Media Dinamika Global

Kamis, 18 September 2025

Gawat,,!! Sekdes Karya Indah M. Nur Diduga Selewengkan Anggaran Mencapai Rp.190 Juta untuk Jalan Semenisasi di Dusun I Sei Sibam

Kampar - Nama M. Nur juga disebut dalam salah satu dokumen Mahkamah Agung Republik Indonesia terkait kasus keberatan hukum yang diajukan penggugat, menunjukkan posisinya sebagai pejabat desa bukan tanpa catatan di mata hukum. Fakta ini membuat publik semakin gelisah, menaruh curiga ada praktik gelap dalam pengelolaan keuangan desa.


M. Nur, Sekretaris Desa Karya Indah, yang semestinya memegang peran penting sebagai koordinator pengelolaan keuangan desa (PPKD) sesuai Permendagri Nomor 20 Tahun 2018, saat dikonfirmasi justru terkesan panik. Ia mengaku akan menghubungi kadis dan menyuruh kepala dusun setempat, seraya meminta agar temuan investigasi ini tidak diberitakan. Sebuah sikap yang semakin mempertebal kecurigaan publik bahwa ada sesuatu yang ditutupi.


Di sisi lain, temuan investigasi di lapangan menguak fakta mencengangkan. Jalan semenisasi di Dusun I Sei Sibam, Desa Karya Indah, Tapung, Kampar, dengan anggaran Rp190 juta bersumber dari Dana Desa tahun 2024, rusak parah meski belum genap setahun selesai dikerjakan. Warga menuding proyek ini sarat dugaan mark-up, bahkan berpotensi menjerat aparat desa pada UU Tipikor.


Ironisnya, pada tahun 2025 Desa Karya Indah kembali mendapat kucuran Dana Desa jumbo senilai Rp1,6 miliar lebih, sebagaimana tercatat dalam data resmi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI. Dengan rekam jejak dan dugaan penyimpangan yang kini disorot, publik pun khawatir dana jumbo ini hanya akan memperkaya segelintir pihak tanpa memberi manfaat nyata bagi masyarakat.


Kecurigaan semakin menguat karena peran Sekdes sebagai koordinator PPKD sejatinya adalah benteng transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan keuangan desa. Namun, sikap bungkam hingga upaya menekan media untuk tidak memberitakan justru menimbulkan tanda tanya besar. Apakah ini hanya puncak gunung es dari praktik penyalahgunaan Dana Desa di Karya Indah?


Suara publik kini menggema: penegak hukum harus turun tangan. Fakta-fakta ini tidak bisa lagi dibiarkan tenggelam. Dana desa yang semestinya untuk rakyat jangan sampai berubah menjadi ladang bancakan oknum aparat desa yang bermain mata dengan proyek.


(Rls/Tim)

Guru Negeri vs Guru Swasta: Sebuah Kesenjangan yang Nyata

Foto Masa Aksi Guru Swasta di DPRD Kab. Bima

Makassar, Sulawesi Selatan. Media Dinamika Global.Id.-Guru negeri sering kali mendapat perlindungan dan jaminan dari pemerintah, baik dalam hal gaji, tunjangan, maupun akses ke program P3K. Sebaliknya, guru swasta, meski memiliki beban kerja yang sama, justru kerap terpinggirkan. Mereka digaji rendah, bergantung pada kemampuan keuangan yayasan atau sekolah, dan sering kali tidak mendapatkan kesempatan yang setara dalam rekrutmen P3K.

Padahal, secara substansi, profesi guru tidak mengenal sekat negeri atau swasta. Keduanya adalah tenaga pendidik profesional yang menjalankan fungsi strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945. Oleh karena itu, perbedaan perlakuan antara guru negeri dan guru swasta, khususnya dalam program P3K dan P3K paruh waktu, jelas merupakan bentuk diskriminasi struktural.

