepala Desa Ntori, Algi Syarief, S. Sos, menyampaikan bahwa Event Ntumbu Tuta merupakan agenda tahunan yang menjadi daya tarik utama bagi wisatawan lokal maupun mancanegara. Event ini menampilkan berbagai atraksi budaya, kuliner khas daerah, serta potensi wisata alam yang ada di Desa Ntori. 

Kades Ntori saat menyambut 
Kedatangan Asisten 1
Bid. Pemerintahan
Kab. Bima. 

Ia melanjutkan, pada kegiatan yang ketiga kalinya event Ntumbu tuta (adu Kepala) tahun 2025 mendapatkan dukungan dari Dinas Pariwisata Kota Bima. Berbeda terbalik dengan Dinas Pariwisata Kabupaten Bima yang notabenenya kegiatan ini dalam wilayah Kabupaten Bima, tidak memberikan bantuan sedikit pun terhadap kegiatan event sebesar ini. 

"Saya secara pribadi dan atas nama Pemerintah Desa Ntori sangat kecewa terkait atas sikap Dinas Pariwisata Kabupaten Bima yang tidak memberikan support atas kegiatan ini. Dan ucapan terimakasih atas kontribusi serta do'a seluruh warga masyarakat terkhusus kepada panitia juga sponsorship yang telah menyukseskan kegiatan ini,"ungkapnya.

Kemudian, Ketua DPRD Kabupaten Bima Diah Citra Pravitasari (Dae Dita) secara resmi membuka serta meresmikan Event Ntumbu Tuta yang didampingi langsung oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan Kabupaten Bima Fatahullah,S.Pd, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya acara Ntumbu Tuta yang menjadi bagian dari pelestarian budaya daerah. Ia juga menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai leluhur kebudayaan, adat istiadat sehingga dapat dikenal baik dalam Kabupaten Bima maupun diluar Daerah Provinsi NTB. 

"Ntumbu Tuta bukan hanya sekadar adu kekuatan fisik, tetapi juga menjadi ajang silaturahmi dan mempererat tali persaudaraan antar warga," ujarnya.

Asisten 1 Bid. Pemerintahan
Kabupaten Bima
Fatahullah, S. Pd

Sementara, Asisten 1 Fatahullah, S. Pd, berharap agar kegiatan ini ditata dan dikemas secara rapi juga dijadikan kegiatan event ntumbu tuta dimasukan dalam agenda kalender tahunan dan dilaporkan kepada Pemerintah Kabupaten Bima sehingga Pemkab Bima menyelaraskan agenda nasional. 

Lanjutnya, ia memberikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Ntori dan masyarakat Desa Ntori, terkhusus pemuda Pemudi Ntori yang masih menjaga dan melestarikan kawasan ini sehingga begitu asri dan sejuk serta dapat menyatukan kegiatan event Ntumbu tuta didalam kawasan hutan tersebut begitu alami. 

Korwil Dikbudpora Kec. Wawo
Ismail, S. Pd saat menyerahkan 
Sumbangan kepada 
Ketua Panitia 

"Saya mewakili atas nama Pemerintah Kabupaten Bima sekali lagi ucapkan terimakasih banyak dan mengapresiasi luar biasa Kepada Kepala Desa Ntori dan Pemuda Pemudi Ntori atas kegiatan event Ntumbu tuta ini, semoga kegiatan ini dapat berjalan sukses kedepannya. Harapannya kegiatan ini segera dijadikan kalender agenda Tahunan, juga masuk dalam agenda nasional,"tegasnya.

Ketua Jenateke Dae Yandi
Saat memberikan sumbangan 
Kepada Ketua Panitia
Event Ntumbu Tuta

