Penunjukan Plt. Kepala SMA Negeri 20 Halsel Sudah Sesuai Prosedur - Media Dinamika Global

Jumat, 17 Oktober 2025

Penunjukan Plt. Kepala SMA Negeri 20 Halsel Sudah Sesuai Prosedur

 


Mediadinamikaglobal.id|Halmahera Selatan — Kepala Cabang Dinas Pendidikan Halmahera Selatan, Saimah M.H. Kasuba, S.Ag.,M.Pd., menegaskan bahwa penunjukan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala SMA Negeri 20 Halmahera Selatan telah dilakukan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara.

Klarifikasi ini disampaikan menanggapi berbagai pemberitaan dan opini publik yang berkembang terkait dinamika pergantian kepemimpinan di SMA Negeri 20 Halsel dalam sepekan terakhir.

“Penunjukan Plt. Kepala Sekolah sudah melalui prosedur yang benar. Kami hanya menjalankan amanah dan instruksi dari Dinas Pendidikan Provinsi. Jadi, tidak ada pelanggaran administrasi dalam penugasan ini,” jelas Saimah Kasuba saat dikonfirmasi pada Jumat 17 Oktober 5) di Labuha.

Menurutnya, penugasan Rusmini Hasan, S.Pd. sebagai Plt. Kepala SMA Negeri 20 Halsel merupakan bagian dari kebijakan normal dalam sistem birokrasi pendidikan, yang bertujuan untuk memastikan keberlangsungan manajemen sekolah di tengah masa transisi.

Lebih lanjut, Saimah menuturkan bahwa langkah tersebut diambil untuk menjaga stabilitas sekolah serta memastikan proses belajar mengajar tetap berjalan kondusif setelah munculnya dinamika internal antara sebagian guru dan pihak sekolah.

“Yang terpenting sekarang adalah bagaimana sekolah kembali fokus pada kegiatan belajar, bukan pada polemik jabatan. Semua keputusan diambil demi kebaikan sekolah dan peserta didik,”ujar Saimah menegaskan.

Ia juga mengimbau seluruh pihak, baik guru,komite, maupun orang tua siswa, agar dapat menahan diri dan mendukung langkah pembenahan yang sedang dilakukan di SMA Negeri 20 Halsel. Menurutnya, semangat kolaborasi jauh lebih penting daripada mempertahankan kepentingan personal.

Menanggapi isu yang beredar bahwa Cabang Dinas Pendidikan Halsel disebut sebagai pihak yang memicu kegaduhan di lingkungan sekolah, Saimah secara tegas membantah tudingan tersebut.

“Isu yang menyebut Cabang Dinas sebagai sumber kegaduhan itu tidak benar sama sekali. Kami justru berupaya menenangkan situasi dan mencari jalan tengah agar kondisi sekolah tetap kondusif,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa Cabang Dinas hanya menjalankan peran pembinaan dan pengawasan teknis, sesuai kewenangan yang diatur dalam struktur Dinas Pendidikan Provinsi. Setiap keputusan strategis, termasuk penetapan atau penggantian kepala sekolah, merupakan kewenangan penuh Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara.

“Kami tidak punya kepentingan pribadi dalam hal ini. Semua kebijakan bersumber dari keputusan dinas provinsi, dan kami hanya melaksanakan apa yang sudah menjadi perintah resmi,” tambah Saimah.

Di akhir keterangannya, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Halsel itu menyampaikan harapan agar seluruh tenaga pendidik di SMA Negeri 20 Halsel dapat kembali fokus pada tugas utamanya: mendidik dan membimbing siswa dengan profesional.

“Saya berharap tidak ada lagi pihak yang memprovokasi atau memperkeruh suasana. Mari sama-sama kita jaga nama baik sekolah dan dunia pendidikan di Halmahera Selatan,” pungkasnya. ‎



Tim/////

Comments


EmoticonEmoticon