Guru, baik negeri maupun swasta, adalah pilar utama pendidikan. Oleh karena itu, diskriminasi dalam masalah P3K dan P3K Paruh Waktu hanya akan melanggengkan ketidakadilan dalam dunia pendidikan. Pemerintah perlu segera melakukan reformasi kebijakan agar tidak ada lagi sekat antara guru negeri dan guru swasta dalam hal pengakuan, kesejahteraan, dan kesempatan berkarier.

Pendidikan yang adil hanya bisa terwujud jika para gurunya diperlakukan secara adil. Dengan demikian, memperjuangkan persamaan hak guru swasta dan negeri bukan hanya tentang kesejahteraan individu, tetapi juga tentang menjaga marwah pendidikan nasional dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Oleh: Abu Nawas

Sunroof Mobil Rusak di Car Wash, Manajemen Car Wash Kecewakan Pelanggan


Medan. Media Dinamika Global.id. Yessi warga Jalan Melur V, Pasar III, Tanjung Sari Kecamatan Medan Selayang kesal bukan kepalang dengan sikap pengusaha pencucian mobil (car wash), Mata Air Auto Care Jalan Tanjung Sari Pasar I, Kecamatan Medan Selayang. Pasalnya, pihak pengusaha tak mau bertanggungjawab atas kerusakan sunroof mobil Honda CRV saat dicuci di tempat tersebut. 

"Mereka suruh aku bawa mobilku dalam kondisi sunroof nya rusak dan mereka tak mau bertanggungjawab,"jelas Yessi pada wartawan, Senin ,(15/9). 

Lebih jauh, kejadian ini bermula saat Yessi mencuci mobilnya di Mata Air Auto Care Jalan Tanjung Sari Pasar I, Kecamatan Medan Selayang, Minggu (14/9). Tiba di car wash mobil langsung dicek oleh petugas dan kondisinya aman tidak ada kerusakan. Usai dicek, Yessi kembali ke rumah.

Sekitar pukul 14. 17 WIB pihak car wash menghubunginya dan mengatakan kalau mobilnya sudah selesai dicuci. Karena kondisi sedang hujan, Yessi tidak langsung menjemput mobilnya di car wash. 

Baru sekitar pukul 15. 23 WIB pihak car wash menghubunginya kembali sambil bertanya. "Kak sunroof mobil kakak rusak ya?,"jelas Yessi menirukan perkataan petugas car wash.

Usai mendapat kabar tersebut, Yessi yang juga pelanggan tetap di Mata Air Auto Care bergegas ke car wash dan minta pertanggungjawaban pihak car wash. Cek-cok antara Yessi dan pihak manajemen pun sempat terjadi. Pihak manajemen car wash mengatakan akan bertanggungjawab atas kerusakan sunroof mobil tersebut. 

Namun, pemilik mobil ingin pertanggungjawaban itu dituangkan dalam surat perjanjian. Sebab menurut Yessi, di bon tertulis apabila mobil sudah berada di luar car wash segala kerusakan tidak menjadi tanggungjawab pihak manajemen. Untuk mengantisipasi hal ini, pemilik mobil ngotot perjanjian itu harus dituangkan di atas surat. 

Sampai akhirnya, owner car wash merasa tidak senang dengan ucapan pemilik mobil yang mengatakan "kalau ngomong pakai otak", seakan berdalih dan coba mengaburkan objek perkara perusakan mobil dengan tuduhan perasaan tidak menyenangkan.

Pemilik mobil juga telah mendatangi Polsek Sunggal untuk mengadukan permasalahan ini.  