Acara pembukaan dihadiri oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan Kabupaten Bima Fatahullah,S.Pd, Ketua DPRD Kabupaten Bima Diah Citra Pravitasari, Ketua Jenateke XVII (Putra Mahkota) dari Kesultanan Bima Ke-XVI Muhammad Putera Ferryandi, S. IP., M. IP (Mantan Ketua DPRD Kabupaten Bima sejak Periode Tahun 2018), perwakilan Dinas Pariwisata Kota Bima, Camat Wawo Syarifudin Bahsyar,S.Sos, Korwil Dikbudpora Kecamatan Wawo Ismail, S. Pd, Kapolres Bima Kota diwakili Kasat Binmas Polres Bima Kota, Kapolsek Wawo Iptu. Ikhsan, SH, Danramil 1608-06/Wawo Kapten Inf. Armansyah, Kanit Intelkam Polsek Wawo Aipda Ahmad, Kepala Desa Ntori Algi Syarief, S. Sos, Kepala Desa Riamau Adisan, S. Sos, Ketua PKK Kecamatan Wawo Samsuryati, A. Md. Keb, Kasi Kesesos Khairul Insan, S. Sos, Sekdes Ntori Ismail, Kupt se-Kecamatan Wawo, Kepala sekolah se-Kecamatan Wawo, Perangkat Desa Ntori, Bhabinkamtibmas Desa Ntori Aipda Jurahman, SH,Babinsa Desa Ntori Sertu Sudirman, Babintrantibum Desa Ntori Jamaludin, S. Sos,  Ketua Panitia Putra Jaya dan anggota, pelaku seni, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh wanita, tokoh masyarakat serta ratusan warga Desa Ntori dan sekitarnya. Selain menyaksikan Ntumbu Tuta, para pengunjung juga disuguhi berbagai tarian seni dari Siswi SDN 3 Maria dan budaya tradisional Bima atau atraksi seni, seperti : mpaa manca dan buja kadanda. 

Pawai budaya


Ntumbu Tuta, sebagai bagian tak terpisahkan dari tradisi Desa Ntori, memiliki sejarah panjang. Menurut cerita yang diwariskan secara lisan, tradisi ini dulunya merupakan cara untuk menyelesaikan perselisihan antar pemuda desa secara damai, sekaligus menguji ketahanan dan keberanian mereka. Kini, Ntumbu Tuta menjadi simbol persatuan dan identitas budaya masyarakat Ntori.



Ntumbu Tuta sendiri merupakan tradisi adu kepala yang dilakukan oleh dua orang peserta. Tradisi ini memiliki nilai filosofis yang mendalam, yaitu melambangkan keberanian, kekuatan, dan sportivitas.

Event Ntumbu Tuta Desa Ntori tahun 2025 diharapkan dapat menjadi daya tarik wisata budaya yang mampu meningkatkan perekonomian masyarakat setempat. Selain itu, acara ini juga diharapkan dapat menjadi wadah bagi generasi muda untuk mengenal dan mencintai budaya daerahnya.(Mdg05) 

Pengurus DPD LASQI NJ Kota Bima Resmi Dilantik, Feri Sofiyan: Jalankan Amanah dengan Nilai Maja Labo Dahu


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.--Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, S.H., secara resmi melantik pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Seni Qasidah Indonesia (LASQI) Nusantara Jaya (NJ) Kota Bima periode 2025–2030, bertempat di Aula Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bima, Kamis (16/10/2025).

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Bima menyampaikan keyakinannya terhadap kemampuan para pengurus LASQI Nusantara Jaya Kota Bima yang baru dilantik untuk menjalankan tugas dan amanah dengan penuh tanggung jawab.

“Saya percaya seluruh pengurus yang dilantik akan mampu menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya di Kota Bima,” ujar Feri Sofiyan.

Lebih lanjut, Feri Sofiyan. menyampaikan pesan moral bahwa jabatan ketua~ketua bukanlah posisi yang diminta atau dicari, melainkan tanggung jawab yang datang dengan sendirinya dan melekat pada sosok yang dipercaya masyarakat.

“Ketua yang diberikan posisi bukan karena dia minta, bukan saya yang memilih dan itu tidak mudah didapatkan oleh siapapun. Secara otomatis tanggung jawab itu ada di pundak istri kita masing-masing,” tegasnya.

Tak hanya itu, Feri Sofiyan juga berharap seluruh pengurus dapat menjalankan amanah dan pesan moral dengan baik, ia menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai luhur Maja Labo Dahu sebagai identitas dan kebanggaan masyarakat Bima.

Sementara itu, Hj. Badrah Ekawati, S.E., S.Tr.Keb., selaku Ketua DPD LASQI Nusantara Jaya Kota Bima, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia menegaskan komitmennya bersama seluruh jajaran pengurus untuk bekerja maksimal sesuai peran dan tanggung jawab masing-masing.

“Saya percaya bahwa pengurus DPD LASQI akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan perannya masing-masing,” ungkap Hj. Badrah.

Menutup sambutannya, Wakil Wali Kota mengingatkan agar seluruh pengurus LASQI maupun masyarakat Kota Bima pada umumnya terus menjaga kebersihan lingkungan dan menumbuhkan semangat kebersamaan dalam mewujudkan visi daerah melalui slogan ‘Kota Bima Bisa’.

Melalui kepengurusan baru ini, diharapkan LASQI Nusantara Jaya Kota Bima semakin aktif dalam melahirkan generasi muda yang mencintai seni bernuansa Islami serta memperkuat nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat.(Sekjend MDG)

Pj Sekda Kota Bima Pimpin Rakor Pembahasan Penyusunan LK BLUD


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.--Pemerintah Kota Bima terus memperkuat tata kelola keuangan di sektor kesehatan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) yang dipimpin oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Bima, Hj. Mariamah, SH dalam rangka membahas penyusunan Laporan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (LK BLUD) bersama RSUD Kota Bima dan seluruh Puskesmas se-Kota Bima, Kamis 16 Oktober 2025.

Rakor yang berlangsung di Ruang Rapat Sekda tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, antara lain Sekretaris Inspektorat, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bima, Direktur RSUD Kota Bima, Kabag Ekonomi, serta seluruh Kepala Puskesmas se-Kota Bima. Selain itu, BPKAD dan BKPSDM juga turut serta dalam rakor tersebut.

Rapat tersebut difokuskan pada pembahasan terkait kepatuhan dalam pertanggungjawaban belanja BLUD, dengan tujuan memastikan pengelolaan keuangan dan operasional berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini juga menjadi forum evaluasi kinerja BLUD serta penyampaian laporan kepada pihak-pihak terkait.

Dalam arahannya, Hj. Mariamah menekankan bahwa Puskesmas BLUD harus membuat Laporan Keuangan BLUD, yang kemudian diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP). Untuk memastikan laporan tersebut disusun sesuai standar akuntansi dan memberikan opini atas kewajarannya.

"Proses ini menjadi kewajiban dan bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kredibilitas pengelolaan keuangan puskesmas serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku," jelasnya.

Ia juga menegaskan, langkah ini diperlukan untuk memperkuat tata kelola keuangan dan meningkatkan peluang tercapainya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada laporan keuangan BLUD RSUD. Sehingga tidak lagi mempengaruhi opini atas LKPD Kota Bima.

“Kerja sama dengan KAP dalam penyusunan laporan keuangan Puskesmas BLUD harus segera dilakukan, agar berjalan sesuai standar. Sehingga pada awal bulan November LK Audit BLUD bisa diserahkan ke BPK besama dengan LKPD,” tegasnya.

Selain itu, rakor tersebut juga membahas penyediaan anggaran untuk membiayai kerja sama dengan KAP, serta strategi peningkatan kualitas layanan kesehatan di Kota Bima. Fokus pembahasan mencakup penguatan tenaga medis, pemanfaatan teknologi informasi dalam administrasi layanan, serta peningkatan sarana dan prasarana kesehatan di seluruh Puskesmas dan RSUD Kota Bima.

"Semua upaya ini ditujukan untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang lebih cepat, transparan, dan berkualitas bagi masyarakat Kota Bima," tandas Hj. Mariamah. 

Kegiatan ini kemudian dilanjutkan dengan diskusi bersama, peserta rakor yang hadir diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan dan tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan BLUD. Diskusi ini menjadi salah satu bentuk dalam merumuskan solusi yang tepat dan kebijakan yang lebih efektif untuk mendukung layanan kesehatan yang lebih baik.(Sekjend MDG)

Wali Kota Bima Hadiri Kegiatan IMTAQ Pemerintah Kota Bima di Masjid Baitul Hamid Raba


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.--Wali Kota Bima, H. Arahman H. Abidin, SE., menghadiri kegiatan rutin Pembinaan Iman dan Taqwa (IMTAQ) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Bima, kegiatan ini bertempat di Masjid Baitul Hamid, Kecamatan Raba, Wali Kota Bima hadir  dengan didampingi oleh sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kota Bima, antara lain, PJ. Sekda, seluruh Staf Ahli, seluruh Asisten, seluruh Kepala OPD, seluruh Kabag, Camat, dan Lurah se-Kota Bima. Jumat (17/10/2025).