Sementara, Pihak Manajemen Mata Air Auto Care yang dikonfirmasi menyampaikan, pihaknya akan tetap melakukan pengecekan ke dealer honda agar dapat mengetahui penyebab rusaknya sunroof mobil tersebut ."Apabila memang ada kerusakan di sebabkan faktor kondisi elektrikal mobil tersebut kami tidak akan mengganti sparepart sunroof. Kami hanya akan menanggung jawabi biaya ongkos atas penggantian sparepart sunroof saja,"jelasnya. (Tim MDG)

Guru Sekolah Swasta Menuntut Keadilan

Kota Bima, NTB. Media Dinamika Global.Id.-Kamis , 18 Septermber 2025 hadir Bapak/Ibu Guru Se-Kabupaten Bima di kantor DPRD Kabupaten untuk melakukan aksi damai dalam hal menuntut keadilan supaya di angkat juga sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu.
Bapak/ibu guru yang hadir pada aksinya selalu menyampaikan amanat UUD 1945 yaitu; "Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia".

Oleh karena itu para guru yang hadir meminta kepada DPRD Kabupaten Bima untuk menangapi tuntutan mereka dan mengeluarkan rekomendasi untuk disampaikan ke pemerintah pusat.

Adapun DPRD Kabupaten Bima yang hadir menangapi aksi tersebut ialah Ketua Komisi III Nukrah S.Sos kemudian Ardiwin S.H Ketua Komisi IV lalu Irwan S.H anggota Komisi I dan Muhammad Aris S.H Sekretaris Komisi II serta anggota DPRD lainnya.

Nukrah S.Sos mewakili DPRD Kabupaten Bima menanggapi aspirasi mengatakan bahwa;

"Kami anggota DPRD Kabupaten Bima sangat mengapresiasi kehadiran bapak/ibu guru untuk memperjuangkan keadilan dan rekomendasi akan dikeluarkan Senin 22 September 2025 menginggat Ketua DPRD Kabupaten Bima sedang bertugas diluar Kantor".
Setelah mendengar tanggapan DPRD tersebut masa aksi tambah semangat dan melanjutkan perjalanan untuk melakukan aksi lanjutan di Kantor Kementrian Agama Kabupaten Bima.

Semoga semua guru swasta yang sedang berjuang untuk mendapatkan hak yang sama seperti guru sekolah negeri dapat segera terwujud Aamiin,
Menginggat mereka juga mencerdaskan anak bangsa sehingga ada yang jadi Presiden, Gubernur, Bupati, DPR, Hakim, TNI, Polisi, Dokter, Pengusaha dan lain sebagainya. Oleh: Abd Khalik Syam.

Tiga Oknum Kades Diduga Terlibat Pembakaran Kantor Inspektorat Bima


Bima NTB, Media Dinamika Global.id.--Teka-teki pelaku pembakaran kantor Inspektorat Kabupaten Bima mulai terkuak.

Tim Satreskrim Polres Bima Kota berhasil meringkus tiga orang terduga pelaku. Salah satunya, santer beredar seorang oknum kepala desa (kades).

Informasi yang dihimpun Lombok Post, oknum kades tersebut berinisial RD, yang menjabat sebagai kades P. Kini, dia bersama dua orang lainnya sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bima Kota.

Kasatreskrim Polres Bima Kota AKP Dwi Kurniawan membenarkan penangkapan tersebut. "Sudah diamankan di polres dan sedang diperiksa," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (28/9).

Meski begitu, Dwi belum mau merinci peran masing-masing terduga pelaku. Pihaknya masih mendalami sejauh mana keterlibatan oknum kades dalam insiden pembakaran ini.

"Kami masih dalami peran masing-masing dari terduga pelaku," tandasnya.

Diketahui, kantor Inspektorat Kabupaten Bima di Jalan Ksatria Nomor 3, Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, hangus terbakar pada Kamis dini hari (7/8).

Api yang pertama kali muncul di ruang sekretariat sekitar pukul 03.50 Wita dengan cepat menjalar, melahap seluruh ruangan, termasuk ruangan Irban 1, 2, 3, 4, dan Irbansus, inspektur, evalap, dan aula.