Kegiatan IMTAQ ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap pekan oleh jajaran Pemerintah Kota Bima sebagai bagian dari upaya pembinaan mental spiritual Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam sambutannya, Wali Kota Bima menyampaikan  rasa terima kasih yang tak terhingga  kepada seluruh pengurus Masjid Baitul Hamid Raba, karena telah mefasilitasi kegiatan Imtaq hari ini, pada kesempatan itu pula Wali Kota mengapresiasi, sekaligus bangga pada seluruh ASN yang hadir, yang begitu semangat mengikuti kegiatan Imtaq hari ini, namun di sisi lain Wali Kota Bima menyayangkan sikap ASN yang enggan hadir mengikuti kegiatan Intaq ini, padahal ini menurutnya, merupakan majelis ilmu, sebagai sarana meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik.

"Kegiatan Imtaq ini, merupakan tanggung jawab moral kita sebagi pemegang amanah, sekaligus untuk membangun mental spritul ASN dalam menjalankan tugas-tugasnya, untuk itu saya berharap pada seluruh pimpinan OPD untuk  mengingatkan bawahannya, untuk hadir pada setiap kegiatan Imtaq Pemerintah Kota Bima " ujarnya.

Kegiatan imtaq ini, diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara lingkup Pemerintah Kota Bima, Kegiatan ini diawali dengan pembacaan yasinan bersama, setelah itu, dilanjutkan dengan ceramah agama, oleh ust. Abdul Haris, S. Pd.I, dan di tutup dengan doa.

Kegiatan Imtaq Pemerintah Kota Bima ini, diharapkan dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan, seluruh masyarakat Kota Bima, lebih khusus seluruh ASN yang hadir mengikuti kegiatan hari ini, serta diharapkan dapat meningkatkan mutu pelayanan publik dengan baik, sebagai ASN.(Sekjend MDG)

Cegah Stunting, Asisten I Hadiri Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting) Kota Bima


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.--Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) bekerja sama dengan Ikatan Penyuluh Keluarga Berencana (IPeKB) Kota Bima menggelar kegiatan Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting) dan Senam Harmoni Himpun Genting, Jumat (17/10/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat tersebut turut dihadiri oleh Kepala DPPKB Kota Bima, Camat Rasanae Barat, lurah se-Kecamatan Rasanae Barat, kader IPeKB, dan perwakilan keluarga penerima manfaat.

Dalam kegiatan tersebut dilakukan penyerahan bantuan hasil Himpun Genting kepada keluarga berisiko stunting di lima kecamatan se-Kota Bima. Bantuan yang disalurkan berupa paket gizi, di antaranya susu, telur, dan sejumlah uang tunai sebesar Rp450.000. Selain itu, diberikan pula bantuan nutrisi untuk anak di bawah tiga tahun (baduta) guna mendukung pencegahan stunting di Kota Bima.

Bantuan ini diharapkan dapat membantu pemenuhan kebutuhan gizi anak-anak di Kota Bima serta menekan angka stunting melalui dukungan langsung dari para orang tua asuh.

Asisten I Setda Kota Bima Drs. Alwi Yasin, M.Ap dalam sambutannya menyampaikan bahwa stunting merupakan persoalan serius yang perlu menjadi perhatian bersama. “Bicara stunting sebenarnya menjadi masalah umum bagi kita semua. Jika tidak dicegah sejak dini, maka kita tidak akan mampu menciptakan generasi emas di masa depan,” ujarnya.

Beliau menambahkan, Gerakan Orang Tua Asuh Stunting merupakan bentuk penguatan komitmen antara pemerintah dan masyarakat dalam upaya menurunkan angka stunting di Kota Bima. Melalui kegiatan ini diharapkan tumbuh kesadaran kolektif untuk saling membantu keluarga berisiko stunting agar anak-anak tumbuh sehat dan cerdas.

Kegiatan ditutup dengan penyerahan sertifikat Orang Tua Asuh Stunting dan senam harmoni bersama masyarakat serta kader IPeKB Kota Bima sebagai simbol semangat kolaborasi menuju Kota Bima bebas stunting.(Sekjend MDG)

Buka UMKM Fest 2025, Wali Kota : UMKM Tulang Punggung Ekonomi Daerah


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.--Wali Kota Bima menyampaikan bahwa UMKM merupakan tulang punggung ekonomi daerah. Ketika sektor besar tertekan oleh berbagai tantangan global, UMKM justru menjadi sektor yang tangguh, adaptif dan mampu bertahan.

Hal itu disampaikan H. A. Rahman, SE saat membuka UMKM Fest 2025 yang melibatkan sebanyak 120 pelaku UMKM di Kota Bima, berlangsung di Halaman Museum Istana Kesultanan Bima Asi Mbojo, pada Jum'at malam (17/10/2025).

"Dari tangan kreatif para pelaku UMKM, roda perekonomian lokal tetap berputar, lapangan pekerjaan tercipta, dapat menghidupi perekonomian keluarga hingga menggerakkan kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.

Wali Kota Bima menegaskan komitmennya mendukung penuh untuk menguatkan ekosistem Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Kota Bima.

"Dukungan tidak hanya melalui pelatihan dan pendampingan, tetapi juga melalui kebijakan yang berpihak, akses permodalan, perluasan pasar serta digitalisasi usaha," tegas Aji Man sapaannya.

H. A. Rahman menyebut bahwa UMKM Fest 2025 menjadi wadah penting untuk mempertemukan para pelaku UMKM dengan konsumen, investor, lembaga keuangan serta mitra strategis lainnya. Ia menegaskan, melalui kegiatan ini tidak hanya memamerkan produk, tetapi juga menampilkan semangat, kreativitas dan inovasi anak daerah.

"Saya ingin tegaskan, bahwa semangat menguatkan UMKM, menggerakkan ekonomi daerah bukan sekadar slogan, tetapi gerakan bersama. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, dibutuhkan kolaborasi lintas sektor," ujarnya penuh semangat.

Menutup arahannya, Wali Kota mendorong agar belanja masyarakat dan pemerintah lebih berpihak kepada produk lokal. Ia pun berharap kegiatan ini menjadi momentum untuk melahirkan jejaring bisnis baru, memperkuat kolaborasi dan menumbuhkan optimisme baru bagi para pelaku UMKM.

"Cintai, beli dan banggakan produk daerah kita sendiri," imbuhnya.

Turut hadir Pj. Sekda Kota Bima, para Asisten, Staf Ahli Wali Kota, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kota Bima, para sponsor UMKM Fest 2025, Lembaga/Organisasi Wanita, Camat dan Lurah.(Sekjend MDG)

Penunjukan Plt. Kepala SMA Negeri 20 Halsel Sudah Sesuai Prosedur

 


Mediadinamikaglobal.id|Halmahera Selatan — Kepala Cabang Dinas Pendidikan Halmahera Selatan, Saimah M.H. Kasuba, S.Ag.,M.Pd., menegaskan bahwa penunjukan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala SMA Negeri 20 Halmahera Selatan telah dilakukan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara.

Klarifikasi ini disampaikan menanggapi berbagai pemberitaan dan opini publik yang berkembang terkait dinamika pergantian kepemimpinan di SMA Negeri 20 Halsel dalam sepekan terakhir.

“Penunjukan Plt. Kepala Sekolah sudah melalui prosedur yang benar. Kami hanya menjalankan amanah dan instruksi dari Dinas Pendidikan Provinsi. Jadi, tidak ada pelanggaran administrasi dalam penugasan ini,” jelas Saimah Kasuba saat dikonfirmasi pada Jumat 17 Oktober 5) di Labuha.

Menurutnya, penugasan Rusmini Hasan, S.Pd. sebagai Plt. Kepala SMA Negeri 20 Halsel merupakan bagian dari kebijakan normal dalam sistem birokrasi pendidikan, yang bertujuan untuk memastikan keberlangsungan manajemen sekolah di tengah masa transisi.

Lebih lanjut, Saimah menuturkan bahwa langkah tersebut diambil untuk menjaga stabilitas sekolah serta memastikan proses belajar mengajar tetap berjalan kondusif setelah munculnya dinamika internal antara sebagian guru dan pihak sekolah.

“Yang terpenting sekarang adalah bagaimana sekolah kembali fokus pada kegiatan belajar, bukan pada polemik jabatan. Semua keputusan diambil demi kebaikan sekolah dan peserta didik,”ujar Saimah menegaskan.