Seluruh dokumen penting, termasuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), ludes terbakar. Begitu juga dengan seluruh perabotan dan barang-barang di dalamnya.(Waketum MDG)

Pemerintah Didesak Segera Bertindak Atas Audit Dana BOS di Kecamatan Langgudu


Bima, Media Dinamika Global.Id.- Senin, 16 September 2025 — Inspektorat Kabupaten Bima resmi mengeluarkan surat tugas untuk melakukan Audit Ketaatan Pengelolaan Dana BOS Reguler (BOSP) dan BOS Kinerja (BOSK) Tahun Anggaran 2024 pada sejumlah sekolah dasar negeri dan SD Inpres di Kecamatan Langgudu. Surat bernomor 700/485/05/2025 itu ditujukan kepada Koordinator Wilayah Kecamatan Langgudu Bidang Pendidikan.

Dalam surat yang ditandatangani langsung oleh Irban IV, H. Mariman, S.E., M.Si., sekolah-sekolah penerima BOS diminta menghadirkan Kepala Sekolah dan Bendahara dengan membawa dokumen lengkap pada Kamis, 18 September 2025 di Ruang Irban IV. Adapun sekolah yang diaudit antara lain: SD Inpres Rompo, SD Inpres Waworada, SDN 2 Rupe, SDN 1 Rupe, SDN Karumbu, SDN Inpres Doro O’o, SDN Inpres Dumu, SDN Inpres Laju, SD Inpres Kangga, SD Inpres Pasir Putih, SDN Sambane, dan SDN UPT Laju Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima.

Langkah audit ini dinilai penting oleh masyarakat untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, serta pemanfaatan dana BOS sesuai aturan. Namun, masyarakat juga menegaskan bahwa audit tidak boleh hanya berhenti pada pemeriksaan administratif, melainkan harus ditindaklanjuti dengan pembinaan bahkan tindakan tegas jika ditemukan penyimpangan.


Dana BOS adalah penopang utama kebutuhan pendidikan di sekolah-sekolah. Bila terjadi penyalahgunaan, maka yang paling dirugikan adalah anak-anak sebagai penerus bangsa. Karena itu, publik mendesak pemerintah daerah agar segera menindaklanjuti setiap temuan audit dengan langkah nyata demi menjaga kepercayaan dan kualitas pendidikan di Kecamatan Langgudu.

👉 Harapan masyarakat jelas: jangan ada lagi dana pendidikan yang diselewengkan. Pemerintah harus hadir, bertindak cepat, dan memastikan setiap rupiah benar-benar kembali untuk kepentingan siswa dan sekolah.(Team).

Tgk. Ali Akbar, Da’i Muda Aceh yang Kini Jadi Motor Prestasi Olahraga Banda Aceh


Banda Aceh. Media Dinamika Global.id. Nama Tgk. Ali Akbar S.Pd., M.Pd. semakin dikenal luas di Aceh. Ulama muda yang aktif dalam dakwah, pendidikan, sosial, dan olahraga ini baru saja dilantik sebagai Pengurus KONI Kota Banda Aceh di bidang kepelatihan prestasi olahraga. Kehadirannya diyakini mampu melahirkan atlet berprestasi yang berakhlak mulia, menjaga syariat, dan membawa harum nama Banda Aceh di kancah nasional hingga internasional.

Tgk. Ali Akbar selama ini dikenal sebagai Pelatih Utama Tarung Derajat Kota Banda Aceh yang berhasil mengantarkan olahraga bela diri itu ke tingkat Asia Tenggara. Bagi beliau, olahraga bukan sekadar soal fisik, tetapi juga sarana pembinaan mental, disiplin, dan akhlak.

“Generasi muda harus berlatih dengan keikhlasan dan semangat. Olahraga adalah jalan membentuk jiwa yang tangguh sekaligus menjaga syariat Islam agar Aceh tetap bermartabat di mata dunia,” ujar Tgk. Ali Akbar.

Selain di dunia olahraga, kiprah beliau juga kuat di jalur dakwah. Sebagai da’i terbaik Provinsi Aceh, beliau rutin menjadi khatib Jumat dan mengisi ceramah di instansi pemerintahan. Dari mimbar ke masyarakat, pesan-pesan agama selalu beliau sampaikan dengan sederhana namun membekas.

Dalam bidang organisasi dan keummatan, Tgk. Ali Akbar dipercaya memegang banyak amanah. Ia adalah Panglima Muda Khadam Ummat Tauhid Tasawuf (MPTT-I) Asia Tenggara, Komandan Keamanan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Aceh di bawah arahan H. Jusuf Kalla, serta Ketua Keamanan Majelis Ulama Nanggroe Aceh (MUNA).


Tidak hanya itu, kiprah beliau juga merambah ke ranah politik. Tgk. Ali Akbar merupakan Ketua Tim Pemenangan Mualem–Dek Fad dari Partai GABTHAT (Generasi Aceh Besaboh Betaat dan Taqwa), yang memperjuangkan kepemimpinan Aceh agar tetap berlandaskan syariat dan kesejahteraan rakyat.

Pelantikan pengurus KONI Banda Aceh di bawah kepemimpinan Heri Julius, serta dukungan penuh Bunda Illiza, Wali Kota Banda Aceh, menambah optimisme bahwa olahraga akan semakin maju. Harapan bersama ini adalah lahirnya atlet-atlet tangguh yang menjadi kebanggaan Aceh.

Dari mimbar dakwah hingga arena olahraga, Tgk. Ali Akbar mengajak masyarakat Banda Aceh untuk bersatu padu. “Mari kita doakan dan dukung olahraga Banda Aceh agar berprestasi gemilang dengan izin Allah SWT, demi kejayaan Aceh sebagaimana masa Sultan Iskandar Muda,” tutupnya penuh doa. (Tim MDG)

Ketua APDESI DPK Talang Padang Risdianto Pantau Giat Sosialisasi Koperasi Merah Putih

 


Tanggamus, Media Dinamika Global.id Ketua Apdesi DPK Talangpadang Risdianto bersama KSB nya pantau giat sosialisasi koperasi Merah Putih dari organisasi Dekopinda Lampung Selasa (16/09/25) bertempat balai pelatihan pekon Sukanegerijaya, Rabu (17/09/25).

Risdianto selaku kepala pekon Sukanegerijaya yang juga Ketua Apdesi kecamatan Talangpadang, meminta agar pengurus koperasi Merah Putih, kedepannya bisa dan mampu menjadi roda ekonomi masyarakat di pekon, “ia” sampaikan usai pelaksanan kegiatan sosialisasi tentang koperasi Merah Putih, dari organisasi Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Lampung.

Pelaksanaan kegiatan tersebut, informasinya bertempat di balai pelatihan pekon Sukanegerijaya pada Selasa (16/09/25).

 Kedepannya, tentu supaya koperasi semoga jadi roda Ekonomi bagi masyarakat di pekon terutama untuk wilayah kecamatan Talangpadang khusunya Tanggamus,” katanya.

Selain itu, ketua Apdesi DPK Talangpadang ini berharap khususnya ke dinas terkait, untuk memberikan bimbingan teknis, agar tahu seperti apa seharusnya koperasi Merah Putih di pekon kedepannya.

” Ya, harapan kita baik khususnya dari dinas terkait, cukup berikan bimbingan secara teknis, selanjutnya seperti apa seharusnya koperasi ini kedepan? Seperti itu,” tutupnya dengan tegas.

Adapun dari organisasi Dekopinda Lampung ( Juniansyah ) selaku Ketua Dekopinwil Lampung, menyampaikan kegiatan mereka diantaranya, untuk memberikan edukasi seta pemahaman tentang koperasi Merah Putih di pekon (desa)

Untuk memberikan edukasi tentang perkoperasian di desa, desa. Sehingga mereka benar-benar memahami apa itu Koperasi Merah Putih,” terangnya.

Selalu siap dalam mendukung program Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, untuk mensejahterakan rakyat Indonesia yang di sampaikan camat Talangpadang Muhammad Amin.