Ia juga mengimbau seluruh pihak, baik guru,komite, maupun orang tua siswa, agar dapat menahan diri dan mendukung langkah pembenahan yang sedang dilakukan di SMA Negeri 20 Halsel. Menurutnya, semangat kolaborasi jauh lebih penting daripada mempertahankan kepentingan personal.

Menanggapi isu yang beredar bahwa Cabang Dinas Pendidikan Halsel disebut sebagai pihak yang memicu kegaduhan di lingkungan sekolah, Saimah secara tegas membantah tudingan tersebut.

“Isu yang menyebut Cabang Dinas sebagai sumber kegaduhan itu tidak benar sama sekali. Kami justru berupaya menenangkan situasi dan mencari jalan tengah agar kondisi sekolah tetap kondusif,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa Cabang Dinas hanya menjalankan peran pembinaan dan pengawasan teknis, sesuai kewenangan yang diatur dalam struktur Dinas Pendidikan Provinsi. Setiap keputusan strategis, termasuk penetapan atau penggantian kepala sekolah, merupakan kewenangan penuh Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara.

“Kami tidak punya kepentingan pribadi dalam hal ini. Semua kebijakan bersumber dari keputusan dinas provinsi, dan kami hanya melaksanakan apa yang sudah menjadi perintah resmi,” tambah Saimah.

Di akhir keterangannya, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Halsel itu menyampaikan harapan agar seluruh tenaga pendidik di SMA Negeri 20 Halsel dapat kembali fokus pada tugas utamanya: mendidik dan membimbing siswa dengan profesional.

“Saya berharap tidak ada lagi pihak yang memprovokasi atau memperkeruh suasana. Mari sama-sama kita jaga nama baik sekolah dan dunia pendidikan di Halmahera Selatan,” pungkasnya. ‎



Tim/////

Polresta Bandar Lampung Gelar Simulasi Sispamkota


Bandar Lampung - Mediadinamikaglobal.id || Polresta Bandar Lampung menggelar simulasi penerapan Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota) sebagai bentuk kesiapsiagaan dalam menjaga kondusifitas wilayah Kota Bandar Lampung.

Kegiatan simulasi tersebut dilaksanakan di Lapangan Mapolresta Bandar Lampung, dengan melibatkan 363 personel gabungan yang terdiri dari personel Polresta Bandar Lampung, Dit Samapta Polda Lampung dan Sat Brimobda Lampung, jumat 17 Oktober 2025.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay dalam sambutannya mengatakan bahwa tujuan dari kegiatan ini yakni untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif sekaligus membangun sinergitas antar instansi sehingga keamanan dan ketertiban di lingkungan kota Bandar Lampung bisa terus terjaga.

“Sispam Kota ini adalah merupakan rangkaian kegiatan pengamanan kota yang dilakukan oleh Polri, tapi tentu saja Polri tidak bisa kerja sendiri. Jadi melibatkan dari unsur TNI sebagai pendukung utama dalam rangka keamanan dan ketertiban, juga dari pemerintah daerah dan dari masyarakat sekalian,” Kata Kombes Pol Alfret. 

Lebih lanjut, Kapolresta menuturkan bahwa latihan Sispamkota tidak bersifat seremonial semata, tetapi merupakan bentuk latihan terpadu dan berkelanjutan untuk menjaga kesiapan, kemampuan, serta profesionalitas aparat di lapangan.

“Harapannya dengan kita melaksanakan simulasi latihan hari ini, semakin memperkuat sinergi, semakin menambah pengetahuan teknis dan taktis, sehingga pada saat pelaksananya kita benar-benar bisa melaksanakan dengan baik,” Jelas Kapolresta.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kota Bandar Lampung.

Penerapan Sispamkota ini merupakan langkah strategis Polresta Bandar Lampung dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya di wilayah perkotaan yang memiliki dinamika tinggi.

Latihan Sispamkota ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antar intansi, meningkatkan kemampuan teknis personel Polresta Bandar Lampung, serta menjamin kesiapsiagaan menghadapi berbagai potensi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Kota Bandar Lampung.( Fs/Red) 

Simak Tanggapan Kepala Puskesmas Rajabasa atas Pemberitaan Obat Kadaluarsa.

Lampung Selatan - Mediadinamikaglobal.id || Puskesmas Kecamatan Rajabasa memberikan tanggapan terkait pemberitaan mengenai pemberian obat luar (salep) kadaluarsa kepada salah satu pasien. Kepala Puskesmas Rajabasa, Yasir, menyatakan keterkejutannya setelah mengetahui informasi tersebut dan segera mengunjungi keluarga pasien untuk memastikan kondisi mereka.
 