” Kita selaku dan sebagai pejabat wilayah, yaitu kecamatan Talangpadang akan selalu mendukung segala program Presiden kita bapak Prabowo Subianto,” tuturnya singkat. 


Yunt/APPI

Pengangkatan 14.077 PPPK Paruh Waktu, Bupati Bima Berikan Penjelasan


Bima NTB, Media Dinamika Global.id.--Pengangkatan 14.077 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja Paruh Waktu (PPPK-PW) yang terdiri dari 6.874 guru, 1.147 tenaga kesehatan, dan 6.066 tenaga teknis dan mendapatkan beragam tanggapan dari elemen masyarakat menjadi atensi khusus Bupati dan Wakil Bupati Bima.

Agar masyarakat mendapatkan pemahaman menyeluruh berkaitan dengan kebijakan tersebut, Bupati Bima pada acara Ngopi Bareng dan Bazar UMKM  Rabu malam (17/9) memberikan beberapa penjelasan.

Alhamdulillah, 14.077 akomodir menjadi PPPK Paruh Waktu dan ini adalah wujud keadilan dan penghargaan bagi para guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis yang telah mengabdi dan  berkorban untuk daerah tercinta.

"Berpuluh-puluh tahun para guru  mengabdi, mencerdaskan anak-anak Kabupaten Bima dengan gaji yang sangat rendah, bahkan ada yang hampir tanpa penghasilan. Begitu pula tenaga kesehatan dan teknis yang setia melayani masyarakat. Ini salah satu alasan, meskipun kebijakan ini akan menimbulkan beragam tanggapan,  tetapi ini merupakan ikhtiar untuk       "memanusiakan manusia". 

Ungkap  Bupati pada acara Ngopi Bareng dan Bazar UMKM  Selasa Menyapa Kecamatan Soromandi  Rabu (17/9) di Lapangan desa Wadukopa. 

Bupati Bima yang didampingi  Ketua TP.PKK Kabupaten Bima Ny. Murni Suciyanti,  didampingi Wakil Bupati dr.H. Irfan Zubaidy dan Ketua Gabungan Organisasi Wanita Kabupaten Bima Ny. Anita H. Irfan  dan para pejabat terkait lingkup Pemerintah Kabupaten Bima menandaskan, "negara telah memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah untuk mengusulkan perubahan status ke PPPK Paruh Waktu. Meskipun gaji yang diterima relatif kecil dan masih  jauh dalam memenuhi kebutuhan, tapi Pemerintah daerah berpandangan bahwa perubahan status  dari Pegawai Non-ASN menjadi ASN harus jelas".


Dalam keputusan Menpan dan Reformasi Birokrasi, penggajian PPPK Paruh Waktu minimal disesuaikan dengan kemampuan dan kapasitas  fiskal daerah. Saat ini,  kemampuan keuangan Pemerintah daerah masih belum mampu menggaji diatas standar. Mudah-mudahan  ke depan kemampuan fiskal, daerah memiliki  kapasitas memadai untuk bisa meningkatkan  penggajian".

Terangnya dihadapan Camat Soromandi Julfikri, SH., M.Hum, Sekcam, MUSPIKA para Kepala desa dan tokoh masyarakat,  Alim ulama dan para pelaku UMKM. Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kab. Bima(Suryadin, S.S., M.Si/Sekjend MDG)

CMMI Demo Polda NTB Segera Proses PT King Kong, Polda Segera Usus Tuntas


Mataram, Media Dinamika Global.Id || Cendekia Muda Muslim Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Barat  (CMMI NTB) menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolda NTB. Kamis, (18/09/25).

Saat masa aksi tiba di depan Mapolda NTB, langsung direspon dengan pihak Polda NTB diwakili AKBP Catur Erwin, S.IK., M.H untuk audensi.

Korlap aksi Dafa Putra Perdana menceritakan, pada tanggal 25 mei 2025 terjadi penipuan oleh Dhanil diduga pelaku yang mengaku sebagai pembeli jagung di PT. King Kong yang beralamat di Desa Jompong kecamatan palampang.

Kronologis kejadian diduga pelaku menipu Ibrahim sebagai korban dengan modus mengatakan dirinya adalah pembeli jagung di PT King Kong dan mengirimkan sejumlah uang Rp.500.000 (Lima ratus ribu rupiah) sebagai tanda jadi untuk meyakinkan korban untuk akomodasi perjalanan jagung. setelah barang jagung senilai Rp.41.000.000,. (empat puluh satu juta rupiah) masuk di rekening Dhanil (Pelaku) yang dibeli oleh PT King Kong melalui Basyir, setelah 5 jam dikonfirmasi oleh pemilik jagung ibrahim (korban) ternyata saudara Dhanil adalah penipu.

"Atas kejadian tersebut, korban langsung bergegas ke PT king kong dan Polres Dompu meminta perlindungan hukum dengan memasukan laporan dugaan tindak pidana pasal 378 KUHAP atau 372 KUHAP dan meminta barang jagung kejahatan pelaku agar dijadikan barang bukti kejahatan pelaku, agar tidak disentuh oleh pihak PT. King Kong sampai masalah hukum ini selesai karena korban telah mengalami kerugian dan haknya atas jagung tersebut," ucapnya.

Lebih lanjutnya, korban berharap kepada Kapolres Dompu menginstruksikan jajaran penyidik Polres Dompu agar dapat menemukan solusi atas masalah hukum yang menimpah Ibrahim (korban) dan dapat melakukan mediasi baik pihak PT King Kong tempat keberadaan barang bukti jagung hasil penipuan yang dijual Dhanil di PT King Kong.

Inilah tuntutan CMMI NTB: 

1. Mendesak Polda NTB untuk naikan kasus Penipuan Laporan polisi dari penyeledikan ke Penyidikan dengan nomor polisi STTP/342/V/2025/SPKT/Res Dompu/Polda NTB dan menangkap Pelaku atas nama Danil untuk di adili dan di tetapkan sebagai tersangka.

2. Mendesak Polda NTB panggil penyidik yang menangani perkara  dipolres Dompu agar memperjelas status barang bukti berupa jagung yg masih digudang CV. kingkong.

3. Mendesak Polda NTB untuk segera usut tuntas  Kerugian Materil Pelapor Rp 41. 000.000 (Empat puluh satu Juta rupiah).

4. Mendesak Polda NTB Memanggil Direktur PT. King Kong dan Gudang CV King Kong. untuk membuktikan jagung tersebut adalah milik Sdr. Dhanil.

5. Mendesak Polda NTB agar segera mengevaluasi kinerja Bareskrim polres Dompu dan memanggil pihak penyidik utk dimintai keterangan terkait perkara Penipuan.

6. Mendesak Polda NTB menginstruksikan Bareskrim Polres Dompu untuk menyita barang bukti milik pelapor berupa jagung yang berada di CV. king Kong.

7. Mendesak Polda NTB agar segera menghentikan aktifitas jual beli jagung di CV. King Kong karena diduga kuat telah membiarkan penipu berkeliaran di Cv. King Kong.

8. Mendesak Polda NTB agar memeriksa semua surat - surat izin operasi CV. King Kong yang beralamat di Manggelewa Kabupaten Dompu.

9. Mendesak Polda NTB menginstruksikan Polres Dompu untuk melakukan siaran pers terkait perkara.

"Sejumlah tuntutan massa aksi CMMI diatensi oleh pihak Polda NTB dan segera mengusut tuntas," terangnya.

Diakhir disampaikan Dafa Putra dankawan-kawan berkomitmen mengawal perkara ini untuk dinaikan ke penyidikan agar bisa dilakukan penyitaan barang bukti oleh Polres Dompu atas keberadaan jagung di CV. King Kong. 

"Pihaknya menyatakan unsur-unsur pidana sudah terpenuhi dokumen-dokumen dan bukti sudah dipenuhi oleh pelapor," tutupnya.