"Kami sangat terkejut mendengar kabar ini dan langsung bergerak cepat menemui keluarga pasien," ujar Yasir.
 
Dengan pengalaman sebagai kepala puskesmas di berbagai tempat, Yasir menyampaikan permohonan maaf yang tulus kepada keluarga pasien. Ia menjelaskan bahwa obat tersebut adalah jenis obat oles luar (salep) yang tidak terlalu berbahaya, apalagi ini obatnya belum sempat digunakan oleh pasien..
 
"Kami memohon maaf sebesar-besarnya kepada pasien, dan berterima kasih atas diterimanya permintaan maaf kami oleh keluarga pasien. Memang  obat tersebut adalah jenis obat luar (salep oles) dan Alhamdulilah belum sempat digunakan, sehingga tidak terlalu berisiko," jelas Yasir.
 
Meski demikian, ungkap, Yasir dihadapan beberpa awak media yang turut hadir.  Dia menegaskan akan melakukan evaluasi internal dan memberikan teguran kepada petugas yang bertanggung jawab. Jika ditemukan unsur kesengajaan, sanksi tegas akan diberikan. "Kesehatan masyarakat adalah prioritas utama kami, dan kami akan menindak tegas jika ada kelalaian," tegasnya.
 
Kejadian ini akan menjadi bahan evaluasi bagi seluruh tenaga kesehatan di Kecamatan Rajabasa. Yasir berharap kejadian serupa tidak akan terulang di masa mendatang. Ia juga juga menyampaikan bahwa pelayanan kesahatan masyarakat adalah komitmen prioritas Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, untuk bisa meningkatkan pelayanan kesehatan di Lampung Selatan.
 
" Jadi Saya berpesan kepada seluruh nakes di kecamatan rajabasa harus bisa menjalankan amanah dari Bapak Bupati Lampung selatan untuk pelayanan kesehatan yang lebih baik. Puskesmas Rajabasa akan terus berupaya memberikan pelayanan kesehatan semaksimal mungkin kepada masyarakat," tambahnya.
 
Permintaan maaf dari pihak Puskesmas Rajabasa disambut baik oleh keluarga pasien. Parhan (28) suami dari suryani (pasien). menyatakan bahwa mereka telah memaafkan dan tidak akan memperpanjang masalah ini.
 
"Kami sudah memaafkan dan menganggap ini sebagai pelajaran untuk semua agar lebih berhati-hati dalam memberikan pelayanan untuk masyarakat, ini sebagai bentuk masukan dari kami untuk pihak puskes. Yang terpenting obat tersebut memang benar belum sempat digunakan," ujar Parhan.
 
Kepala Desa Banding, Juheruddin, juga menyampaikan hal senada. Ia mengapresiasi respons cepat dari Puskesmas Rajabasa dan berharap masalah ini tidak dibesar-besarkan oleh pihak lain.
 
"Alhamdulillah, masalah ini sudah selesai dengan baik. Kami berharap tidak ada pihak yang mencoba mam framing negatif kejadian ini sehingga bisa membuat gaduh,' kata Juheruddin.
 
Juheruddin juga seakan mempertanyakan informasi dan berita yang beredar di beberapa media yang saya baca ada narasi, bahwa ada seorang pasien warga banding saat ingin meminum obat dirinya terkejut melihat tulisan dalam kemasan sudah kadaluwarsa. Tapi pas saya lihat gambar  profil di berita nya, itu saya lihat obat salep,  kaget juga sih saya bacanya,  dalam hati saya berpikir sejak kapan warga saya minum obat salep,? dan setau saya salep itu jenis obat luar bukan untuk diminum. Bagaimana saya tidak terkejut membaca berita tersebut," ujarnya pak kades sambil bercanda.
 
Ia berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, termasuk untuk media juga, agar bisa menyajikan informasi yang relevan dalam menyampaikan pemberitaan.

 " Tentu Kami juga berterima kasih kepada media atas informasinya, tetapi jangan sampai terkesan dipelintir jugalah. Yang terpenting saat ini kedua belah pihak sudah saling memaafkan," pungkasnya.
( Fs/Red)